PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten penghasil migas di Riau sepakat menunjuk PT Riau Petroleum, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola partisipan interest (PI) Blok Rokan. Kesepakatan tersebut dibuat pada pertemuan di Gedung Daerah Riau, Kamis (9/9).
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, selain menentukan BUMD pengelola PI, dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Rohul, Rohil, Bengkalis, Kampar dan Wakil Bupati Siak tersebut, juga dibahas penunjukan universitas yang akan menghitung pelamparan produksi migas. "BUMD yang ditunjuk untuk mengelola PI adalah PT Riau Petroleum dan Fakultas Teknik Perminyakan UIR yang ditunjuk untuk menghitung pelamparan produksi migas," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kerja sama dengan universitas tersebut penting dilakukan sebagai salah satu syarat untuk mengusulkan kepada SKK Migas agar PI bisa dijalankan. Setelah kesepakatan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati pihak universitas.
"Dengan penghitungan pelamparan tersebut, baru diketahui potensi yang akan diperoleh oleh masing-masing daerah penghasil tersebut," ujarnya.
Terkait pembagian hasil dengan daerah, Gubri menjelaskan bahwa bagi hasil tersebut juga akan dihitung berdasarkan hasil penghitungan pelamparan, karena itu pihaknya berharap penghitungan pelamparan bisa segera dilakukan.
"Mudah-mudahan penghitungan pelamparan bisa segera dilakukan. Diperkirakan penghitungan itu bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan, karena mengingat luas wilayah Riau," sebutnya.(sol)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten penghasil migas di Riau sepakat menunjuk PT Riau Petroleum, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola partisipan interest (PI) Blok Rokan. Kesepakatan tersebut dibuat pada pertemuan di Gedung Daerah Riau, Kamis (9/9).
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, selain menentukan BUMD pengelola PI, dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Rohul, Rohil, Bengkalis, Kampar dan Wakil Bupati Siak tersebut, juga dibahas penunjukan universitas yang akan menghitung pelamparan produksi migas. "BUMD yang ditunjuk untuk mengelola PI adalah PT Riau Petroleum dan Fakultas Teknik Perminyakan UIR yang ditunjuk untuk menghitung pelamparan produksi migas," katanya.
- Advertisement -
Lebih lanjut dikatakannya, kerja sama dengan universitas tersebut penting dilakukan sebagai salah satu syarat untuk mengusulkan kepada SKK Migas agar PI bisa dijalankan. Setelah kesepakatan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati pihak universitas.
"Dengan penghitungan pelamparan tersebut, baru diketahui potensi yang akan diperoleh oleh masing-masing daerah penghasil tersebut," ujarnya.
- Advertisement -
Terkait pembagian hasil dengan daerah, Gubri menjelaskan bahwa bagi hasil tersebut juga akan dihitung berdasarkan hasil penghitungan pelamparan, karena itu pihaknya berharap penghitungan pelamparan bisa segera dilakukan.
"Mudah-mudahan penghitungan pelamparan bisa segera dilakukan. Diperkirakan penghitungan itu bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan, karena mengingat luas wilayah Riau," sebutnya.(sol)