Minggu, 19 Oktober 2025
spot_img

Gubri Ajak Semua Pihak Berperan Turunkan Angka Stunting

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kerja sama dan sinergitas lintas sektor dalam menurunkan angka stunting sangat penting. Karena saat ini banyak stakeholder yang mempunyai kewenangan dalam penurunan angka stunting.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan, saat ini ada beberapa dinas dan instansi yang terlibat berkenaan stunting ini. Seperti, BKKBN, dinas kesehatan, kanwil kemenag, dinas pekerjaan umum, dinas pemberdayaan masyarakat desa, termasuk juga dinas kependudukan dan masih banyak dinas lainnya.

Selanjutnya, juga termasuk dari beberapa perusahaan dan juga organisasi, asosiasi, organisasi dari perkumpulan-perkumpulan dokter, paguyuban, perguruan tinggi, termasuk PKK.

”Ini semua adalah tujuannya bagaimana kita bisa bersinergi dalam rangka untuk melakukan tugas terhadap penurunan stunting," ujarnya kemarin.

Baca Juga:  Rohil Diusulkan Jadi Lokasi Food Estate

Gubri menjelaskan, setelah ia melihat dan mengevaluasi program penurunan stunting, memang diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

Ia mengharapkan dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan nanti penurunan stunting dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu 14 persen pada 2024.

"Kami melihat dari evaluasi kami, tidak bisa ini kerjanya hanya instansi yang tertentu saja, jadi harus ada kolaborasi," ucapnya.

Gubri juga menjelaskan, berdasarkan Perpres 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang mulai tingkat provinsi sampai tingkat desa dan kelurahan, yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan stunting.

Sejalan dengan itu, di Provinsi Riau amanat itu telah dilakukan. Baik itu untuk tingkat provinsi, untuk kabupaten/kota, tingkat kecamatan dan juga tingkat desa. Tujuannya adalah bagaimana mengkoordinasikan sekaligus sebagai evaluasi penyelenggaraan percepatan stunting.

Baca Juga:  Ini Solusi Pemprov Riau Atasi Kelangkaan Bio Solar

"Strategi percepatan pembentukan tim percepatan penurunan stunting tentunya ini sesuai dengan arahan pusat. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti, semua kabupaten kota telah terbentuk TPPS ini baik tingkat kecamatan dan tingkat Desa ini sudah 100 persen," jelasnya.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kerja sama dan sinergitas lintas sektor dalam menurunkan angka stunting sangat penting. Karena saat ini banyak stakeholder yang mempunyai kewenangan dalam penurunan angka stunting.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan, saat ini ada beberapa dinas dan instansi yang terlibat berkenaan stunting ini. Seperti, BKKBN, dinas kesehatan, kanwil kemenag, dinas pekerjaan umum, dinas pemberdayaan masyarakat desa, termasuk juga dinas kependudukan dan masih banyak dinas lainnya.

Selanjutnya, juga termasuk dari beberapa perusahaan dan juga organisasi, asosiasi, organisasi dari perkumpulan-perkumpulan dokter, paguyuban, perguruan tinggi, termasuk PKK.

”Ini semua adalah tujuannya bagaimana kita bisa bersinergi dalam rangka untuk melakukan tugas terhadap penurunan stunting," ujarnya kemarin.

Baca Juga:  Satu Perwira Asal Polres Rohul Raih Beasiswa LPDP ke Luar Negeri

Gubri menjelaskan, setelah ia melihat dan mengevaluasi program penurunan stunting, memang diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

- Advertisement -

Ia mengharapkan dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan nanti penurunan stunting dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu 14 persen pada 2024.

"Kami melihat dari evaluasi kami, tidak bisa ini kerjanya hanya instansi yang tertentu saja, jadi harus ada kolaborasi," ucapnya.

- Advertisement -

Gubri juga menjelaskan, berdasarkan Perpres 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang mulai tingkat provinsi sampai tingkat desa dan kelurahan, yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan stunting.

Sejalan dengan itu, di Provinsi Riau amanat itu telah dilakukan. Baik itu untuk tingkat provinsi, untuk kabupaten/kota, tingkat kecamatan dan juga tingkat desa. Tujuannya adalah bagaimana mengkoordinasikan sekaligus sebagai evaluasi penyelenggaraan percepatan stunting.

Baca Juga:  Ini Solusi Pemprov Riau Atasi Kelangkaan Bio Solar

"Strategi percepatan pembentukan tim percepatan penurunan stunting tentunya ini sesuai dengan arahan pusat. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti, semua kabupaten kota telah terbentuk TPPS ini baik tingkat kecamatan dan tingkat Desa ini sudah 100 persen," jelasnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kerja sama dan sinergitas lintas sektor dalam menurunkan angka stunting sangat penting. Karena saat ini banyak stakeholder yang mempunyai kewenangan dalam penurunan angka stunting.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan, saat ini ada beberapa dinas dan instansi yang terlibat berkenaan stunting ini. Seperti, BKKBN, dinas kesehatan, kanwil kemenag, dinas pekerjaan umum, dinas pemberdayaan masyarakat desa, termasuk juga dinas kependudukan dan masih banyak dinas lainnya.

Selanjutnya, juga termasuk dari beberapa perusahaan dan juga organisasi, asosiasi, organisasi dari perkumpulan-perkumpulan dokter, paguyuban, perguruan tinggi, termasuk PKK.

”Ini semua adalah tujuannya bagaimana kita bisa bersinergi dalam rangka untuk melakukan tugas terhadap penurunan stunting," ujarnya kemarin.

Baca Juga:  Kepala PT Jasa Raharja dan Kadishub Riau Tinjau Pelabuhan Buton

Gubri menjelaskan, setelah ia melihat dan mengevaluasi program penurunan stunting, memang diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

Ia mengharapkan dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan nanti penurunan stunting dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu 14 persen pada 2024.

"Kami melihat dari evaluasi kami, tidak bisa ini kerjanya hanya instansi yang tertentu saja, jadi harus ada kolaborasi," ucapnya.

Gubri juga menjelaskan, berdasarkan Perpres 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang mulai tingkat provinsi sampai tingkat desa dan kelurahan, yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan stunting.

Sejalan dengan itu, di Provinsi Riau amanat itu telah dilakukan. Baik itu untuk tingkat provinsi, untuk kabupaten/kota, tingkat kecamatan dan juga tingkat desa. Tujuannya adalah bagaimana mengkoordinasikan sekaligus sebagai evaluasi penyelenggaraan percepatan stunting.

Baca Juga:  PPSW Sumatera Latih Para Volunter

"Strategi percepatan pembentukan tim percepatan penurunan stunting tentunya ini sesuai dengan arahan pusat. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti, semua kabupaten kota telah terbentuk TPPS ini baik tingkat kecamatan dan tingkat Desa ini sudah 100 persen," jelasnya.(sol)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari