PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Adanya temuan dokumen perjalanan bebas Covid-19 palsu di Riau membuat tim Satgas Covid-19 lebih memperketat pemeriksaan dokumen berupa surat keterangan rapid antigen. Terutama di bandara. Hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pemeriksaan dokumen syarat perjalanan khususnya di bandara selama ini dilakukan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi agar pemeriksaan lebih diperketat lagi."Pemeriksaan dokumen syarat perjalanan seperti surat antigen negatif Covid-19 saat ini lebih diperketat lagi," katanya.
Terkait adanya penggunaan surat antigen palsu tersebut, Mimi juga mengajak masyarakat untuk memahami makna penggunaan keterangan negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan tersebut. Keterangan tersebut juga untuk mengetahui kondisi pasien yang akan melakukan perjalanan benar-benar sehat.
"Kesadaran masyarakat juga harus ada di sini. Kalau seandainya mereka melakukan tes dan ternyata hasilnya positif, kan bisa langsung dilakukan pengobatan. Dengan begitu virus juga tidak menyebar ke anggota keluarga yang lain. Karena itu sekali lagi kesadaran masyarakat harus ada di sini," ujarnya.
Selain itu, sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan tes antigen Covid-19 seperti di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Satgas Covid-19 Riau saat ini mulai menggunakan genose untuk mendeteksi Covid-19 bagi mereka yang akan melakukan perjalanan.
Penggunaan tes cepat genose sudah diterapkan di Terminal Bus Tipe A Payung Sekaki dan juga Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. "Dengan penggunaan genose, diharapkan praktik kecurangan seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu tidak terjadi di Riau," kata Mimi.
Meski demikian, Mimi mengakui saat ini masih ada beberapa penyedia layanan tes cepat Covid-19 yang menggunakan metode swab. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan sidak ke tempat-tempat penyedia layanan tes cepat tersebut.
"Sidak pastinya akan dilakukan. Namun kami harapkan di Riau tidak terjadi seperti di Kualanamu. Kami imbau para penyedia jasa juga jujur dalam bekerja, karena sangat merugikan masyarakat jika disalahgunakan," ujarnya.
Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain
Sementara itu Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pengembangan kasus pemalsuan surat bebas Covid-19. Hasil sementara, polisi menduga adanya keterlibatan pihak lain berkaitan dengan pemalsuan tersebut. Hal itu dikemukakan langsung Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riau Pos, Senin (7/6). "Kami menduga ada keterlibatan pihak lain karena dalam proses pemberian surat antigen palsu melibatkan satu atau dua orang lagi," ujar Teddy.
Dugaan aparat memang bukan tanpa dasar. Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, dalam praktiknya, pelaku jual beli surat Covid-19 palsu juga memiliki perantara dengan pemesan. Polisi bahkan juga bakal menelusuri aliran rekening tersangka. Dan menghubungi kembali daftar nama-nama pembeli surat Covid-19 palsu tersebut untuk diambil sampel.
"Kami akan coba telusuri juga menghubungi mereka yang pernah membeli. Mungkin sekitar lima orang saja. Bagaimana mereka bisa membeli dan kenal dari siapa," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Riau berhasil mengamankan pelaku terduga pemalsuan surat bebas Covid-19, dengan inisial N. Penangkapan tersebut bermula dengan adanya kecurigaan salah seorang petugas Bandara SSK II, terhadap surat bebas Covid-19 yang ditunjukkan salah seorang penumpang pada Rabu (2/6) lalu.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan laptop yang digunakan tersangka untuk membuat surat palsu setidaknya sudah ada 1.252 lembar yang sudah dibuat, dalam kurun waktu selama 3 bulan. Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum dan polisi memastikan bakal memproses sesuai mekanisme yang ada. Sedangkan untuk tersangka N sendiri, sehari-hari berprofesi sebagai calo tiket.
"Kami berharap, semua bisa memahami bahwa ketentuan untuk memenuhi persyaratan bagi para penumpang pesawat untuk pemeriksaan antigen dan PCR. Bukan hanya untuk dirinya, tapi juga penumpang lain. Supaya bisa memutus rantai penularan Covid-19," pesan Agung.
Menurutnya, praktik terlarang seperti yang dilakukan tersangka akan membuat upaya pencegahan Covid-19 yang sudah dilakukan secara masif menjadi tidak efektif. Karena dikhawatirkan ada orang-orang yang ternyata sebenarnya tidak sehat atau terkonfirmasi positif, karena surat bebas Covid palsu orang tersebut tetap bisa bepergian. Kemudian menularkan virus yang ada dalam dirinya ke orang lain.
Disinggung siapa saja pemesan surat bebas Covid-19 palsu ini, Kapolda menyebut biasanya adalah penumpang yang berangkat mendadak tanpa melakukan tes antigen terlebih dahulu, namun sudah sampai di bandara.
"Kami sedang mendalami. Namun dari hasil sementara, bahwa mereka karena mendadak, biasanya sudah sampai di bandara tidak punya surat, kemudian dia mencari supaya bisa berangkat dengan tiket pesawat yang sudah dimiliki," paparnya.
Agung memastikan bahwa dalam kasus ini sama sekali tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit. Sebab, bila surat resmi dari rumah sakit pada lembaran surat akan ada semacam barcode yang menyimpan informasi sesungguhnya. Sehingga apabila barcode dibuat asal-asalan, pasti tidak akan terkonfirmasi.
Penambahan Kasus Positif 318 Orang
Pada bagian lain Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir menginformasikan, per Senin (7/6) terdapat penambahan 318 pasien positif di Bumi Lancang Kuning. Dengan demikian, total pasien positif saat ini mencapai 63.441 orang.
"Di hari yang sama, juga terdapat penambahan 564 pasien yang sembuh. Sehingga total yang sudah sembuh 56.546 orang. Pasien meninggal dunia bertambah 21 orang sehingga total 1.693 orang yang meninggal," katanya.
Belum Membaik, 44 Kelurahan Masih Zona Merah
Risiko penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini masih tinggi. Dari pemetaan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepekan terakhir, 44 dari 83 kelurahan di ibukota Provinsi Riau ini masih dalam zona merah. Hanya berkurang empat dari pekan sebelumnya.
Terdatanya 44 kelurahan masuk dalam zona merah ini berdasarkan pemetaan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru yang dirilis, Ahad (6/6) dan berlaku untuk sepekan berikutnya. Selain 44 kelurahan, terpetakan pula ada empat kecamatan zona merah.
Empat kecamatan yang masuk dalam zona merah adalah Kecamatan Marpoyan Damai, Rumbai Timur, Rumbai, dan Tenayan Raya. Kemudian untuk 44 kelurahan yang masuk zona merah terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Maharatu, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Selatan, Tangkerang Utara, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Delima, Rejo Sari, dan Tangkerang Barat.
Selanjutnya Kelurahan Air Dingin, Limbungan, Sidomulyo Timur, Lembah Sari, Simpang Baru, Tengkerang Timur, Sialang Sakti, Sukamaju, Tanjung Rhu, Perhentian Marpoyan, Tobek Godang, Sekip, Labuhbaru Barat, Pematang Kapau, Sialang Munggu, Tampan dan Labuhbaru Timur. Seterusnya Kelurahan Sukamulya, Bambu Kuning, Wonorejo, Pesisir, Tebing Tinggi Okura, Air Hitam, Bencah Lesung, Binawidya, Kulim, Cinta Raja, Lembah Damai, Jadirejo, Kampung Baru, serta Kelurahan Rintis.
Sementara itu, per Ahad (6/6) total konfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru sudah berada di angka 27.819 kasus dengan 542 diantaranya meninggal dunia. Saat ini pula ada 1.960 kasus aktif yang sedang ditangani. Jika ditilik ke belakang, kondisi Covid-19 yang terus meninggi sudah terjadi sejak Maret lalu. Dari pemetaan 30 Mei hingga 5 Juni, terdata ada 48 kelurahan yang masuk dalam zona merah. Sementara itu, pada pemetaan 23 hingga 29 Mei, dari 83 kelurahan yang ada, 43 diantaranya adalah zona merah penyebaran Covid-19.
Sedangkan pada 16 Mei hingga 22 Mei lalu, ada 40 dan 83 kelurahan di Pekanbaru masih berada dalam zona merah. Dan hanya 11 kelurahan yang berada di zona hijau atau tidak terdampak. Ditarik ke belakang lagi, berdasarkan pemetaan resiko kelurahan ini, di akhir Maret zona merah hanya ada di 13 kelurahan, maka di pekan kedua April sudah 32 kelurahan, meningkat lebih dua kali lipat. Zona merah ini di pekan ketiga April sempat turun menjadi 28 kelurahan. Memasuki pekan terakhir April lonjakan terjadi ke angka 39 kelurahan. Dan di awal Mei berada di angka 44 kelurahan.
Diuraikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy pada wartawan, Senin (7/6), selain empat kecamatan zona merah, ada 10 kecamatan masuk zona oranye. "Dan satu kecamatan zona kuning. Kecamatan zona kuning ini Rumbai Barat," jelasnya.
Kemudian, di luar 44 kelurahan zona merah, pekan ini adalah delapan zona oranye dan 23 kelurahan zona kuning. Untuk yang termasuk zona hijau ada delapan kelurahan," ujarnya.(sol/nda/ali)