JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU jelang gelaran Pilkada 2020. Hasilnya, PPATK menemukan adanya pergerakan aliran uang kampanye mencurigakan di luar negeri.
“Catatan beberapa hal mengenai rek khusus dana kampanye. Hasil evaluasi gerakan uang ternyata nggak ada di situ, tapi banyak di luar,†kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Pusdiklat PPATK, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dian menyampaikan, pihaknya sudah meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki data calon kepala daerah. Menurutnya, PPATK tidak terbatas pada pidana Pemilu, tapi juga tindak pidana korupsi.
“Sehingga kita minta perbaikan data semua calon, rekening yang dipakai apa saja dan kemungkinan-kemungkinan lain. PPATK kalau memonitor nggak terbatas pada tindak pidana pemilu tapi korupsi dan lainnya,†ujar Dian.
Menurutnya, jika ditemukan tindak pidana korupsi pada salah satu kandidat kepala daerah akan ditindaklanjuti hingga memberikan data-data tersebut ke aparat penegak hukum. Identifikasi itu dapat dilakukan PPATK dengan indikasi penarikan uang secara masif diperbankan.
“Kita minta ke bank kalau ada transaksi masif menjelang pilkada segera dilaporkan. Kita bisa mengidentifikasi kalau ada sesuatu yang terjadi. Misalnya ditarik 1 miliar dengan pecahan 50 ribu (untuk membeli suara),†terang Dian.
“Jenis tindak pidananya bisa menerima uang dari sponsor yang tidak terdaftar, ada sumbangan luar negeri, dan sebagainya. Kita punya Satgas Pemilu. Jadi ini mudah-mudahan bisa membantu. Kalau ada informasi, tinggal informasikan saja ke kita,†pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU jelang gelaran Pilkada 2020. Hasilnya, PPATK menemukan adanya pergerakan aliran uang kampanye mencurigakan di luar negeri.
“Catatan beberapa hal mengenai rek khusus dana kampanye. Hasil evaluasi gerakan uang ternyata nggak ada di situ, tapi banyak di luar,†kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Pusdiklat PPATK, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
- Advertisement -
Dian menyampaikan, pihaknya sudah meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki data calon kepala daerah. Menurutnya, PPATK tidak terbatas pada pidana Pemilu, tapi juga tindak pidana korupsi.
“Sehingga kita minta perbaikan data semua calon, rekening yang dipakai apa saja dan kemungkinan-kemungkinan lain. PPATK kalau memonitor nggak terbatas pada tindak pidana pemilu tapi korupsi dan lainnya,†ujar Dian.
- Advertisement -
Menurutnya, jika ditemukan tindak pidana korupsi pada salah satu kandidat kepala daerah akan ditindaklanjuti hingga memberikan data-data tersebut ke aparat penegak hukum. Identifikasi itu dapat dilakukan PPATK dengan indikasi penarikan uang secara masif diperbankan.
“Kita minta ke bank kalau ada transaksi masif menjelang pilkada segera dilaporkan. Kita bisa mengidentifikasi kalau ada sesuatu yang terjadi. Misalnya ditarik 1 miliar dengan pecahan 50 ribu (untuk membeli suara),†terang Dian.
“Jenis tindak pidananya bisa menerima uang dari sponsor yang tidak terdaftar, ada sumbangan luar negeri, dan sebagainya. Kita punya Satgas Pemilu. Jadi ini mudah-mudahan bisa membantu. Kalau ada informasi, tinggal informasikan saja ke kita,†pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman