(RIAUPOS.CO) — Meskipun Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan bahwa akan kembali melakukan perekrutan tenaga calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2019, namun hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum mendapatkan kepastian berapa kuota penerimaan CPNS di Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, begitu mendapatkan informasi bahwa akan kembali dilakukan penerimaan CPNS. Pihaknya langsung mengajukan permohonan kebutuhan tenaga CPNS di Riau. Di mana kuota yang diajukan tersebut dilakukan semaksimal mungkin.
‘’Kuota yang kami ajukan sebanyak 10.381, di mana angka tersebut didapatkan dari jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” katanya.
Setelah pengajuan tersebut, lanjut Ikhwan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu berapa kuota penerimaan CPNS yang diakomodir pemerintah pusat. Baru setelah itu, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat bahwa akan dilakukan seleksi penerimaan CPNS di Riau.
‘’Jadi saat ini kami sifatnya masih menunggu saja, untuk berapa kuota yang diberikan. Tapi memang kuota yang diajukan tersebut berkemungkinan tidak akan diakomodir secara keseluruhan oleh pemerintah pusat. Karena pastinya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar,” sebutnya.
Pada tahun ini, pihaknya dalam pengajuan formasi tersebut pihaknya lebih memprioritaskan tenaga pengajar. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak tenaga pengajar yang statusnya masih honorer dan sudah mengabdi cukup lama.
‘’Prioritasnya tetap guru, karena masih banyak yang belum PNS. Tapi kalau tidak bisa PNS, diusahakan untuk menjadi tenaga PPPK. Perbedaannya hanya pada dana pensiun saja, di mana tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun,” jelasnya.
Untuk diketahui, secara nasional, pada tahun ini keperluan tenaga aparatur sipil negara (ASN) berjumlah 254.173 yang dibagi menjadi dua kategori yakni ASN untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dengan rincian, ASN untuk pemerintah pusat yang akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 23.213, yang diisi dari pelamar umum sebanyak 17.519. Yang disisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694. Kemudian untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 23.212 yang disisi dari eks THK II dan honorer.
Sedangkan alokasi untuk pemerintah daerah, yang akan menjadi PNS sebanyak 62.324, yang yang diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249. Yang disisi dari sekolah kedinasan sebanyak 75. Kemudian untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 145.424 yang disisi dari eks THK II dan honorer.(sol)