Jumat, 18 Oktober 2024

Riau Tandatangani Nota Kesepahaman Sektor Pariwisata dengan Jatim

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka mempromosikan pariwisata provinsi Riau agar lebih dikenal masyarakat luas, Dinas Pariwisata Riau bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Jatim) melakukan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), pada Kamis (7/11/2019).

Maksud nota kesepahaman bersama ini sebagai pedoman Dinas Pariwisata (Dispar) Riau dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangannya dalam rangka kerjasama di bidang pariwisata. Ruang lingkup MoU di bidang Pariwisata ini meliputi, promosi dan publikasi destinasi wisata, event wisata, paket-paket wisata dan pengembangan ekonomi kreatif Provinsi Riau dan Provinsi Jawa Timur.

- Advertisement -

Nota kesepahaman bersama ini akan ditindaklanjuti dengan naskah kerjasama untuk masing-masing ruang lingkup yang disepakati secara tertulis oleh pihak Dinas Pariwisata Riau dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Jangka waktu nota Kesepahaman bersama ini berlaku selama 5 (lima) tahun.

Baca Juga:  Aktivitas Bandara SSK II Pekanbaru Normal

Penandatanganan MoU bersama tersebut digelar di Hotel Royal Singosari, Surabaya, Jawa Timur. Pada kesempatan itu selain menjalin kerjsama dalam bentuk nota kesepahaman, Dispar Riau juga melaksanakan strategi promosi destinasi wisata unggulan yang dikemas dalam kegiatan “Direct Promotion of Riau Tourism to East Java”.

Metode pelaksanaan strategi promosi diantaranya adalah, ekspos potensi pariwisata Riau, pembahasan wacana rute penerbangan Pekanbaru – Surabaya, pemaparan para pemateri yang melibatkan 10 pelaku industri pariwisata yang bergerak di bidang jasa perjalanan wisata dan jasa akomodasi dari Riau dan 50 pelaku pariwisata (buyer) yang terdiri dari, pelaku pariwisata, unsur korporasi/swasta dan unsur pemerintahan Jawa Timur.

Baca Juga:  Tambak Udang Tetap Beroperasi

Turut hadir pada acara itu diantarnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Riau, Dede Firmansyah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Riau, Nofrizal, Ketua Asosiasi Profesional Pariwisata Indonesia, Riz Prima dan Sekjen DPP Himpunan Pramusiwisata Indonesia Osvian Putra.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka mempromosikan pariwisata provinsi Riau agar lebih dikenal masyarakat luas, Dinas Pariwisata Riau bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Jatim) melakukan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), pada Kamis (7/11/2019).

Maksud nota kesepahaman bersama ini sebagai pedoman Dinas Pariwisata (Dispar) Riau dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangannya dalam rangka kerjasama di bidang pariwisata. Ruang lingkup MoU di bidang Pariwisata ini meliputi, promosi dan publikasi destinasi wisata, event wisata, paket-paket wisata dan pengembangan ekonomi kreatif Provinsi Riau dan Provinsi Jawa Timur.

Nota kesepahaman bersama ini akan ditindaklanjuti dengan naskah kerjasama untuk masing-masing ruang lingkup yang disepakati secara tertulis oleh pihak Dinas Pariwisata Riau dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Jangka waktu nota Kesepahaman bersama ini berlaku selama 5 (lima) tahun.

Baca Juga:  Hari Ini Bertambah 16 Kasus Positif Baru di Riau

Penandatanganan MoU bersama tersebut digelar di Hotel Royal Singosari, Surabaya, Jawa Timur. Pada kesempatan itu selain menjalin kerjsama dalam bentuk nota kesepahaman, Dispar Riau juga melaksanakan strategi promosi destinasi wisata unggulan yang dikemas dalam kegiatan “Direct Promotion of Riau Tourism to East Java”.

Metode pelaksanaan strategi promosi diantaranya adalah, ekspos potensi pariwisata Riau, pembahasan wacana rute penerbangan Pekanbaru – Surabaya, pemaparan para pemateri yang melibatkan 10 pelaku industri pariwisata yang bergerak di bidang jasa perjalanan wisata dan jasa akomodasi dari Riau dan 50 pelaku pariwisata (buyer) yang terdiri dari, pelaku pariwisata, unsur korporasi/swasta dan unsur pemerintahan Jawa Timur.

Baca Juga:  Satgas KPK Sebut 100 Persen Pejabat Bank Riau Kepri Sudah Laporkan LHKPN

Turut hadir pada acara itu diantarnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Riau, Dede Firmansyah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Riau, Nofrizal, Ketua Asosiasi Profesional Pariwisata Indonesia, Riz Prima dan Sekjen DPP Himpunan Pramusiwisata Indonesia Osvian Putra.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari