Sabtu, 6 Desember 2025
spot_img

APBD-P Segera Diundangkan

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten  Bengkalis bakal mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Saat ini, seluruh proses administrasi sudah diselesaikan pemkab bersama DPRD setempat. Termasuk juga evaluasi dari Gubernur Riau. Setelah ini, pelaksanaan APBD-P bakal diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Bengkalis (LDKB). 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY kepada Riau Pos usai pelaksanaan apel bersama , akhir pekan lalu.

“Termasuk evaluasi dari Gubernur Riau (Gubri) j uga sudah selesai. Dalam waktu dekat Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-P tahun anggaran 2019 akan kita undangkan dalam LDKB,” sebut sekda.

Saat ditanya kapan pengesahan peraturan daerah APBD-P dan pelaksanaannya, sekda tidak menjawab rinci. Hanya saja ia sudah mulai meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja agar segera mempersiapkan pelaksanaan APBD-P.

Baca Juga:  Maksimal Penanganan Limbah Medis RSUD Tengku Rafi’an

“Siapkan segala administrasi yang diperlukan secara baik dan benar. Misalnya DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red). Segera laksanaan kesepakatan kegiatan yang tertuang dalam APBD-P tahun anggaran 2019,” pintanya.

Diketahui sebelumnya, Peraturan Daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2019 Kabupaten Bengkalis 2019 sebesar Rp4,06 triliun lebih disetujui DPRD Bengkalis, Senin (26/8) lalu.

Persetujuan tersebut dihasilkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto. Bupati Amril Mukminin bersama Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis. Seluruh anggota  dewan menyatakan setuju Ranperda APBD 2019 disahkan menjadi Perda APBD tahun 2019.(nda)

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan

 

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten  Bengkalis bakal mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Saat ini, seluruh proses administrasi sudah diselesaikan pemkab bersama DPRD setempat. Termasuk juga evaluasi dari Gubernur Riau. Setelah ini, pelaksanaan APBD-P bakal diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Bengkalis (LDKB). 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY kepada Riau Pos usai pelaksanaan apel bersama , akhir pekan lalu.

“Termasuk evaluasi dari Gubernur Riau (Gubri) j uga sudah selesai. Dalam waktu dekat Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-P tahun anggaran 2019 akan kita undangkan dalam LDKB,” sebut sekda.

Saat ditanya kapan pengesahan peraturan daerah APBD-P dan pelaksanaannya, sekda tidak menjawab rinci. Hanya saja ia sudah mulai meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja agar segera mempersiapkan pelaksanaan APBD-P.

Baca Juga:  50 Siswa di Wilayah PLN UP3 Rengat Dapat Beasiswa

“Siapkan segala administrasi yang diperlukan secara baik dan benar. Misalnya DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red). Segera laksanaan kesepakatan kegiatan yang tertuang dalam APBD-P tahun anggaran 2019,” pintanya.

- Advertisement -

Diketahui sebelumnya, Peraturan Daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2019 Kabupaten Bengkalis 2019 sebesar Rp4,06 triliun lebih disetujui DPRD Bengkalis, Senin (26/8) lalu.

Persetujuan tersebut dihasilkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto. Bupati Amril Mukminin bersama Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis. Seluruh anggota  dewan menyatakan setuju Ranperda APBD 2019 disahkan menjadi Perda APBD tahun 2019.(nda)

- Advertisement -
Baca Juga:  BNN Buru Pemesan dan Pemilik Sabu 30 Kg

 

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten  Bengkalis bakal mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Saat ini, seluruh proses administrasi sudah diselesaikan pemkab bersama DPRD setempat. Termasuk juga evaluasi dari Gubernur Riau. Setelah ini, pelaksanaan APBD-P bakal diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Bengkalis (LDKB). 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY kepada Riau Pos usai pelaksanaan apel bersama , akhir pekan lalu.

“Termasuk evaluasi dari Gubernur Riau (Gubri) j uga sudah selesai. Dalam waktu dekat Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-P tahun anggaran 2019 akan kita undangkan dalam LDKB,” sebut sekda.

Saat ditanya kapan pengesahan peraturan daerah APBD-P dan pelaksanaannya, sekda tidak menjawab rinci. Hanya saja ia sudah mulai meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja agar segera mempersiapkan pelaksanaan APBD-P.

Baca Juga:  Kunjungi Tiga Media Sekaligus

“Siapkan segala administrasi yang diperlukan secara baik dan benar. Misalnya DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red). Segera laksanaan kesepakatan kegiatan yang tertuang dalam APBD-P tahun anggaran 2019,” pintanya.

Diketahui sebelumnya, Peraturan Daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2019 Kabupaten Bengkalis 2019 sebesar Rp4,06 triliun lebih disetujui DPRD Bengkalis, Senin (26/8) lalu.

Persetujuan tersebut dihasilkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto. Bupati Amril Mukminin bersama Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis. Seluruh anggota  dewan menyatakan setuju Ranperda APBD 2019 disahkan menjadi Perda APBD tahun 2019.(nda)

Baca Juga:  600 Mahasiswa Kukerta Unri Disebar ke Tujuh Kecamatan

 

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari