PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau H Syamsuar menyebut bahwa proses untuk mengisi kekosongan posisi jabatan Komisaris Utama (Komut) di Bank Riau Kepri (BRK) terus digesa. Hal itu sejalan dengan telah terbentuknya tim panitia seleksi (Pansel).
"Untuk pengisian posisi Komut BRK terus digesa. Pansel juga sudah dibentuk. Biarkan Pansel bekerja sesuai dengan prosedurnya, dan kita tunggulah nanti,” kata Gubri kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Riau sebagai pemegang saham mayoritas di BRK, juga sependapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, yang menyarankan penyempurnaan direksi di BRK sebelum dikonversikan menjadi bank syariah.
"Hal itu juga sudah menjadi perhatian pemegang saham sebelumnya, hanya saja memang perlu proses untuk dan waktu," ujarnya.
Di sisi lain, Gubri menegaskan bahwa proses konversi BRK juga terus dilakukan. Namun para pemegang saham memang harus sabar menunggu sampai semua proses selesai.
"Proses konversi saat ini juga masih terus digesa, segala kelengkapan dokumen dan juga payung hukum sudah disiapkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat konversi bisa segera direalisasikan," harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menyebut, sejak awal, persoalan kekosongan jabatan Komisaris Utama itu sudah dibicarakan di internal pemegang saham.
"Para pemegang saham mempercayakan kepada Pemprov Riau dalam hal ini Pak Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas untuk mengatur semuanya. Yang jelas Pansel sudah dibentuk dan sama-sama kita tunggulah," katanya.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau H Syamsuar menyebut bahwa proses untuk mengisi kekosongan posisi jabatan Komisaris Utama (Komut) di Bank Riau Kepri (BRK) terus digesa. Hal itu sejalan dengan telah terbentuknya tim panitia seleksi (Pansel).
"Untuk pengisian posisi Komut BRK terus digesa. Pansel juga sudah dibentuk. Biarkan Pansel bekerja sesuai dengan prosedurnya, dan kita tunggulah nanti,” kata Gubri kemarin.
- Advertisement -
Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Riau sebagai pemegang saham mayoritas di BRK, juga sependapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, yang menyarankan penyempurnaan direksi di BRK sebelum dikonversikan menjadi bank syariah.
"Hal itu juga sudah menjadi perhatian pemegang saham sebelumnya, hanya saja memang perlu proses untuk dan waktu," ujarnya.
- Advertisement -
Di sisi lain, Gubri menegaskan bahwa proses konversi BRK juga terus dilakukan. Namun para pemegang saham memang harus sabar menunggu sampai semua proses selesai.
"Proses konversi saat ini juga masih terus digesa, segala kelengkapan dokumen dan juga payung hukum sudah disiapkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat konversi bisa segera direalisasikan," harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menyebut, sejak awal, persoalan kekosongan jabatan Komisaris Utama itu sudah dibicarakan di internal pemegang saham.
"Para pemegang saham mempercayakan kepada Pemprov Riau dalam hal ini Pak Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas untuk mengatur semuanya. Yang jelas Pansel sudah dibentuk dan sama-sama kita tunggulah," katanya.(sol)