PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usai pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru pada 23 Mei lalu, Gubernur Riau H Syamsuar langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Plt Sekretaris DPRD Riau.
Di mana yang ditunjuk Plt Kepala Dinas Pendidikan yakni Asisten II M Job Kurniawan dan Plt Sekretaris DPRD Riau Asisten III Joni Irwan. Penunjukan dua plt itu, disebut-sebut sebagai bentuk pe-nonjob-an dua pejabat yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, adanya pernyataan dengan ditunjuknya Plt Sekretaris DPRD Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Riau, secara otomatis pejabat sebelumnya nonjob, tidaklah benar. "Secara aturan dibolehkan untuk Plt. Kenapa di-Plt-kan karena tugas Pj itu berat, jadi mereka harus konsentrasi," kata Ikhwan.
Ikhwan juga mengatakan, bahwa kedua Pj tersebut bukan di-nonjob-kan dari jabatan sebelumnya, karena untuk menjadi Pj syaratnya adalah Eselon II. "Jabatannya tidak hilang, jabatan Sekretaris DPRD Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Riau tetap keduanya. Karena untuk menjadi Pj itu syaratnya menjabat eselon II," ujarnya.
Disinggung mengenai jika nanti keduanya setelah masa evaluasi satu tahun menjadi Pj, dan nantinya tidak diperpanjang untuk masa jabatan setahun selanjutnya, apakah keduanya bisa kembali ke jabatan sebelumnya, Ikwan membenarkannya. "Akan kembali ke jabatan sebelumnya. Secara aturan tidak nonjob," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubri Syamsuar menunjuk Plt untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau. Penunjukan Plt tersebut dikarenakan dua pejabat sebelumnya telah dilantik menjadi Pj Wali kota Pekanbaru dan Bupati Kampar.
Adapun posisi Kepala Dinas Pendidikan Riau sebelumya dijabat oleh Kamsol yang baru saja dilantik menjadi Pj Bupati Kampar. Dan Sekretaris DPRD Riau sebelumnya dijabat oleh Muflihun yang juga baru saja dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Saya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) bukan Plh, jadi lepas tanggung jawabnya di Sekretaris DPRD Riau dan lepas tanggung jawabnya di Kepala Dinas Pendidikan," katanya.
Adapun Plt yang ditunjuk Gubri, yakni M Job yang merupakan Asisten II Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau dan Joni Irwan yang merupakan Asisten III Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Sekretaris DPRD Riau.
"Saya sudah menitipkan sejumlah tugas penting untuk Penjabat Bupati Kampar dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, dan kami mohon supaya penjabat yang baru saja dilantik bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai penjabat, baik Penjabat Bupati Kampar maupun Penjabat Wali Kota Pekanbaru," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah nantinya akan dibuka asesmen untuk mencari pejabat definitif di dua posisi tersebut, ia mengatakan bisa saja hal tersebut dilakukan. Namun untuk kapan akan dilakukan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. "Bisa saja dibuka asesmen, tergantung nantilah, kita lihat ke depannya," ujarnya.(sol)