RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ternyata tak selamanya orang yang sudah dianggap keluarga dapat dipercaya. Walaupun sudah berjalan dan bersama selama satu tahun lebih. Buktinya, petani kelapa sawit asal Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Peranap. Pasalnya, pelaku berinisial DS (42) tidak saja melarikan sepeda motor tetapi juga melarikan anak gadis korban.
Sementara pelaku sudah dianggap keluarga. Parahnya, sepeda motor dan anak gadis korban dibawa kabur hingga ke Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sementara anak korban masih berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SLTA.
"Pengungkapan dan pengamanan pelaku, setelah korban DT (47) warga Dusun 5 Citra Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Peranap, Sabtu (4/2)," ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (10/2).
Dijelaskannya, Rabu (2/2) lalu sekitar pukul 15.00 WIB, korban didatangi DS dan meminjam sepeda motor. Tanpa merasa curiga apalagi dengan alasan hanya membeli rokok, sepeda motor tersebut langsung dipinjamkan kepada pelaku.
Namun setelah beberapa jam kemudian, DS tak kunjung kembali. Bahkan untuk memastikannya, korban berupaya menghubungi pelaku melalui nomor handphone. “Ketika dihubungi, ternyata handphone pelaku ditinggal di rumah korban," ungkapnya.
Setelah tiga hari tak ada kejelasan, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya, ke Polsek Peranap. Dimana atas kejadian itu korban mengalami kerugian materi sekitar Rp12 juta.
Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Informasi bahwa pelaku berada di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kauluh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Atas perintah Kapolsek Peranap, Kanit Reskrim Polsek Peranap Aiptu Yusmar SH dan berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Kauluh Hulu. Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah saudaranya bersama anak gadis dan sepeda motor korban.(kas)