Kamis, 19 Maret 2026
- Advertisement -

Awasi Politik Uang, Bawaslu dan Polda Riau Bakal Razia Besar-besaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah semakin dekat. Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau beserta jajaran semakin mengencangkan intensitas pengawasan memasuki Minggu tenang. Salah satunya adalah dengan melakukan patroli bersama Polda Riau beserta jajaran dalam mengawasi praktik politik uang.

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riaupos.co, Selasa (1/12/2020). Kata dia, patroli akan dimulai tanggal 2 Desember sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

"Rencana Patroli berskala besar ini berdasarkan permohonan kami kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Melalui surat dengan nomor 081/PM.00.05/K/XI/2020 tanggal 26 November 2020 tentang permohonan kerjasama pelaksanaan razia dan patroli money politik dengan tujuan agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif," sebut Rusidi.

Baca Juga:  Aksi Penyelamatan Korban Penculikan Berlangsung Dramatis

Ia menambahkan, pelaksanaan patroli berskala besar tersebut akan melibatkan organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta elemen masyarakat lainnya dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya money politik maupun tindak pidana lainnya.

Patroli berskala besar serentak akan dilakukan di masing-masing Markas kepolisian (Mapolres/Mapolsek) 9 kabupaten/kota. Nantinya, lanjut Rusidi, akan dimulai dengan kegiatan deklarasi masyarakat peduli Pemilu anti money politik serta pelepasan tim patroli dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten/kota, Ketua KPU, Anggota Polri dan TNI, OKP/Ormas, Tokoh Masayarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Adat.

"Sasaran patroli berskala besar adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik," tambahnya.

Baca Juga:  Persoalan Aset Riau Jadi Sorotan KPK

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah semakin dekat. Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau beserta jajaran semakin mengencangkan intensitas pengawasan memasuki Minggu tenang. Salah satunya adalah dengan melakukan patroli bersama Polda Riau beserta jajaran dalam mengawasi praktik politik uang.

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riaupos.co, Selasa (1/12/2020). Kata dia, patroli akan dimulai tanggal 2 Desember sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

"Rencana Patroli berskala besar ini berdasarkan permohonan kami kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Melalui surat dengan nomor 081/PM.00.05/K/XI/2020 tanggal 26 November 2020 tentang permohonan kerjasama pelaksanaan razia dan patroli money politik dengan tujuan agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif," sebut Rusidi.

Baca Juga:  DPW PUI Riau Dilantik Sabtu, Ayat Cahyadi: Amanah Berat di Ormas Besar

Ia menambahkan, pelaksanaan patroli berskala besar tersebut akan melibatkan organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta elemen masyarakat lainnya dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya money politik maupun tindak pidana lainnya.

Patroli berskala besar serentak akan dilakukan di masing-masing Markas kepolisian (Mapolres/Mapolsek) 9 kabupaten/kota. Nantinya, lanjut Rusidi, akan dimulai dengan kegiatan deklarasi masyarakat peduli Pemilu anti money politik serta pelepasan tim patroli dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten/kota, Ketua KPU, Anggota Polri dan TNI, OKP/Ormas, Tokoh Masayarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Adat.

- Advertisement -

"Sasaran patroli berskala besar adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik," tambahnya.

Baca Juga:  Penyerahan Pengelolaan BLK tanpa Persetujuan DPRD

 

- Advertisement -

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah semakin dekat. Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau beserta jajaran semakin mengencangkan intensitas pengawasan memasuki Minggu tenang. Salah satunya adalah dengan melakukan patroli bersama Polda Riau beserta jajaran dalam mengawasi praktik politik uang.

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riaupos.co, Selasa (1/12/2020). Kata dia, patroli akan dimulai tanggal 2 Desember sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

"Rencana Patroli berskala besar ini berdasarkan permohonan kami kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Melalui surat dengan nomor 081/PM.00.05/K/XI/2020 tanggal 26 November 2020 tentang permohonan kerjasama pelaksanaan razia dan patroli money politik dengan tujuan agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif," sebut Rusidi.

Baca Juga:  3.004 Sampel Swab Diperiksa, Hanya 32 Positif Covid-19

Ia menambahkan, pelaksanaan patroli berskala besar tersebut akan melibatkan organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta elemen masyarakat lainnya dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya money politik maupun tindak pidana lainnya.

Patroli berskala besar serentak akan dilakukan di masing-masing Markas kepolisian (Mapolres/Mapolsek) 9 kabupaten/kota. Nantinya, lanjut Rusidi, akan dimulai dengan kegiatan deklarasi masyarakat peduli Pemilu anti money politik serta pelepasan tim patroli dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten/kota, Ketua KPU, Anggota Polri dan TNI, OKP/Ormas, Tokoh Masayarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Adat.

"Sasaran patroli berskala besar adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik," tambahnya.

Baca Juga:  Apindo Beri Perhatian Khusus Alih Kelola Blok Rokan

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari