Senin, 7 Juli 2025
spot_img

Dua ASN Koruptor Belum Dipecat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak tahu dan kaget saat ditanyakan masih ada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terlibat korupsi namun belum dipecat. Di mana karena itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melayangkan teguran kepadanya.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSiapa itu ya, dua ASN yang terlibat korupsi tapi belum dipecat. Nanti saya cek dulu ya siapa dua orang itu, saya pun tidak tahu,รขโ‚ฌย kata Gubri usai menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Kamis (4/7).
Saat ditanyakan apakah ia sudah menerima surat teguran dari Mendagri, mantan Bupati Siak ini juga mengaku belum menerima surat teguran tersebut. Sehingga ia belum bisa berkomentar banyak perihal teguran tersebut.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSaya belum tahu ini, kalau memang masih ada ASN yang terlibat korupsi akan segera dipecat. Kalau tahu dari dulu juga sudah dipecat, saya cek dulu lah ya,รขโ‚ฌย sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Trimo Setiono mengatakan, memang saat ini masih ada dua ASN yang terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemprov Riau namun belum dipecat. Hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan persyaratan.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKemarin itu, data kepegawaian yang bersangkutan untuk kepastian memang mereka adalah pegawai dilingkungan Pemprov Riau belum kami dapatkan. Dimana dua ASN ini adalah pegawai pindahan dari kabupaten,รขโ‚ฌย katanya.
Karena itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan data kedua ASN tersebut. Saat ini, data kepastian ASN tersebut sudah didapatkan oleh BKD Riau.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขDisaat kami tengah memproses dokumen administrasi dua ASN tersebut, muncul surat teguran dari Mendagri itu. Tapi saat ini dokumen administrasi sudah selesai,รขโ‚ฌย ujarnya.
Dengan begitu, menurut Trimo, jika Gubernur Riau akan menandatangani surat pemecatan dua ASN itu, sudah bisa dilakukan. 
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขInsya Allah, kalau Gubri berkenan, sudah bisa ditandatangani surat pemecatan itu,รขโ‚ฌย jelasnya.
Sebelumnya, dikatakan Trimo, juga sudah dilakukan pemecatan kepada 27 ASN yang terlibat masalah korupsi. Jika dua ASN yang saat ini belum dipecat surat pemecatannya sudah ditandatangani Gubernur, maka total ada 29 ASN dilingkungan Pemprov Riau yang dipecat akibat kasus korupsi.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKalau berdasarkan data yang dikirimkan pihak BKN, hingga saat ini 29 ASN itu yang bermasalah dan sudah berkekuatan hukum tetap,รขโ‚ฌย sebutnya.(sol) 
Baca Juga:  Ketum: Yakin PUI Riau Besar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak tahu dan kaget saat ditanyakan masih ada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terlibat korupsi namun belum dipecat. Di mana karena itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melayangkan teguran kepadanya.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSiapa itu ya, dua ASN yang terlibat korupsi tapi belum dipecat. Nanti saya cek dulu ya siapa dua orang itu, saya pun tidak tahu,รขโ‚ฌย kata Gubri usai menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Kamis (4/7).
Saat ditanyakan apakah ia sudah menerima surat teguran dari Mendagri, mantan Bupati Siak ini juga mengaku belum menerima surat teguran tersebut. Sehingga ia belum bisa berkomentar banyak perihal teguran tersebut.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSaya belum tahu ini, kalau memang masih ada ASN yang terlibat korupsi akan segera dipecat. Kalau tahu dari dulu juga sudah dipecat, saya cek dulu lah ya,รขโ‚ฌย sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Trimo Setiono mengatakan, memang saat ini masih ada dua ASN yang terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemprov Riau namun belum dipecat. Hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan persyaratan.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKemarin itu, data kepegawaian yang bersangkutan untuk kepastian memang mereka adalah pegawai dilingkungan Pemprov Riau belum kami dapatkan. Dimana dua ASN ini adalah pegawai pindahan dari kabupaten,รขโ‚ฌย katanya.
Karena itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan data kedua ASN tersebut. Saat ini, data kepastian ASN tersebut sudah didapatkan oleh BKD Riau.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขDisaat kami tengah memproses dokumen administrasi dua ASN tersebut, muncul surat teguran dari Mendagri itu. Tapi saat ini dokumen administrasi sudah selesai,รขโ‚ฌย ujarnya.
Dengan begitu, menurut Trimo, jika Gubernur Riau akan menandatangani surat pemecatan dua ASN itu, sudah bisa dilakukan. 
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขInsya Allah, kalau Gubri berkenan, sudah bisa ditandatangani surat pemecatan itu,รขโ‚ฌย jelasnya.
Sebelumnya, dikatakan Trimo, juga sudah dilakukan pemecatan kepada 27 ASN yang terlibat masalah korupsi. Jika dua ASN yang saat ini belum dipecat surat pemecatannya sudah ditandatangani Gubernur, maka total ada 29 ASN dilingkungan Pemprov Riau yang dipecat akibat kasus korupsi.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKalau berdasarkan data yang dikirimkan pihak BKN, hingga saat ini 29 ASN itu yang bermasalah dan sudah berkekuatan hukum tetap,รขโ‚ฌย sebutnya.(sol) 
Baca Juga:  PTPN V Salurkan 2.000 Paket Sembako
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€” Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak tahu dan kaget saat ditanyakan masih ada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terlibat korupsi namun belum dipecat. Di mana karena itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melayangkan teguran kepadanya.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSiapa itu ya, dua ASN yang terlibat korupsi tapi belum dipecat. Nanti saya cek dulu ya siapa dua orang itu, saya pun tidak tahu,รขโ‚ฌย kata Gubri usai menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Kamis (4/7).
Saat ditanyakan apakah ia sudah menerima surat teguran dari Mendagri, mantan Bupati Siak ini juga mengaku belum menerima surat teguran tersebut. Sehingga ia belum bisa berkomentar banyak perihal teguran tersebut.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSaya belum tahu ini, kalau memang masih ada ASN yang terlibat korupsi akan segera dipecat. Kalau tahu dari dulu juga sudah dipecat, saya cek dulu lah ya,รขโ‚ฌย sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Trimo Setiono mengatakan, memang saat ini masih ada dua ASN yang terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemprov Riau namun belum dipecat. Hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan persyaratan.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKemarin itu, data kepegawaian yang bersangkutan untuk kepastian memang mereka adalah pegawai dilingkungan Pemprov Riau belum kami dapatkan. Dimana dua ASN ini adalah pegawai pindahan dari kabupaten,รขโ‚ฌย katanya.
Karena itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan data kedua ASN tersebut. Saat ini, data kepastian ASN tersebut sudah didapatkan oleh BKD Riau.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขDisaat kami tengah memproses dokumen administrasi dua ASN tersebut, muncul surat teguran dari Mendagri itu. Tapi saat ini dokumen administrasi sudah selesai,รขโ‚ฌย ujarnya.
Dengan begitu, menurut Trimo, jika Gubernur Riau akan menandatangani surat pemecatan dua ASN itu, sudah bisa dilakukan. 
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขInsya Allah, kalau Gubri berkenan, sudah bisa ditandatangani surat pemecatan itu,รขโ‚ฌย jelasnya.
Sebelumnya, dikatakan Trimo, juga sudah dilakukan pemecatan kepada 27 ASN yang terlibat masalah korupsi. Jika dua ASN yang saat ini belum dipecat surat pemecatannya sudah ditandatangani Gubernur, maka total ada 29 ASN dilingkungan Pemprov Riau yang dipecat akibat kasus korupsi.
รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKalau berdasarkan data yang dikirimkan pihak BKN, hingga saat ini 29 ASN itu yang bermasalah dan sudah berkekuatan hukum tetap,รขโ‚ฌย sebutnya.(sol) 
Baca Juga:  PTPN V Salurkan 2.000 Paket Sembako

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari