JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa bersyukur akhirnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko. Hal ini menjadi kabar baik bagi dirinya dan seluruh kader Partai Demokrat yang selama ini telah berjuang melawan kubu Moeldoko tersebut.
Demikian disampaikan AHY yang langsung menggelar jumpa pers tak lama berselang keluarnya keputusan pemerintah melalui Kemenkumham RI, Rabu (31/3/2021).
“Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air. Alhamdulillah dalam kasus ini hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” ujar AHY di Jakarta dikutip dari Jawapos.com.
AHY melanjutkan dirinya juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menunaikan janjinya menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Termasuk juga kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dengan ditolaknya Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut, AHY menegaskan tidak ada lagi dualisme kepengurusan di partai berlogo bintang mercy ini.
“Yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum yang sah adalah AHY,” tegasnya.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini juga mengapresiasi kepada DPP, DPD, DPC, DPAC, organisasi sayap Partai Demokrat yang telah setia, loyalitas dan soliditas kepadanya.
“Semoga sikap-sikap seperti ini, utamanya keberanian dan kesetiaan bisa menjadi inspirasi dan contoh bagi kader-kader lainnya yang senantiasa menegakkan kebenaran dan keadilan,” katanya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko.
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna dalam jumpa pers, Rabu siang.
Yasonna menjelaskan alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.
“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” katanya.
Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu Jhoni Allen Marbun CS menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.
Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres kala itu secara aklamasi menetapkan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra