Minggu, 22 Desember 2024

Hari Pertama PPDB: Dinilai Rumit, Banyak Orangtua Pusing

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 digelar serentak di Riau, Senin (1/7). Dari pantauan Riau Pos di sejumlah sekolah di Pekanbaru, pendaftaran berjalan kondusif. Meski begitu, tetap saja sistem zonasi yang diterapkan pemerintah menimbulkan berbagai polemik di masyarakat.
 

Di hari pertama pembukaan pendaftaran, wali murid mengeluhkan sistem pendaftaran yang dinilai rumit. Hal ini diungkapkan salah satu wali murid, Weni. Menurutnya pendaftaran yang diharuskan melampirkan kartu keluarga (KK) dan surat keterangan lulus asli sebelum mengambil formulir menimbulkan kesulitan.
Selain itu, dia baru memperbarui KK dan baru pindah juga harus melampirkan surat keterangan domisili. Pasalnya, Weni baru menyadari jika KK miliknya ternyata baru diperbarui satu bulan yang lalu dan ia berasal dari luar kota.

“Saya baru tahu kalau dalam pendaftaran harus melampirkan surat domisili dengan menyertakan keterangan sudah berapa lama tinggal di sana. Kalau ternyata KK diperbarui tidak sampai 6 bulan,” kata Weni.

Baca Juga:  Harganas Jadi Momentum Percepatan Turunkan Stunting

Selain itu, juga terdapat wali murid yang kurang memahami persyaratan PPDB. Desi misalnya. Dia harus pulang dengan tangan kosong karena tidak membawa persyaratan lengkap.

“Saya nggak bawa surat domisili, saya pindahan dari Medan,” tutur Desi.

Sementara itu, panitia PPDB SMP N 23 Pekanbaru Siti tidak menampik hal tersebut. Dalam PPDB pendaftar harus melampirkan KK dan surat keterangan lulus asli. Bagi siswa pindahan dan kurang dari enam bulan diharuskan memperbarui KK dan melampirkan surat domilisi dari kelurahan tempat tinggal baru yang menjelaskan tahun pindahan.  “Peraturannya sudah seperti itu,” ujar Siti.

Sementara di SMPN 1 Pekanbaru, Meilina yang mengaku tinggal di kawasan Alam Mayang pusing dan tidak mengerti dengan pemberkasan hingga akhirnya dibantu ibu-ibu lainnya.  “Saya dari Medan, baru setahun di sini. Kata guru di sekolah anak saya bisa daftar di sini (SMPN 1 Pekanbaru, red). Cuma kata ibu-ibu ini, kalau saya tinggal di Alam Mayang sana, lebih dekat ke SMPN 9 Pekanbaru,” ujar Meilina kepada Riau Pos.(*1/ilo/*2/ted)


>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 digelar serentak di Riau, Senin (1/7). Dari pantauan Riau Pos di sejumlah sekolah di Pekanbaru, pendaftaran berjalan kondusif. Meski begitu, tetap saja sistem zonasi yang diterapkan pemerintah menimbulkan berbagai polemik di masyarakat.
 

Di hari pertama pembukaan pendaftaran, wali murid mengeluhkan sistem pendaftaran yang dinilai rumit. Hal ini diungkapkan salah satu wali murid, Weni. Menurutnya pendaftaran yang diharuskan melampirkan kartu keluarga (KK) dan surat keterangan lulus asli sebelum mengambil formulir menimbulkan kesulitan.
Selain itu, dia baru memperbarui KK dan baru pindah juga harus melampirkan surat keterangan domisili. Pasalnya, Weni baru menyadari jika KK miliknya ternyata baru diperbarui satu bulan yang lalu dan ia berasal dari luar kota.

“Saya baru tahu kalau dalam pendaftaran harus melampirkan surat domisili dengan menyertakan keterangan sudah berapa lama tinggal di sana. Kalau ternyata KK diperbarui tidak sampai 6 bulan,” kata Weni.

- Advertisement -
Baca Juga:  Vaksinasi Berhadiah Motor

Selain itu, juga terdapat wali murid yang kurang memahami persyaratan PPDB. Desi misalnya. Dia harus pulang dengan tangan kosong karena tidak membawa persyaratan lengkap.

“Saya nggak bawa surat domisili, saya pindahan dari Medan,” tutur Desi.

- Advertisement -

Sementara itu, panitia PPDB SMP N 23 Pekanbaru Siti tidak menampik hal tersebut. Dalam PPDB pendaftar harus melampirkan KK dan surat keterangan lulus asli. Bagi siswa pindahan dan kurang dari enam bulan diharuskan memperbarui KK dan melampirkan surat domilisi dari kelurahan tempat tinggal baru yang menjelaskan tahun pindahan.  “Peraturannya sudah seperti itu,” ujar Siti.

Sementara di SMPN 1 Pekanbaru, Meilina yang mengaku tinggal di kawasan Alam Mayang pusing dan tidak mengerti dengan pemberkasan hingga akhirnya dibantu ibu-ibu lainnya.  “Saya dari Medan, baru setahun di sini. Kata guru di sekolah anak saya bisa daftar di sini (SMPN 1 Pekanbaru, red). Cuma kata ibu-ibu ini, kalau saya tinggal di Alam Mayang sana, lebih dekat ke SMPN 9 Pekanbaru,” ujar Meilina kepada Riau Pos.(*1/ilo/*2/ted)


>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari