23.2 C
Pekanbaru
Rabu, 2 April 2025
spot_img

Opsi Pilkada Tidak Mesti Ditunda

(RIAUPOS.CO) — Opsi Pilkada yang telah disampaikan KPU dengan menunda beberapa tahapan mendapat tanggapan dari pengamat politik. Pengamat politik Hendri Satrio menilai ada sejumlah sistem yang bisa dijalankan penyelenggara pemilu tanpa harus menunda, misalnya tahapan pilkada digelar secara online. Menurutnya pemerintah  tidak perlu menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 karena penyebaran virus corona (Covid-19).

Hendri menilai pemungutan suara bisa dilakukan secara door to door, namun tetap dengan mekanisme pertanggungjawaban, baik untuk pemilih maupun penyelenggara. “Pertama, petugas pemungut suara keliling ambil surat suara ke warga. Setelah surat suara diambil, warga tanda tangan,” kata Hendri kepada wartawan, Jumat (27/3).

Kemudian, menurut Hendri, pemungutan suara bisa dilakukan dengan live streaming yang tidak dihadiri banyak orang, cukup penyelenggara dan saksi dari para calon kepala daerah. Selain itu, Hendri mengusulkan jika pendaftaran calon kepala daerah dan kampanye dilakukan secara online. “Penghitungan suara dilaksanakan live streaming atau video call melalui media sosial,” sebut Hendri.

Baca Juga:  Panaskan Kontestasi di Pilwako, Gerindra Tunggu Arahan DPP

“Kedua, kampanye terbuka dan tertutup ditiadakan diganti dengan kampanye online dan kampanye menggunakan media massa. Termasuk pendaftaran kandidat dilaksanakan secara online,” imbuhnya. Hendri menuturkan dua alasan penyelenggaraan Pilkada 2020 sebaiknya tidak diundurkan. Alasannya perihal masa jabatan calon kepala daerah yang terpilih.

“Ada dua alasannya, bila ditunda jadi 2021, maka yang terpilih hanya berkuasa 3 tahun. Sebab, 2024 sudah pilkada serentak,” ucap Hendri.  “Bila aturan pilkada serentak diubah, ini juga bikin bingung. Sebab beberapa (kepala) daerah (masa jabatannya) akan selesai di 2022. Bila pilkada serentak diundur melewati 2024, maka plt kepala daerah akan berkuasa 8 tahun, lama sekali,” sambung dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda 3 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Penundaan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Tiga tahapan yang ditunda itu ialah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Namun KPU belum memutuskan apakah akan menunda pemungutan suara.(jpg)

Baca Juga:  Pendukung Prabowo-Gibran Padati Lapangan Limuno

Laporan JPG, Jakarta

 

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Genangan Tak Surut, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton

Selama dua bulan terakhir, Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton di perbatasan Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, dengan Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, masih tergenang air.

Hujan Ringan hingga Sedang Diprediksi Guyur Riau Saat Malam Takbiran

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sejumlah wilayah di Riau pada malam Takbiran Idulfitri 1446 H, yang jatuh pada Ahad (30/3/2025).

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Rute Baru ke Padang dan Rengat, Mudahkan Akses Mudik

Penerbangan perdana rute Pekanbaru-Padang dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 07:00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Radityo Ari Purwoko, General Manager Bandara SSK II, Roni Rakhmat SSTP MSi

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelar Open House Idulfitri, Ajak Masyarakat Jalin Silaturahmi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa open house ini terbuka bagi semua kalangan tanpa ada pembatasan. Masyarakat umum dipersilakan untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan dirinya, Wakil Gubernur, kepala OPD, serta warga lainnya.