BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial adanya pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk dan mobil angkutan barang yang dilakukan sekelompok orang di jalan raya dekat perbatasan Riau-Sumbar.
Merespon hal ini, Senin (6/12) malam, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH memerintahkan Tim Tembak Polres Kampar berpatroli ke wilayah tersebut untuk menangkap para pelaku pungli yang meresahkan masyarakat khususnya para pengemudi truk dan angkutan barang itu.
Ada dua tempat atau dua kelompok pelaku pungli ini yang ditemukan oleh Tim Tembak Polres Kampar, yaitu di Warung BL (Bintang Lintas) dan Warung W (Wandi) dekat perbatasan Riau-Sumbar.
Adapun modus mereka adalah menjual stiker untuk ditempel pada kendaraan dengan kode BL untuk yang di warung Bintang Lintas, dan stiker dengan kode W untuk yang di warung Wandi, setiap stiker itu dijual seharga Rp50 ribu.
Tidak itu saja, setiap truk atau mobil angkutan barang yang sudah dipasangi striker ketika melintas di wilayah tersebut, mereka harus berhenti untuk berbelanja pada warung BL atau warung W namun dengan harga yang mencekik. Untuk satu botol air mineral para sopir angkutan barang ini harus membeli seharga Rp15 ribu, begitupun untuk minuman atau makanan lainnya.
Atas temuan itu Tim Tembak Polres Kampar mengamankan sejumlah pelaku pungli di kedua warung tersebut dan membawanya ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan. Terpantau malam tadi para pelaku yang diamankan ini tengah diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan anggotanya telah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pungli terhadap para pengemudi truk dan angkutan barang, di jalan lintas dekat perbatasan Riau Sumbar.
Lebih lanjut disampaikan Rido, pihaknya telah merespon keluhan para sopir truk dan angkutan barang ini, dengan menurunkan Tim Tembak Polres Kampar untuk mengantisipasi dan mengamankan para pelaku.
Pada kesempatan ini Kapolres Kampar mengimbau, agar ke depannya tidak ada lagi orang atau kelompok warga melakukan pungli atau kegiatan serupa yang menyusahkan orang lain guna mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Rido juga meminta masyarakat untuk menginformasikan, bila menemukan hal serupa di tempat lainnya agar bisa segera ditindaklanjuti.(gem)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang