Rabu, 18 Maret 2026
- Advertisement -

10 Karya Budaya Riau Ini Ditetapkan Menjadi WBTb Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 15 tim ahli yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Dari 11 usulan, 10 karya budaya dari Provinsi Riau berhasil ditetapkan dan direkomendasikan mendapat sertifikat WBTb Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

10 WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia diantaranya Gambus Selodang Siak, Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil), Togak Tonggol (Pelalawan), Nolam (Kampar), Tari Poang (Siak), Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)

 Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil), Upah-upah Rokan Hulu, Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan) dan Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar).

Baca Juga:  Aksi Solidaritas soal Kenaikan UKT dan IPI Berujung Pelaporan ke Polisi

Atas ditetapkannya 10 WBTb Provinsi Riau menjadi WBTb Indonesia, Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen mengucapkan alhamdulillah Provinsi Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTb Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTb nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTb Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,"ujar Raja Yose. 

Ditambahkam Yose, tentunya ini menjadi koreksi bagi kita terutama pihak Kabupaten/Kota agar di tahun depan dapat mencermati usulan-usulan karya budaya yang ada di daerahnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Baca Juga:  Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Diringkus di Bandara SSK II

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 15 tim ahli yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Dari 11 usulan, 10 karya budaya dari Provinsi Riau berhasil ditetapkan dan direkomendasikan mendapat sertifikat WBTb Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

10 WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia diantaranya Gambus Selodang Siak, Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil), Togak Tonggol (Pelalawan), Nolam (Kampar), Tari Poang (Siak), Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)

 Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil), Upah-upah Rokan Hulu, Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan) dan Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar).

Baca Juga:  PPDB SMA/SMK Negeri di Riau Dimulai 28 Juni

Atas ditetapkannya 10 WBTb Provinsi Riau menjadi WBTb Indonesia, Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen mengucapkan alhamdulillah Provinsi Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional.

- Advertisement -

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTb Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTb nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTb Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,"ujar Raja Yose. 

Ditambahkam Yose, tentunya ini menjadi koreksi bagi kita terutama pihak Kabupaten/Kota agar di tahun depan dapat mencermati usulan-usulan karya budaya yang ada di daerahnya.

- Advertisement -

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Baca Juga:  Varian Delta Penyebab Naiknya Kasus di Riau

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 15 tim ahli yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Jumat (9/10/2020).

Dari 11 usulan, 10 karya budaya dari Provinsi Riau berhasil ditetapkan dan direkomendasikan mendapat sertifikat WBTb Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

10 WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia diantaranya Gambus Selodang Siak, Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil), Togak Tonggol (Pelalawan), Nolam (Kampar), Tari Poang (Siak), Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)

 Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil), Upah-upah Rokan Hulu, Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan) dan Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar).

Baca Juga:  PCR dan Antigen Positif Digabung, Sehari 2.096 Orang Positif Covid-19

Atas ditetapkannya 10 WBTb Provinsi Riau menjadi WBTb Indonesia, Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen mengucapkan alhamdulillah Provinsi Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTb Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTb nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTb Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,"ujar Raja Yose. 

Ditambahkam Yose, tentunya ini menjadi koreksi bagi kita terutama pihak Kabupaten/Kota agar di tahun depan dapat mencermati usulan-usulan karya budaya yang ada di daerahnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Baca Juga:  Kunjungi Riau Pos, Bupati Siak Afni Z Siap Tingkatkan Kolaborasi dengan Media

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari