Selasa, 17 September 2024

DPRD Bakal Minta Penjelasan DLHK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan pelanggaran PT Adei Plantation saat ini tengah didalami Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Meski secara resmi belum mengeluarkan hasil penyelidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau merencanakan untuk memanggil DLHK. Gunanya untuk mengetahui seberapa jauh penyelidikan yang dilakukan. Serta apa saja temuan sementara yang telah didapati. 
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (9/7).
“Benar. Komunikasi terakhir dengan pimpinan dewan kami berencana memanggil DLHK. Karena pada saat sidak ke lapangan beberapa waktu lalu itu kan kami ikutan PPNS DLHK. Bersama-sama kita mengukur luasan HGU yang dimiliki PT Adei berdasarkan peta yang kita miliki. Sekarang sampai mana? Kenapa diam-diam saja,” tanyanya heran.
Menurut Suhardiman, dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Adei Plantation cukup kompleks. Di mana selain pelanggaran HGU, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pengemplangan pajak. Ada juga dugaan kejahatan lingkungan karena perusahaan asal Malaysia itu telah menimbun sebuah sungai pada kebun yang terdapat di Kabupaten Pelalawan. Maka dari itu, ia merasa kasus tersebut tidak cukup hanya ditangani DLHK.
‘’Untuk beberapa kasus lain kami akan coba koordinasi ke pusat. Kalau untuk pajak mungkin ke Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak. Kalau masalah kerusakan lingkungan kami juga akan koordinasi dengan Kementerian LHK. Tapi coba kita lihat dulu sejauh mana DLHK Riau menangani kasus ini. Serius tak mereka? Kalau enggak kami akan koordinasi langsung dengan pusat,” sebutnya. 
Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau di pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di kawasan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6). Dalam sidak tersebut dewan mengecek luasan kawasan perkebunan PT AP dan mencocokan dengan peta yang dimiliki pansus monitoring. 
Selain didasari hasil pansus monitoring DPRD Riau beberapa tahun lalu, sidak yang dilakukan dewan juga disebabkan adanya pernyataan KPK yang menyebut ada banyak pelanggaran izin di Riau.(nda)
Baca Juga:  Waspada! Hujan dengan Intensitas Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan pelanggaran PT Adei Plantation saat ini tengah didalami Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Meski secara resmi belum mengeluarkan hasil penyelidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau merencanakan untuk memanggil DLHK. Gunanya untuk mengetahui seberapa jauh penyelidikan yang dilakukan. Serta apa saja temuan sementara yang telah didapati. 
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (9/7).
“Benar. Komunikasi terakhir dengan pimpinan dewan kami berencana memanggil DLHK. Karena pada saat sidak ke lapangan beberapa waktu lalu itu kan kami ikutan PPNS DLHK. Bersama-sama kita mengukur luasan HGU yang dimiliki PT Adei berdasarkan peta yang kita miliki. Sekarang sampai mana? Kenapa diam-diam saja,” tanyanya heran.
Menurut Suhardiman, dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Adei Plantation cukup kompleks. Di mana selain pelanggaran HGU, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pengemplangan pajak. Ada juga dugaan kejahatan lingkungan karena perusahaan asal Malaysia itu telah menimbun sebuah sungai pada kebun yang terdapat di Kabupaten Pelalawan. Maka dari itu, ia merasa kasus tersebut tidak cukup hanya ditangani DLHK.
‘’Untuk beberapa kasus lain kami akan coba koordinasi ke pusat. Kalau untuk pajak mungkin ke Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak. Kalau masalah kerusakan lingkungan kami juga akan koordinasi dengan Kementerian LHK. Tapi coba kita lihat dulu sejauh mana DLHK Riau menangani kasus ini. Serius tak mereka? Kalau enggak kami akan koordinasi langsung dengan pusat,” sebutnya. 
Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau di pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di kawasan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6). Dalam sidak tersebut dewan mengecek luasan kawasan perkebunan PT AP dan mencocokan dengan peta yang dimiliki pansus monitoring. 
Selain didasari hasil pansus monitoring DPRD Riau beberapa tahun lalu, sidak yang dilakukan dewan juga disebabkan adanya pernyataan KPK yang menyebut ada banyak pelanggaran izin di Riau.(nda)
Baca Juga:  Penambahan Kasus Harian di Riau 224 Orang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari