Jumat, 18 Juli 2025

Pansus Pilkades DPRD Konsultasi ke Kementerian

(RIAUPOS.CO) โ€” Pansus Pemilihan Kepala Desa DPRD  melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal
Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI akhir pekan lalu.
Kunjungan  ini guna melakukan konsultasi  koordinasi terhadap hasil lanjutan dari
konsultasi sebelumnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi
Riau.

Ketua Pansus Rianto bersama rombongan diterima oleh Kepala
Seksi Fasilitas Pilkades, Subdit Fasilitas Pemerintahan Desa, Ricky. Pembahasan
pertemuan tersebut masih terkait substansi Ranperda Perubahan atas Perda Nomor
7 tahun 2015 dan juga mekanisme Pemilihan Kepala Desa.

Salah satu yang dijelaskan Ricky bahwa terkait peserta
musyawarah desa di dalam Perda diberikan ruang ke daerah untuk mendefinisikan
dan mempersempit pilihan sesuai dengan muatan lokal masing-masing daerah.
รขโ‚ฌล“Terkait Pilkades yang paling krusial adalah Pangli (Panitia Pemilihan Desa),
penguatan regulasi, dan fungsi bupati. Pangli dan DPRD melakukan dengan
transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, รขโ‚ฌล“ kata Ricky.

Baca Juga:  Antar Sabu, Sekuriti Ditangkap

 

Salah seorang anggota Pansus Syahrial mengatakan, Perda
Pilkades ini harus disusun dengan hati-hati, supaya tidak terjadi hal
bertentangan dengan aturan dan perlu penegasan nantinya di dalam Perda.

 

รขโ‚ฌล“Semoga masukan dan penjelasan yang diberikan pihak
kementerian menjadi bahan pertimbangan yang terbaik untuk Perda Pilkades, รขโ‚ฌล“
jelasnya.

 

Pertemuan dihadiri Sekretaris DPRD Radius Akima, Kabag Humas
dan Protokoler Setwan Muhammad Nasir, Kabag Keuangan Setwan Safaruddin, Dinas
PMD Asnurial, Inspektorat Dedi Kurniawan, Bagian Hukum Alhamidi, dan
Disdukcapil Surbaini.(zed)

(RIAUPOS.CO) โ€” Pansus Pemilihan Kepala Desa DPRD  melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal
Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI akhir pekan lalu.
Kunjungan  ini guna melakukan konsultasi  koordinasi terhadap hasil lanjutan dari
konsultasi sebelumnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi
Riau.

Ketua Pansus Rianto bersama rombongan diterima oleh Kepala
Seksi Fasilitas Pilkades, Subdit Fasilitas Pemerintahan Desa, Ricky. Pembahasan
pertemuan tersebut masih terkait substansi Ranperda Perubahan atas Perda Nomor
7 tahun 2015 dan juga mekanisme Pemilihan Kepala Desa.

Salah satu yang dijelaskan Ricky bahwa terkait peserta
musyawarah desa di dalam Perda diberikan ruang ke daerah untuk mendefinisikan
dan mempersempit pilihan sesuai dengan muatan lokal masing-masing daerah.
รขโ‚ฌล“Terkait Pilkades yang paling krusial adalah Pangli (Panitia Pemilihan Desa),
penguatan regulasi, dan fungsi bupati. Pangli dan DPRD melakukan dengan
transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, รขโ‚ฌล“ kata Ricky.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pj Gubri Bantu Pembangunan Rumah Suluk Senilai Rp3 Miliar

 

Salah seorang anggota Pansus Syahrial mengatakan, Perda
Pilkades ini harus disusun dengan hati-hati, supaya tidak terjadi hal
bertentangan dengan aturan dan perlu penegasan nantinya di dalam Perda.

- Advertisement -

 

รขโ‚ฌล“Semoga masukan dan penjelasan yang diberikan pihak
kementerian menjadi bahan pertimbangan yang terbaik untuk Perda Pilkades, รขโ‚ฌล“
jelasnya.

 

Pertemuan dihadiri Sekretaris DPRD Radius Akima, Kabag Humas
dan Protokoler Setwan Muhammad Nasir, Kabag Keuangan Setwan Safaruddin, Dinas
PMD Asnurial, Inspektorat Dedi Kurniawan, Bagian Hukum Alhamidi, dan
Disdukcapil Surbaini.(zed)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) โ€” Pansus Pemilihan Kepala Desa DPRD  melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal
Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI akhir pekan lalu.
Kunjungan  ini guna melakukan konsultasi  koordinasi terhadap hasil lanjutan dari
konsultasi sebelumnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi
Riau.

Ketua Pansus Rianto bersama rombongan diterima oleh Kepala
Seksi Fasilitas Pilkades, Subdit Fasilitas Pemerintahan Desa, Ricky. Pembahasan
pertemuan tersebut masih terkait substansi Ranperda Perubahan atas Perda Nomor
7 tahun 2015 dan juga mekanisme Pemilihan Kepala Desa.

Salah satu yang dijelaskan Ricky bahwa terkait peserta
musyawarah desa di dalam Perda diberikan ruang ke daerah untuk mendefinisikan
dan mempersempit pilihan sesuai dengan muatan lokal masing-masing daerah.
รขโ‚ฌล“Terkait Pilkades yang paling krusial adalah Pangli (Panitia Pemilihan Desa),
penguatan regulasi, dan fungsi bupati. Pangli dan DPRD melakukan dengan
transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, รขโ‚ฌล“ kata Ricky.

Baca Juga:  YP Terancam Hukuman 1-20 Tahun Penjara

 

Salah seorang anggota Pansus Syahrial mengatakan, Perda
Pilkades ini harus disusun dengan hati-hati, supaya tidak terjadi hal
bertentangan dengan aturan dan perlu penegasan nantinya di dalam Perda.

 

รขโ‚ฌล“Semoga masukan dan penjelasan yang diberikan pihak
kementerian menjadi bahan pertimbangan yang terbaik untuk Perda Pilkades, รขโ‚ฌล“
jelasnya.

 

Pertemuan dihadiri Sekretaris DPRD Radius Akima, Kabag Humas
dan Protokoler Setwan Muhammad Nasir, Kabag Keuangan Setwan Safaruddin, Dinas
PMD Asnurial, Inspektorat Dedi Kurniawan, Bagian Hukum Alhamidi, dan
Disdukcapil Surbaini.(zed)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari