Kamis, 4 Juli 2024

Kunjungi KPU Pekanbaru, DPD Partai Ummat Siap Ikuti Pemilu 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6).

Menurut Ketua DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Arwen ST SH MH kepada Riau Pos, Rabu (29/6), kedatangannya bersama para Pengurus DPD Partai Ummat ke KPU  Kota Pekanbaru, dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

- Advertisement -

Lanjut Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya, dengan suasana penuh keakraban canda tawa dan tetap dalam keseriusan.

Baca Juga:  Apartemen Nyoman Dhamantra di Permata Hijau Digeladah KPK

"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan Pemilu 2024 mendatang, " sebutnya.

DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi baik tentang keberadaan kantor partai termasuk surat- surat pendukung lainnya, dan bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses Sipol, untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.

- Advertisement -

"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun yang lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kita lakukan untuk pengisian struktur dimaksud,  DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Insya Allah siap menghadapi verifikasi faktual oleh KPU, "tegasnya

Baca Juga:  Zulhas: PAN Murni Dukung Pemerintah,Tanpa Syarat

Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru termasuk parpol lama non parlemen.

"Untuk jadwal dan tahapan Pemilu 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7/2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara 2024,"tutupnya.(ayi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6).

Menurut Ketua DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Arwen ST SH MH kepada Riau Pos, Rabu (29/6), kedatangannya bersama para Pengurus DPD Partai Ummat ke KPU  Kota Pekanbaru, dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Lanjut Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya, dengan suasana penuh keakraban canda tawa dan tetap dalam keseriusan.

Baca Juga:  Apartemen Nyoman Dhamantra di Permata Hijau Digeladah KPK

"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan Pemilu 2024 mendatang, " sebutnya.

DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi baik tentang keberadaan kantor partai termasuk surat- surat pendukung lainnya, dan bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses Sipol, untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.

"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun yang lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kita lakukan untuk pengisian struktur dimaksud,  DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Insya Allah siap menghadapi verifikasi faktual oleh KPU, "tegasnya

Baca Juga:  Kepala Bappeda Sebut Bawaslu Inhu Tidak Profesional

Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru termasuk parpol lama non parlemen.

"Untuk jadwal dan tahapan Pemilu 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7/2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara 2024,"tutupnya.(ayi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari