Jumat, 17 Oktober 2025
spot_img

Surpres DOB Masuk, MRP Minta Penundaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Surat presiden (surpres) terkait pembahasan RUU tiga provinsi baru di Papua telah masuk meja dewan. Di sisi lain, Majelis Rakyat Papua (MRP) menegaskan agar pembahasan daerah otonomi baru (DOB) itu ditunda.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, kendati surpres sudah masuk, saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahas RUU tersebut belum diputuskan. "Masih menunggu (rapat) bamus (badan musyawarah) DPR," ujarnya kemarin (26/5).

Menurut Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, RUU tiga provinsi sebelumnya diusulkan oleh Komisi II DPR. Kemungkinan AKD yang ditunjuk juga tetap komisi yang membidangi pemerintahan itu. Namun, kepastiannya masih menunggu rapat bamus yang dihadiri pimpinan dewan dan perwakilan fraksi-fraksi di DPR.

Baca Juga:  Bawaslu Rohil Temukan 11.943 DPS Diduga Bermasalah

Terpisah, anggota DPR RI dari dapil Papua Yan Mandenas mengajak masyarakat Papua menyambut pembentukan DOB baru. Pembentukannya, menurut dia, telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai aspirasi masyarakat Papua.

Untuk itu, lebih baik masyarakat Papua mempersiapkan diri daripada mengikuti aksi demonstrasi penolakan. "Selama ini penolakan dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu," kata politikus Partai Gerindra itu. (lum/far/c6/bay/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Surat presiden (surpres) terkait pembahasan RUU tiga provinsi baru di Papua telah masuk meja dewan. Di sisi lain, Majelis Rakyat Papua (MRP) menegaskan agar pembahasan daerah otonomi baru (DOB) itu ditunda.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, kendati surpres sudah masuk, saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahas RUU tersebut belum diputuskan. "Masih menunggu (rapat) bamus (badan musyawarah) DPR," ujarnya kemarin (26/5).

Menurut Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, RUU tiga provinsi sebelumnya diusulkan oleh Komisi II DPR. Kemungkinan AKD yang ditunjuk juga tetap komisi yang membidangi pemerintahan itu. Namun, kepastiannya masih menunggu rapat bamus yang dihadiri pimpinan dewan dan perwakilan fraksi-fraksi di DPR.

Baca Juga:  Istana Tolak Bansos Dikaitkan dengan Kampanye Pemilu

Terpisah, anggota DPR RI dari dapil Papua Yan Mandenas mengajak masyarakat Papua menyambut pembentukan DOB baru. Pembentukannya, menurut dia, telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai aspirasi masyarakat Papua.

Untuk itu, lebih baik masyarakat Papua mempersiapkan diri daripada mengikuti aksi demonstrasi penolakan. "Selama ini penolakan dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu," kata politikus Partai Gerindra itu. (lum/far/c6/bay/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Surat presiden (surpres) terkait pembahasan RUU tiga provinsi baru di Papua telah masuk meja dewan. Di sisi lain, Majelis Rakyat Papua (MRP) menegaskan agar pembahasan daerah otonomi baru (DOB) itu ditunda.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, kendati surpres sudah masuk, saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahas RUU tersebut belum diputuskan. "Masih menunggu (rapat) bamus (badan musyawarah) DPR," ujarnya kemarin (26/5).

Menurut Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, RUU tiga provinsi sebelumnya diusulkan oleh Komisi II DPR. Kemungkinan AKD yang ditunjuk juga tetap komisi yang membidangi pemerintahan itu. Namun, kepastiannya masih menunggu rapat bamus yang dihadiri pimpinan dewan dan perwakilan fraksi-fraksi di DPR.

Baca Juga:  Zul Has Bagi Duit Rp30 Juta untuk Peserta Festival Rebana

Terpisah, anggota DPR RI dari dapil Papua Yan Mandenas mengajak masyarakat Papua menyambut pembentukan DOB baru. Pembentukannya, menurut dia, telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai aspirasi masyarakat Papua.

Untuk itu, lebih baik masyarakat Papua mempersiapkan diri daripada mengikuti aksi demonstrasi penolakan. "Selama ini penolakan dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu," kata politikus Partai Gerindra itu. (lum/far/c6/bay/jpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari