(RIAUPOS.CO) — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (PM) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya pulang tanpa berhasil menjumpai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Walaupun sempat memohon hingga satu jam lebih, namun tetap tertahan di depan pintu pagar Kantor Kejari Inhu saat aksi demo, Senin (5/8).
Mahasiswa hanya bisa diterima di luar pintu pagar Kantor Kejari Inhu oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Bambang Dwi Saputra SH. “Penanganan dugaan korupsi yang ada masih dalam tahapan penyelidikan atas dugaan kelebihan bayar sekitar Rp1,7 miliar,” ujar Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra di hadapan mahasiswa.
Untuk penanganan dugaan korupsi atas kelebihan bayar yang bersumber dari APBD Inhu 2017, sudah memanggil 40 anggota DPRD. Sehingga pihak Kejari Inhu masih terus mendalami dan mencari dua alat bukti.
Seandainya dua alat bukti itu telah terpenuhi, tentu penanganannya ditingkatkan menjadi penyidikan. “Tidak ada yang ditutup-tutupi. Contohnya kemarin dalam penanganan dugaan korupsi dana MTQ,” bebernya.
Mahasiswa yang mendengar penjelasan Kasi Intelijen itu, masih tetap meminta komitmen dari institusi Kejari. “Bagaimana kami dapat mengetahui kelanjutan penanganan dugaan korupsi itu. Tolong pihak Kejari secara terbuka terutama melalui media menjelaskan secara terbuka,” harap Ilham Permana selaku perwakilan mahasiswa.
Menurutnya, mahasiswa rela melakukan demo tidak lain untuk menyelamatkan daerah ini. Apalagi dugaan korupsi itu dilakukan oleh perwakilan rakyat yang seharusnya berada di depan untuk kepentingan rakyatnya.
“Kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan apa bila ada yang aneh, kami akan datang lagi,” janjinya.
Ketika hal itu dikonfirnasi ke DPRD Kabupaten Inhu, sejumlah anggota dewan enggan berkomentar. Bahkan ada yang menyatakan biar Ketua DPRD yang menanggapinya.
Ketua DPRD Inhu Miswanto SE ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga enggan berkomentar. Bahkan dia beralasan tidak berada di tempat. “Saya lagi di kampung, nanti setelah pulang dari kampung saya tanggapi,” janji Ketua DPRD Inhu.(kom)
Laporan KASMEDI, Rengat