Minggu, 7 Desember 2025
spot_img

Warga Kurang Mampu di Rohul Dapat Perhatian dari Pemerintah

(RIAUPOS.CO) — Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) setiap tahunnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan dan Perempuan dan Anak (P3A) Rohul.

Selain bantuan tanggap darurat kebakaran dan jaminan persalinan (Jampersal), juga ada jenis bantuan para penyandang disabilitas yang tidak mampu, seperti kaki dan tangan palsu,  kursi roda, alat bantu dengar dan lainnya.

Kepala Dissos Rohul Hj Sri Mulyati SSos, melalui Sekretaris Dinsos P3A Rohul April Liyadi SE MSi kepada wartawan, Jumat (30/8), mengatakan,  untuk mendapatkan bantuan, pemohon harus melengkapi beberapa persyaratan.

Selain kartu keluarga (KK), juga harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) termasuk surat pengantar dari pemerintah desa (Pemdes) masing-masing yang diajukan ke Dissos P3A Rohul.

Baca Juga:  Siak Diguyur Hujan Lebat, Bupati Siak: Doa Kita Diijabbah Allah

Sebelum bantuan disalurkan, lanjutnya petugas Dinsos P3A Rohul akan melakukan survei langsung ke rumah pemohon bantuan. Sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah daerah itu tepat sasaran dan benar-benar yang berhak menerimanya. 

‘’Kita imbau pemerintah desa di Rohul, mengeluarkan SKTM benar-benar sesuai kondisi masyarakatnya, sebab kami juga akan turun langsung melakukan survei penerima bantuan program warga kurang mampu di lapangan,’’ ujarnya.(adv) 

(RIAUPOS.CO) — Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) setiap tahunnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan dan Perempuan dan Anak (P3A) Rohul.

Selain bantuan tanggap darurat kebakaran dan jaminan persalinan (Jampersal), juga ada jenis bantuan para penyandang disabilitas yang tidak mampu, seperti kaki dan tangan palsu,  kursi roda, alat bantu dengar dan lainnya.

Kepala Dissos Rohul Hj Sri Mulyati SSos, melalui Sekretaris Dinsos P3A Rohul April Liyadi SE MSi kepada wartawan, Jumat (30/8), mengatakan,  untuk mendapatkan bantuan, pemohon harus melengkapi beberapa persyaratan.

Selain kartu keluarga (KK), juga harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) termasuk surat pengantar dari pemerintah desa (Pemdes) masing-masing yang diajukan ke Dissos P3A Rohul.

Baca Juga:  Stok APD untuk Tangani Pasien Corona di RSUD Riau Menipis, Mau Beli di Pasaran Habis

Sebelum bantuan disalurkan, lanjutnya petugas Dinsos P3A Rohul akan melakukan survei langsung ke rumah pemohon bantuan. Sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah daerah itu tepat sasaran dan benar-benar yang berhak menerimanya. 

- Advertisement -

‘’Kita imbau pemerintah desa di Rohul, mengeluarkan SKTM benar-benar sesuai kondisi masyarakatnya, sebab kami juga akan turun langsung melakukan survei penerima bantuan program warga kurang mampu di lapangan,’’ ujarnya.(adv) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) setiap tahunnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan dan Perempuan dan Anak (P3A) Rohul.

Selain bantuan tanggap darurat kebakaran dan jaminan persalinan (Jampersal), juga ada jenis bantuan para penyandang disabilitas yang tidak mampu, seperti kaki dan tangan palsu,  kursi roda, alat bantu dengar dan lainnya.

Kepala Dissos Rohul Hj Sri Mulyati SSos, melalui Sekretaris Dinsos P3A Rohul April Liyadi SE MSi kepada wartawan, Jumat (30/8), mengatakan,  untuk mendapatkan bantuan, pemohon harus melengkapi beberapa persyaratan.

Selain kartu keluarga (KK), juga harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) termasuk surat pengantar dari pemerintah desa (Pemdes) masing-masing yang diajukan ke Dissos P3A Rohul.

Baca Juga:  Diskes Temukan 604 Kasus TBC

Sebelum bantuan disalurkan, lanjutnya petugas Dinsos P3A Rohul akan melakukan survei langsung ke rumah pemohon bantuan. Sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah daerah itu tepat sasaran dan benar-benar yang berhak menerimanya. 

‘’Kita imbau pemerintah desa di Rohul, mengeluarkan SKTM benar-benar sesuai kondisi masyarakatnya, sebab kami juga akan turun langsung melakukan survei penerima bantuan program warga kurang mampu di lapangan,’’ ujarnya.(adv) 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari