- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 544 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, baik anggota muda dan biasa, akan mendapat asuransi gratis.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang kepada wartawan, di Gedung PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (7/20/2021).
- Advertisement -
Menurutnya, biaya premi asuransi ini seluruhnya ditanggung oleh PWI Riau. "Artinya, anggota PWI Riau tidak perlu membayar premi alias gratis," jelasnya.
Zulmansyah menjelaskan, wartawan yang memperoleh asuransi gratis adalah anggota PWI Riau yang kartu birunya aktif, dan sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW). "Dari data sementara, saat ini ada 544 wartawan anggota PWI Riau yang sudah lulus UKW," terangnya.
Ia menambahkan, setiap anggota jika meninggal karena sakit mendapat mamfaat sebesar Rp20 juta, dan karena kecelakaan maka mendapat Rp50 juta, untuk keluarga yang ditinggalkan.
- Advertisement -
Untuk itu, bagi anggota PWI Riau yang sudah UKW dan kartu birunya aktif, silakan isi data-data yang diminta dengan mengakses link di https://rb.gy/7v63rh untuk melakukan pendaftaran.
Laporan: Yusnir (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 544 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, baik anggota muda dan biasa, akan mendapat asuransi gratis.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang kepada wartawan, di Gedung PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (7/20/2021).
- Advertisement -
Menurutnya, biaya premi asuransi ini seluruhnya ditanggung oleh PWI Riau. "Artinya, anggota PWI Riau tidak perlu membayar premi alias gratis," jelasnya.
Zulmansyah menjelaskan, wartawan yang memperoleh asuransi gratis adalah anggota PWI Riau yang kartu birunya aktif, dan sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW). "Dari data sementara, saat ini ada 544 wartawan anggota PWI Riau yang sudah lulus UKW," terangnya.
- Advertisement -
Ia menambahkan, setiap anggota jika meninggal karena sakit mendapat mamfaat sebesar Rp20 juta, dan karena kecelakaan maka mendapat Rp50 juta, untuk keluarga yang ditinggalkan.
Untuk itu, bagi anggota PWI Riau yang sudah UKW dan kartu birunya aktif, silakan isi data-data yang diminta dengan mengakses link di https://rb.gy/7v63rh untuk melakukan pendaftaran.
Laporan: Yusnir (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi