PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Empat daerah di Riau saat ini masuk dalam kategori zona oranye dalam hal tingkat penyebaran Covid-19. Sementara itu, untuk daerah lainnya ada yang berada pada zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, beberapa waktu belakangan ini memang tingkat penyebaran Covid-19 di Riau mengalami peningkatan. Hal tersebut juga yang menjadi dasar pemerintah pusat menetapkan Riau harus melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Saat ini yang masuk daerah zona oranye ada empat. Yakni Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Selebihnya masuk zona kuning dan hijau," katanya.
Dijelaskan Mimi, penyebab semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Riau dalam pekan ini, karena semakin hari banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Sehingga setiap masyarakat yang berkumpul dalam berbagai acara, baik acara keluarga, acara pernikahan, dan acara lainnya tidak mengindahkan protokol kesehatan lagi.
"Penyebab masih sama, tak pakai masker, tak terapkan protokol kesehatan. Intinya masyarakat masih abai, cuek terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanyakan terkait pelaksanaan PPKM, Mimi mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM bagi kabupaten/kota, menjadi tanggungjawab dari kepala deerah untuk menetapkannya. Karena PPKM berdasarkan kondisi saat ini yang terjadi di daerah.
"Jika ada peningkatan kasus positif lebih baik diberlakukan PPKM, untuk memutus dan menurunkan kasus positif," ujarnya.
Sementara itu, untuk update Covid-19 di Riau per hari Kamis (8/4) terdapat penambahan 300 pasien positif. Dengan demikian total pasien positif di Riau menjadi 36.307 orang. Pasien sembuh bertambah 146 sehingga total 33.609 dan pasien meninggal bertambah enam orang sehingga total 893 orang meninggal.(sol)