Senin, 7 April 2025
spot_img

Sebar Tim Medis Cek Hewan Kurban 

(RIAUPOS.CO) — Hewan kurban di Kabupaten Siak 2019 diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya pada Hari Raya Idul Adha.

Pada 2018 data yang diperoleh data hewan kurban terdiri dari sapi, kerbau dan kambing berjumlah sebanyak 2.561 ekor. Tahun 2019,  Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Siak masih mendata jumlah hewan kurban.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan Kabupaten Siak Susilawati menyampaikan, 2019 ini hewan kurban di Siak mengalami peningkatan. Namun pihaknya belum bisa memastikan, karena data belum belum bisa diperoleh.

“Saat ini hewan kurban masih pada pengepul. Jadi kita belum bisa mendata berapa jumlah hewan kurban 2019 ini. Untuk 2018 sebanyak 2.561 ekor terdiri dari 1.906 ekor sapi, 99 ekor kerbau dan 596 ekor kambing,” jelasnya.

Baca Juga:  Perda Penyelenggaraan Rampung, Pengelolaan Pesantren Lebih Mudah

Untuk memastikan hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak, Dinas Peternakan Siak menyebarkan tim medis setiap kecamatan untuk dilakukan pengecekan atau pemeriksaan sampai hari H.

Susi mengatakan, sebelum dilakukan penyembelihan, hewan kurban terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah layak atau tidak layaknya hewan tersebut untuk dikurbankan dinamakan ante mortem, dan setelah disembelih disebut post mortem.

“Pada pemeriksaan ante mortem jika tidak ada masalah, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan post mortem yakni setelah hewan kurban dipotong untuk dilakukan pemeriksaan di bagian organ dalam,” paparnya.

Selain itu, hewan kurban harus memiliki surat kesehatan yang menyatakan bahwa hewan tersebut layak dikurbankan terutama jika dari luar kota.(adv)

Baca Juga:  PWI Riau-ACT Jalin Kerja Sama

(RIAUPOS.CO) — Hewan kurban di Kabupaten Siak 2019 diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya pada Hari Raya Idul Adha.

Pada 2018 data yang diperoleh data hewan kurban terdiri dari sapi, kerbau dan kambing berjumlah sebanyak 2.561 ekor. Tahun 2019,  Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Siak masih mendata jumlah hewan kurban.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan Kabupaten Siak Susilawati menyampaikan, 2019 ini hewan kurban di Siak mengalami peningkatan. Namun pihaknya belum bisa memastikan, karena data belum belum bisa diperoleh.

“Saat ini hewan kurban masih pada pengepul. Jadi kita belum bisa mendata berapa jumlah hewan kurban 2019 ini. Untuk 2018 sebanyak 2.561 ekor terdiri dari 1.906 ekor sapi, 99 ekor kerbau dan 596 ekor kambing,” jelasnya.

Baca Juga:  Baru Lima Daerah Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu

Untuk memastikan hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak, Dinas Peternakan Siak menyebarkan tim medis setiap kecamatan untuk dilakukan pengecekan atau pemeriksaan sampai hari H.

Susi mengatakan, sebelum dilakukan penyembelihan, hewan kurban terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah layak atau tidak layaknya hewan tersebut untuk dikurbankan dinamakan ante mortem, dan setelah disembelih disebut post mortem.

“Pada pemeriksaan ante mortem jika tidak ada masalah, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan post mortem yakni setelah hewan kurban dipotong untuk dilakukan pemeriksaan di bagian organ dalam,” paparnya.

Selain itu, hewan kurban harus memiliki surat kesehatan yang menyatakan bahwa hewan tersebut layak dikurbankan terutama jika dari luar kota.(adv)

Baca Juga:  Perda Penyelenggaraan Rampung, Pengelolaan Pesantren Lebih Mudah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Sebar Tim Medis Cek Hewan Kurban 

(RIAUPOS.CO) — Hewan kurban di Kabupaten Siak 2019 diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya pada Hari Raya Idul Adha.

Pada 2018 data yang diperoleh data hewan kurban terdiri dari sapi, kerbau dan kambing berjumlah sebanyak 2.561 ekor. Tahun 2019,  Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Siak masih mendata jumlah hewan kurban.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan Kabupaten Siak Susilawati menyampaikan, 2019 ini hewan kurban di Siak mengalami peningkatan. Namun pihaknya belum bisa memastikan, karena data belum belum bisa diperoleh.

“Saat ini hewan kurban masih pada pengepul. Jadi kita belum bisa mendata berapa jumlah hewan kurban 2019 ini. Untuk 2018 sebanyak 2.561 ekor terdiri dari 1.906 ekor sapi, 99 ekor kerbau dan 596 ekor kambing,” jelasnya.

Baca Juga:  Riau Pos Mendominasi Juara LKJ KLHK

Untuk memastikan hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak, Dinas Peternakan Siak menyebarkan tim medis setiap kecamatan untuk dilakukan pengecekan atau pemeriksaan sampai hari H.

Susi mengatakan, sebelum dilakukan penyembelihan, hewan kurban terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah layak atau tidak layaknya hewan tersebut untuk dikurbankan dinamakan ante mortem, dan setelah disembelih disebut post mortem.

“Pada pemeriksaan ante mortem jika tidak ada masalah, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan post mortem yakni setelah hewan kurban dipotong untuk dilakukan pemeriksaan di bagian organ dalam,” paparnya.

Selain itu, hewan kurban harus memiliki surat kesehatan yang menyatakan bahwa hewan tersebut layak dikurbankan terutama jika dari luar kota.(adv)

Baca Juga:  Ini Nama Tiga Besar Calon PTP Pemprov Riau

(RIAUPOS.CO) — Hewan kurban di Kabupaten Siak 2019 diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya pada Hari Raya Idul Adha.

Pada 2018 data yang diperoleh data hewan kurban terdiri dari sapi, kerbau dan kambing berjumlah sebanyak 2.561 ekor. Tahun 2019,  Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Siak masih mendata jumlah hewan kurban.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan Kabupaten Siak Susilawati menyampaikan, 2019 ini hewan kurban di Siak mengalami peningkatan. Namun pihaknya belum bisa memastikan, karena data belum belum bisa diperoleh.

“Saat ini hewan kurban masih pada pengepul. Jadi kita belum bisa mendata berapa jumlah hewan kurban 2019 ini. Untuk 2018 sebanyak 2.561 ekor terdiri dari 1.906 ekor sapi, 99 ekor kerbau dan 596 ekor kambing,” jelasnya.

Baca Juga:  Bertemu PHRI Gubri Bahas Tiket Pesawat dan Wisata Halal

Untuk memastikan hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak, Dinas Peternakan Siak menyebarkan tim medis setiap kecamatan untuk dilakukan pengecekan atau pemeriksaan sampai hari H.

Susi mengatakan, sebelum dilakukan penyembelihan, hewan kurban terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah layak atau tidak layaknya hewan tersebut untuk dikurbankan dinamakan ante mortem, dan setelah disembelih disebut post mortem.

“Pada pemeriksaan ante mortem jika tidak ada masalah, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan post mortem yakni setelah hewan kurban dipotong untuk dilakukan pemeriksaan di bagian organ dalam,” paparnya.

Selain itu, hewan kurban harus memiliki surat kesehatan yang menyatakan bahwa hewan tersebut layak dikurbankan terutama jika dari luar kota.(adv)

Baca Juga:  Baru Lima Daerah Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari