Selasa, 26 Agustus 2025
spot_img

Gaji ASN Pemprov Masih Dibayarkan Manual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  Ribuan Warga Meriahkan Pawai Takbir

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  Danrem: Batalyon 132/BS Kebanggan Saya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  Dana Pilkada Dianggarkan di APBD 2020

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

- Advertisement -

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  Penambahan Tiga Pasien Positif Satu dari Dumai, Dua Klaster BRI Pekanbaru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  Sanksi Tegas Ancam ASN Mangkir

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  Pacu Jalur dan Randai Bakal Raih Rekor MURI

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari