Minggu, 15 Februari 2026
- Advertisement -

Dirut RSUD Bangkinang Diperiksa Jaksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ke penyidikan. Pekan ini, Direktur Utama RSUD ini dr Asmara Fitrah Abadi.

Sudah ditingkatkannya penanganan perkara ini ke penyidikan disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/2). "Ya (sudah naik ke penyidikan,red)," ujarnya.

Sementara itu, Asmara Fitrah Abadi menjalani pemeriksaan di Kantor Korps Adhyaksa Riau, Kamis (4/2). "Iya yang Dirut bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ucap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan SH MH.

Baca Juga:  Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Bankeu Tunggu Hasil Audit PKN

Tidak hanya dr Asmara Fitrah Abadi, tim jaksa penyidik juga memeriksa mantan Dirut RSUD Bangkinang periode 2017-2019, dr Andri Justian. Ia juga diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan rasuah tersebut."Pemeriksaan saksi kali ini, sama seperti sebelumnya, dalam rangka penyidikan," imbuhnya.

Dalam penyidikan perkara ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka. Tim jaksa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejati Riau juga telah memanggil Ketua Kelompok Kerja, Musdar. Dia diklarifikasi terkait proyek pembangunan di RSUD Bangkinang, terutama masalah tender.  Berdasarkan informasi dihimpun, ada dua perusahaan ikut tender. Dua perusahaan itu adalah PT Gemilang Utama Alen, dan PT Razasa Karya.

Baca Juga:  Media Siber Riau yang Belum Terverifikasi di Dewan Pers, SMSI Siap Membantu

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ke penyidikan. Pekan ini, Direktur Utama RSUD ini dr Asmara Fitrah Abadi.

Sudah ditingkatkannya penanganan perkara ini ke penyidikan disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/2). "Ya (sudah naik ke penyidikan,red)," ujarnya.

Sementara itu, Asmara Fitrah Abadi menjalani pemeriksaan di Kantor Korps Adhyaksa Riau, Kamis (4/2). "Iya yang Dirut bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ucap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan SH MH.

Baca Juga:  Mahasiswa Demo Minta Jaksa Periksa Beberapa Pejabat di Unri

Tidak hanya dr Asmara Fitrah Abadi, tim jaksa penyidik juga memeriksa mantan Dirut RSUD Bangkinang periode 2017-2019, dr Andri Justian. Ia juga diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan rasuah tersebut."Pemeriksaan saksi kali ini, sama seperti sebelumnya, dalam rangka penyidikan," imbuhnya.

Dalam penyidikan perkara ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka. Tim jaksa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya.

- Advertisement -

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejati Riau juga telah memanggil Ketua Kelompok Kerja, Musdar. Dia diklarifikasi terkait proyek pembangunan di RSUD Bangkinang, terutama masalah tender.  Berdasarkan informasi dihimpun, ada dua perusahaan ikut tender. Dua perusahaan itu adalah PT Gemilang Utama Alen, dan PT Razasa Karya.

Baca Juga:  Jalan KH Ahmad Dahlan Terendam Banjir Hujan

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ke penyidikan. Pekan ini, Direktur Utama RSUD ini dr Asmara Fitrah Abadi.

Sudah ditingkatkannya penanganan perkara ini ke penyidikan disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/2). "Ya (sudah naik ke penyidikan,red)," ujarnya.

Sementara itu, Asmara Fitrah Abadi menjalani pemeriksaan di Kantor Korps Adhyaksa Riau, Kamis (4/2). "Iya yang Dirut bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ucap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan SH MH.

Baca Juga:  Mahasiswa Tuntut Gubri Keluarkan HET Minyak Goreng

Tidak hanya dr Asmara Fitrah Abadi, tim jaksa penyidik juga memeriksa mantan Dirut RSUD Bangkinang periode 2017-2019, dr Andri Justian. Ia juga diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan rasuah tersebut."Pemeriksaan saksi kali ini, sama seperti sebelumnya, dalam rangka penyidikan," imbuhnya.

Dalam penyidikan perkara ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka. Tim jaksa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejati Riau juga telah memanggil Ketua Kelompok Kerja, Musdar. Dia diklarifikasi terkait proyek pembangunan di RSUD Bangkinang, terutama masalah tender.  Berdasarkan informasi dihimpun, ada dua perusahaan ikut tender. Dua perusahaan itu adalah PT Gemilang Utama Alen, dan PT Razasa Karya.

Baca Juga:  MTQ Upaya Bumikan Nilai-Nilai Islam

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari