Jumat, 5 Juli 2024

Awal April, ODP Riau 16.694 Jiwa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Riau pada 1 April 2020 mencapai 16.694. Jumlah ini terus bertambah karena Provinsi Riau masih menerima kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dari jumlah ODP tersebut 840 orang di antaranya sudah selesai menjalani pemantauan. Sedangkan yang masih berstatus ODP sebanyak 15.854.

- Advertisement -

"Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Riau, saat ini berjumlah 115 orang. Dari jumlah itu, 33 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang karena negatif virus corona. Sedangkan yang masih dirawat berjumlah berjumlah 81 orang," katanya.

Untuk pasien positif corona di Riau, lanjut Mimi, saat ini masih berjumlah tiga orang. Satu orang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, sedangkan dua pasien lagi masih menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad.

Baca Juga:  Drainase Rusak Akibat Mobil Swalayan, Camat Dumai Kota Marah

"Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil uji sampel swab pasien PDP di Riau," sebutnya.

- Advertisement -

Sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Riau Indra Yovi menjelaskan, mengapa ribuan TKI yang pulang langsung ditetapkan sebagai ODP? Karena Malaysia termasuk negara penularan penyakit mematikan itu. Hal inilah yang membuat jumlah ODP di Riau terus melonjak, sepanjang masih ada TKI asal Malaysia yang pulang.

Indra Yovi mengingatkan bawah, status ODP bukan berarti TKI tersebut positif virus corona.

“Hal inilah yang bikin harus waspada, bukan takut. ODP tinggi menunjukkan kami mewaspadai, kita harus bekerja. TKI yang ODP itu bukan berarti mereka positif COVID-19,” ungkapnya.

TKI yang berstatus ODP harus benar-benar melakukan karantina mandiri selama 14 hari walau hasil rapid test negatif. Hal ini untuk menjamin dia tidak menularkan penyakit ke keluarganya dan orang lain. Karantina mandiri di rumah juga harus menerapkan pembatasan fisik yang tegas.

Baca Juga:  Riau Lima Besar Kejurnas Kompetisi Airsoft Gun Nasional Argo 7

“Bukan hanya di rumah saja, tetapi juga harus tegas isolasi mandiri. Social distancing yang kuat, jangan dulu memeluk anaknya, kalau bisa pakai masker,” ujar Indra. 

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbatu)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Riau pada 1 April 2020 mencapai 16.694. Jumlah ini terus bertambah karena Provinsi Riau masih menerima kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia.

Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dari jumlah ODP tersebut 840 orang di antaranya sudah selesai menjalani pemantauan. Sedangkan yang masih berstatus ODP sebanyak 15.854.

"Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Riau, saat ini berjumlah 115 orang. Dari jumlah itu, 33 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang karena negatif virus corona. Sedangkan yang masih dirawat berjumlah berjumlah 81 orang," katanya.

Untuk pasien positif corona di Riau, lanjut Mimi, saat ini masih berjumlah tiga orang. Satu orang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, sedangkan dua pasien lagi masih menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad.

Baca Juga:  Bupati Minta Ungkap Pelaku Karhutla

"Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil uji sampel swab pasien PDP di Riau," sebutnya.

Sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Riau Indra Yovi menjelaskan, mengapa ribuan TKI yang pulang langsung ditetapkan sebagai ODP? Karena Malaysia termasuk negara penularan penyakit mematikan itu. Hal inilah yang membuat jumlah ODP di Riau terus melonjak, sepanjang masih ada TKI asal Malaysia yang pulang.

Indra Yovi mengingatkan bawah, status ODP bukan berarti TKI tersebut positif virus corona.

“Hal inilah yang bikin harus waspada, bukan takut. ODP tinggi menunjukkan kami mewaspadai, kita harus bekerja. TKI yang ODP itu bukan berarti mereka positif COVID-19,” ungkapnya.

TKI yang berstatus ODP harus benar-benar melakukan karantina mandiri selama 14 hari walau hasil rapid test negatif. Hal ini untuk menjamin dia tidak menularkan penyakit ke keluarganya dan orang lain. Karantina mandiri di rumah juga harus menerapkan pembatasan fisik yang tegas.

Baca Juga:  Pekanbaru, Siak, Rohul dan Dumai PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

“Bukan hanya di rumah saja, tetapi juga harus tegas isolasi mandiri. Social distancing yang kuat, jangan dulu memeluk anaknya, kalau bisa pakai masker,” ujar Indra. 

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbatu)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari