Selasa, 26 November 2024
spot_img

APBD 2022 Sudah Bisa Digunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk menggesa realisasi APBD Riau tahun 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan beberapa persyaratan agar anggaran tersebut bisa digunakan begitu tahun masuk tahun 2022. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Haryanto mengatakan, beberapa persyaratan yang su­­dah pihaknya siapkan agar APBD Riau bisa digunakan yakni menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Di mana RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"APBD Riau tahun 2022 sudah bisa digunakan per tanggal 2 Januari kemarin. Semua OPD juga sudah menyiapkan RKA-nya," kata Sekdaprov. 

Selain menyi­ap­kan RKA, pihaknya juga sudah melakukan pelantikan terhadap pejabat struktural maupun fungsional yang ada di OPD. Sehingga tidak ada lagi kendala dalam menjalankan anggaran. 

"Alhamdulillah sebelum tahun baru kemarin juga sudah dilakukan pelantikan pejabat struktural dan fungsional, hanya tinggal pejabat eselon II di beberapa OPD saja yang saat ini juga sudah berproses untuk pengisiannya," ujarnya. 

Sebelumnya, untuk menggesa realisasi kegiatan pihaknya juga sudah meminta para kepala OPD untuk menyiapkan dokumen tender lebih dini. Hal tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya lelang ulang yang akan memakan waktu. 

Baca Juga:  PFI Pekanbaru Gelar Virtual Photoshoot Workshop & Competition

"Beberapa kegiatan juga sudah dilakukan tender dini, ini agar kegiatan bisa segera dilaksanakan," sebutnya. 

Dalam kesempatan ter­sebut, Sekdaprov juga me­maparkan terkait APBD tahun 2021, dimana tahun lalu APBD Riau sebesar Rp9,13 triliun. Namun dalam perjalanannya mengalami perubahan APBD dan Pergeseran sebanyak lima kali, dimana perubahan APBD ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 sebesar Rp9,71 triliun. 

"Sampai dengan 31 Desember 2021, realisasi fisik mencapai 94,31 persen dan Keuangan Rp8,692 triliun (89,48 persen)," paparnya.

Bisa Dijalankan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2022 dipastikan sudah bisa dijalankan. Itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan rapat harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Informasi tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada Riau Pos, Senin (3/1). Dikatakan dia, sebelumnya APBD 2022 sendiri memang telah melewati tahap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diakui dia, memang ada beberapa catatan serta evaluasi dari pusat.

Baca Juga:  Satu Meninggal, Dua Sembuh

"Memang ada beberapa rekomendasi, seperti perjalanan dinas, penganggaran mandatori di pendidikan, kesehatan hingga pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). Rekomendasi dari Kemendagri tersebut kemudian kami bahas atau diharmonisasikan bersama Pemprov Riau," ucap Hardianto. 

Hasil dari rapat harmonisasi, poin catatan dari Kemendagri kemudian disesuaikan ke dalam APBD 2022. Dirinya juga memastikan bahwa proses tersebut sudah selesai dan mendapat kesepakatan dari DPRD dan Pemprov Riau. Sehingga, setelah ini pelaksanaan APBD 2022 sudah bisa dijalankan. 

Menurut dia, saat ini memang masih ada persoalan administrasi yang belum selesai. Namun ia meminta untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, agar bisa dijalankan sesegera mungkin. 

"Intinya tahapan itu sudah clean and clear. InsyaAllah sudah mulai bisa dijalankan. Kalaupun ada anggaran yang belum bisa dipakai, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan," pungkasnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA dan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk menggesa realisasi APBD Riau tahun 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan beberapa persyaratan agar anggaran tersebut bisa digunakan begitu tahun masuk tahun 2022. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Haryanto mengatakan, beberapa persyaratan yang su­­dah pihaknya siapkan agar APBD Riau bisa digunakan yakni menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Di mana RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

- Advertisement -

"APBD Riau tahun 2022 sudah bisa digunakan per tanggal 2 Januari kemarin. Semua OPD juga sudah menyiapkan RKA-nya," kata Sekdaprov. 

Selain menyi­ap­kan RKA, pihaknya juga sudah melakukan pelantikan terhadap pejabat struktural maupun fungsional yang ada di OPD. Sehingga tidak ada lagi kendala dalam menjalankan anggaran. 

- Advertisement -

"Alhamdulillah sebelum tahun baru kemarin juga sudah dilakukan pelantikan pejabat struktural dan fungsional, hanya tinggal pejabat eselon II di beberapa OPD saja yang saat ini juga sudah berproses untuk pengisiannya," ujarnya. 

Sebelumnya, untuk menggesa realisasi kegiatan pihaknya juga sudah meminta para kepala OPD untuk menyiapkan dokumen tender lebih dini. Hal tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya lelang ulang yang akan memakan waktu. 

Baca Juga:  Sekolah dan Madrasah Pamerkan Inovasi Keberhasilan Pendidikan

"Beberapa kegiatan juga sudah dilakukan tender dini, ini agar kegiatan bisa segera dilaksanakan," sebutnya. 

Dalam kesempatan ter­sebut, Sekdaprov juga me­maparkan terkait APBD tahun 2021, dimana tahun lalu APBD Riau sebesar Rp9,13 triliun. Namun dalam perjalanannya mengalami perubahan APBD dan Pergeseran sebanyak lima kali, dimana perubahan APBD ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 sebesar Rp9,71 triliun. 

"Sampai dengan 31 Desember 2021, realisasi fisik mencapai 94,31 persen dan Keuangan Rp8,692 triliun (89,48 persen)," paparnya.

Bisa Dijalankan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2022 dipastikan sudah bisa dijalankan. Itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan rapat harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Informasi tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada Riau Pos, Senin (3/1). Dikatakan dia, sebelumnya APBD 2022 sendiri memang telah melewati tahap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diakui dia, memang ada beberapa catatan serta evaluasi dari pusat.

Baca Juga:  Permudah Layanan, Rutan Kini Gunakan SIPION

"Memang ada beberapa rekomendasi, seperti perjalanan dinas, penganggaran mandatori di pendidikan, kesehatan hingga pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). Rekomendasi dari Kemendagri tersebut kemudian kami bahas atau diharmonisasikan bersama Pemprov Riau," ucap Hardianto. 

Hasil dari rapat harmonisasi, poin catatan dari Kemendagri kemudian disesuaikan ke dalam APBD 2022. Dirinya juga memastikan bahwa proses tersebut sudah selesai dan mendapat kesepakatan dari DPRD dan Pemprov Riau. Sehingga, setelah ini pelaksanaan APBD 2022 sudah bisa dijalankan. 

Menurut dia, saat ini memang masih ada persoalan administrasi yang belum selesai. Namun ia meminta untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, agar bisa dijalankan sesegera mungkin. 

"Intinya tahapan itu sudah clean and clear. InsyaAllah sudah mulai bisa dijalankan. Kalaupun ada anggaran yang belum bisa dipakai, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan," pungkasnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA dan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari