Jumat, 20 September 2024

Polemik BLT Rp300 Ribu Dipotong, Ini Rekomendasi Pemprov ke Pemko Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merekomendasikan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov Riau untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 secara penuh.

Pasalnya, dari laporan yang diterima Pemprov, jumlah BLT yang diterima masyarakat hanya Rp250 ribu dari Rp300 ribu jatah yang diberikan.

Kepala Dinas Sosial Riau, Darius Husin mengungkapkan rekomendasi Pemprov Riau tersebut sudah disampaikan kepada pihak Pemko Pekanbaru saat melakukan rapat bersama di Gedung Daerah Riau, Selasa (30/6/2020) malam. Pihak Pemko Pekanbaru saat ini juga sudah menyanggupinya.

"Jadi tidak ada lagi istilah uang administrasi atau uang pertinggal di rekening, semua BLT harus diarahkan kepada masyarakat," kata Darius.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dukung Pernyataan Ical, Syamsuar Siap Menangkan Airlangga Hartarto Capres 2024 di Riau

Kalau untuk teknis penyaluran kekurangan tersebut, lanjut Darius, pihaknya kembali menyerahkan kepada Pemko Pekanbaru. Apakah akan diserahkan kekurangan Rp 50 ribu, atau ditambahkan pada BLT tahap kedua sehingga masyarakat menerima Rp 350 ribu.

"Kalau untuk penyaluran kekurangan kami serahkan ke Pemko, apakah mau disalurkan Rp 50 ribu atau digenapkan bulan dengan. Tapi kalau masyarakat mau mengambil Rp 50 ribu ya boleh saja," sebutnya.

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merekomendasikan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov Riau untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 secara penuh.

Pasalnya, dari laporan yang diterima Pemprov, jumlah BLT yang diterima masyarakat hanya Rp250 ribu dari Rp300 ribu jatah yang diberikan.

Kepala Dinas Sosial Riau, Darius Husin mengungkapkan rekomendasi Pemprov Riau tersebut sudah disampaikan kepada pihak Pemko Pekanbaru saat melakukan rapat bersama di Gedung Daerah Riau, Selasa (30/6/2020) malam. Pihak Pemko Pekanbaru saat ini juga sudah menyanggupinya.

"Jadi tidak ada lagi istilah uang administrasi atau uang pertinggal di rekening, semua BLT harus diarahkan kepada masyarakat," kata Darius.

Baca Juga:  IZI Riau Gandeng Majelis Taklim PTPN V Gelar Program Khitanan at Home

Kalau untuk teknis penyaluran kekurangan tersebut, lanjut Darius, pihaknya kembali menyerahkan kepada Pemko Pekanbaru. Apakah akan diserahkan kekurangan Rp 50 ribu, atau ditambahkan pada BLT tahap kedua sehingga masyarakat menerima Rp 350 ribu.

"Kalau untuk penyaluran kekurangan kami serahkan ke Pemko, apakah mau disalurkan Rp 50 ribu atau digenapkan bulan dengan. Tapi kalau masyarakat mau mengambil Rp 50 ribu ya boleh saja," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari