Jumat, 5 Juli 2024

Sepasang Muda Mudi Terjaring Razia

RIAUPOS.CO – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2024, Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan cipta kondisi Lancang Kuning dengan razia di sejumlah penginapan, cafe di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Rabu (28/2) sore.

Sepasang muda mudi pun terjaring dalam kegiatan ini di salah satu penginapan Simpang Benar.

- Advertisement -

Kegiatan ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rohil Iptu Anra Nosa SH MH didampingi KBO Sat Res Narkoba Iptu Kodam F Sidabutar MH, Kanit 1 Sat Res Narkoba Ipda Darlinson Sitorus SH dan personil satres Narkoba Polres Rohil. Dengan menyasar kegiatan yang berbau prostitusi, minuman keras, narkoba dan senjata tajam.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, menyebutkan kegiatan itu dilaksanakan sebagai kesiapan mewujudkan kondisi yang kondusif berkaitan dengan semakin dekatnya dengan ramadan.

Baca Juga:  Cegah Narkoba, Pemkab Kampar-BNN Perkuat Sinergi

“Satres Narkoba berhasil menyita 20 botol miras, sementara di salah satu penginapan di Simpang Benar ditemukan pasangan yang belum menikah,” kata Yulanda.

- Advertisement -

Terkait dengan temuan miras terangnya, dilakukan tindakan sita sementara terhadap pasangan yang bukan muhrim tersebut diberikan arahan dan pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. (fad)

RIAUPOS.CO – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2024, Satnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan cipta kondisi Lancang Kuning dengan razia di sejumlah penginapan, cafe di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Rabu (28/2) sore.

Sepasang muda mudi pun terjaring dalam kegiatan ini di salah satu penginapan Simpang Benar.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rohil Iptu Anra Nosa SH MH didampingi KBO Sat Res Narkoba Iptu Kodam F Sidabutar MH, Kanit 1 Sat Res Narkoba Ipda Darlinson Sitorus SH dan personil satres Narkoba Polres Rohil. Dengan menyasar kegiatan yang berbau prostitusi, minuman keras, narkoba dan senjata tajam.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, menyebutkan kegiatan itu dilaksanakan sebagai kesiapan mewujudkan kondisi yang kondusif berkaitan dengan semakin dekatnya dengan ramadan.

Baca Juga:  Amankan 2,6 Kg Sabu dan 551 Gram Kokain

“Satres Narkoba berhasil menyita 20 botol miras, sementara di salah satu penginapan di Simpang Benar ditemukan pasangan yang belum menikah,” kata Yulanda.

Terkait dengan temuan miras terangnya, dilakukan tindakan sita sementara terhadap pasangan yang bukan muhrim tersebut diberikan arahan dan pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. (fad)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari