Senin, 7 April 2025
spot_img

Gaji ASN Pemprov Masih Dibayarkan Manual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  Sengketa Kawasan PT DPD, Lima Kenegerian Minta Itikad Baik Perusahaan

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  Tolong Selamatkan Juga  Guru dari Jerebu 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  RT/RW Pertanyakan Lurah soal Anggaran Posko Covid

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  PT Ramajaya Pramukti Berikan Bantuan Rumah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Gaji ASN Pemprov Masih Dibayarkan Manual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  Pejabat di Warung Kopi saat Jam Kerja 508 ASN Tak Hadir Apel Perdana

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  PT Ramajaya Pramukti Berikan Bantuan Rumah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat masih melakukan penyesuaian sistem baru dalam pembayaran gaji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan Februari ini masih tetap membayar gaji bulan Februari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara manual.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah Afdillah Arifin mengatakan, mulai tahun ini penggajian ASN menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun sistem itu belum bisa diakses sepenuhnya.

"SIPD itu baru diterapkan 2021, sehingga masih kami pelajari karena belum bisa diakses sepenuhnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena masih mempelajari sistem baru tersebut, dan pembayaran gaji ASN terhitung tanggal 1, maka pihaknya masih melakukan penggajian pegawai secara manual.

Baca Juga:  Pejabat di Warung Kopi saat Jam Kerja 508 ASN Tak Hadir Apel Perdana

"Tapi tetap kami backup menggunakan aplikasi lama sebagai cadangan. Setelah gaji disalurkan secara manual, nanti kami input datanya ke sistem yang lama," ujarnya.

Selain membayar gaji ASN secara manual pada bulan Februari, pada Januari lalu gaji ASN Pemprov Riau juga sempat terkendala dan telat dibayarkan. Hal tersebut karena Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini masih ditahan oleh pihak Kejaksaan tinggi Riau.

Untuk diketahui, aplikasi SIPD yang diberlakukan tahun 2021 masih banyak dikeluhkan pemerintah daerah. Sistem yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna, sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara maksimal.(sol)

Baca Juga:  RT/RW Pertanyakan Lurah soal Anggaran Posko Covid
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari