PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Di Riau, ada 51 desa peduli gambut (DPG). 41 desa merupakan DPG dampingan Badan Restorasi Gambut (BRG) atau BRG APBN dan 10 di antaranya merupakan DPG BRG kemitraan, sebutan lain dari DPG dampingan BRG dengan kemitraan.
Sebanyak 51 desa ini berada di satu kota dan enam kabupaten di Riau, yakni Dumai, Rohil, Siak, Bengkalis, Pelalawan Inhu dan Inhil. Jumlah DPG di Riau ini merupakan sebagian saja dari ratusan DPG yang ada di Indonesia atau enam provinsi lainnya, yakni Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sumsel, Jambi dan Papua.
Muslim Rasyid adalah dinamisator BRG wilayah Riau. Dalam beberapa kali pertemuan dengan pemerintah DPG, ia berusaha menginisiasi dan mengusulkan pembentukan koperasi petani peduli gambut. Hal ini disambut baik oleh beberapa DPG.
''Kami berharap petani di 51 desa ini akan bergabung dengan petani gambut seluruh Indonesia yang berada di enam provinsi lain, yakni Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sumsel, Jambi dan Papua. Dan, petani Riau sebagai pioneer dalam pembentukan koperasi ini, menjadi koperasi petani peduli gambut pertama di Indonesia. Inilah harapan kami,'' kata Muslim.
Petani gambut, kata Muslim lagi, bisa memperkuat masyrakat dalam meningkatkan ekonomi komoditi di lahan gambut atau pertanian lahan tanpa bakar (PLTB) yang juga akan berkelanjutan. Sedangkan bentuk pertaniannya berupa palawija, seperti padi, sayur, cabai, bawang dan lainnya.
''Yang sudah terlihat bagus hasil pertanian di desa peduli gambut ini, palawija. Cabai dan bawangnya tumbuh bagus. Inilah yang harus lebih dikembangkan. Jika ada koperasi, ini akan lebih baik,'' sambung Muslim.
Secara terpisah, Kepala Desa Bagan Sinembah Utara, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil, Jumingun, menyambut baik rencana pembentukan koperasi DPG ini.
''Baguslah ada koperasi, lebih terkoordinir, pastinya akan lebih baik, akan lebih bagus karena dilindungi juga. Kalau bisa dipercepat saja. Makin cepat makin bagus,'' katanya pula.
Laporan: Kunni Masrohanti
Editor: Firman Agus