24.2 C
Pekanbaru
Minggu, 6 April 2025
spot_img

Dua ASN Koruptor Akhirnya Dipecat

(RIUAPOS.CO) — Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tersangkut masalah korupsi akhirnya dipecat Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Pemecatan tersebut dilakukan setelah Gubri mendapatkan surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pekan lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan, Trimo Setiono mengatakan, begitu dokumen kedua ASN tersebut lengkap. Maka kedua ASN tersebut langsung dipecat atau dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

‘’ Gubernur sudah menandatangani surat PTDH dua ASN yang tersangkut masalah korupsi tersebut. Penandatanganan surat PTDH itu dilakukan tidak lama setelah dokumen kedua ASN itu dinyatakan lengkap,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Minta Perda RIP Kepariwisataan Segera Disosialisasikan

Menurut Trimo, alasan belum bisa dilakukan pemecatan kepada dua ASN tersebut saat itu karena dokumen kedua ASN tersebut belum lengkap. Pasalnya, dua ASN tersebut merupakan ASN pindahan sehingga datanya harus dicocokkan terlebih dahulu. Termasuk data dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

‘’Jadi bukan karena tidak tahu, yang membuat dua ASN itu tidak bisa dilakukan pemecatan. Namun karena dokumennya belum lengkap,” jelasnya.

Setelah surat PTDH kepada dua ASN tersebut ditandatangani oleh Gubri, menurut Trimo, proses selanjutnya yang dilakukan pihaknya yakni menyerahkan surat PTDH tersebut kepada yang bersangkutan. Kemudian diteruskan ke BKN Pusat  dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

‘’Terhitung  4 Juli lalu, yang bersangkutan sudah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN Pemprov Riau,” sebutnya.

Baca Juga:  Karang Taruna Provinsi Riau Harus Ikut Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

Dijelaskan Trimo, dengan pemecatan dua ASN tersebut, total ASN dilingkungan Pemprov Riau yang sudah dipecat akibat tersangkut masalah korupsi berjumlah 29 orang. Namun kedepannya masih ada lagi kemungkinan ASN yang akan di PTDH, pasalnya saat ini masih ada ASN yang menjalani proses hukum di pengadilan.

- Advertisement -

‘’Seperti ASN yang tersangkut kasus pipa transmisi di Indragiri Hilir dan kasus dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad masih proses. Proses PTDH nya baru bisa dilakukan setelah kami mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkcracht,” katanya.(izl)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Arus Balik Lebaran di Jalur Riau-Sumbar Terpantau Lancar

rus balik di jalur lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (5/4/2025) terlihat lancar dan aman. Kelancaran ini terpantau di gerbang tol XIII Koto Kampar serta di jalur arteri.

JanDia Langsung Hadapi Unggulan Kedua di Badminton Asia Championships 2025

pasangan Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti yang akan langsung bertemu unggulan kedua asal Cina, Feng Yan Zhe/Huang Dong Ping. Sementara itu, pasangan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu juga akan menghadapi unggulan ketujuh dari Cina, Cheng Xing/Zhang Ci.

Kilang Pertamina Dumai Pastikan Operasional Optimal Selama Libur Idulfitri 2025

PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Kilang Dumai menegaskan bahwa operasional kilang akan tetap berjalan dengan lancar dan maksimal selama libur Hari Raya Idulfitri.

Banjir Rob Genangi Daerah Pesisir Dumai, Hari Raya Tetap Jalan

Banjir pasang air laut atau yang dikenal dengan rob, kembali muncul sejak hari pertama Idulfitri 1446 H dan menggenangi sejumlah dataran rendah di daerah pesisir pantai dan sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Dumai.