Kamis, 21 November 2024

Segera Gelar Coklit Ulang Pemilih

KPU Pecat PPLN Kuala Lumpur

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil sikap tegas terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur (KL). Mereka diberhentikan setelah gagal menggelar pemungutan suara secara akuntabel.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di PPLN Kuala Lumpur untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK). Ratusan ribu pemilih terdampak karena rekomendasi itu. Tak hanya coblosan, Bawaslu meminta agar pemilih dimutakhirkan ulang. Itu setelah fakta PPLN KL hanya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 12 persen dari total pemilih.

- Advertisement -

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan telah memberhentikan tujuh anggota PPLN itu. Dia mengakui, ada tugas yang tidak dikerjakan dengan baik oleh mereka. ’’Ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,’’ ujarnya di kantor KPU, kemarin (26/2).

Sebagai gantinya, KPU RI mengambil alih pengelolaan pelaksanaan PSU di PPLN KL. ’’Nanti ada beberapa anggota KPU pusat yang kita tugaskan melaksanakan ini dan didukung oleh tim sekretariat jenderal,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Libatkan 300 Petugas

Hasyim menuturkan, tahapan PSU tengah disiapkan. Sesuai rekomendasi Bawaslu, PSU dimulai dengan pemutakhiran data. Data DPT yang sebelumnya ditetapkan akan dicoklit ke lapangan, termasuk menentukan metode pemilihan apa yang cocok.

- Advertisement -

KPU juga mengakomodasi daftar pemilih khusus yang sama sekali belum masuk DPT PSU. Sementara itu, yang sudah memilih di TPS dipastikan tidak ikut dalam coblosan ulang.

Diakuinya, PSU di PPLN Kuala Lumpur akan sangat rumit. Namun, Hasyim menegaskan, KPU punya pengalaman serupa saat menggelar PSU total di Nabire akibat sengkarut data pemilih. KPU akan berupaya bekerja sesuai rentang waktu yang tersedia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, dari temuan Bawaslu, banyak ditemukan pemilih dengan basis nomor paspor lama. Sehingga disimpulkan sekitar 88 persen pemilih belum dicoklit oleh PPLN KL. ’’Memang agak mepet saat ini. Tapi, (rekomendasi) ini penting untuk pembelajaran ke depan,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Pilkada Kuansing Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan

Disinggung soal potensi dihapusnya metode pemilihan via pos dan dialihkan ke KSK, Bagja meminta untuk tidak buru-buru diputuskan. Dia berharap keputusan didasarkan pada hasil coklit nanti.

Di luar kasus KL, Bawaslu menemukan sejumlah kasus dalam pengawasan rekapitulasi suara. Mulai dugaan jual beli suara, pelanggaran prosedur, hingga manipulasi.

Bagja mengatakan, dugaan jual beli suara terjadi di sebuah kecamatan di Wonosobo. Kasus itu tengah diproses di Sentra Gakkumdu. ’’Bukti permulaan yang cukup dan ditindaklanjutinya penyelidikan oleh Bawaslu,’’ ujarnya.

Kasus lainnya, ada pembukaan kotak suara tanpa kehadiran saksi. Kasus itu terjadi di Tangerang Selatan. Ada pula kasus dugaan pengurangan suara terhadap peserta pemilu tertentu di Sampang, Jawa Timur.(far/c18/bay/jpg).

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil sikap tegas terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur (KL). Mereka diberhentikan setelah gagal menggelar pemungutan suara secara akuntabel.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di PPLN Kuala Lumpur untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK). Ratusan ribu pemilih terdampak karena rekomendasi itu. Tak hanya coblosan, Bawaslu meminta agar pemilih dimutakhirkan ulang. Itu setelah fakta PPLN KL hanya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 12 persen dari total pemilih.

- Advertisement -

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan telah memberhentikan tujuh anggota PPLN itu. Dia mengakui, ada tugas yang tidak dikerjakan dengan baik oleh mereka. ’’Ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,’’ ujarnya di kantor KPU, kemarin (26/2).

Sebagai gantinya, KPU RI mengambil alih pengelolaan pelaksanaan PSU di PPLN KL. ’’Nanti ada beberapa anggota KPU pusat yang kita tugaskan melaksanakan ini dan didukung oleh tim sekretariat jenderal,’’ imbuhnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  PKB-Gerindra Berpeluang Usung Calon Baru di Kuansing

Hasyim menuturkan, tahapan PSU tengah disiapkan. Sesuai rekomendasi Bawaslu, PSU dimulai dengan pemutakhiran data. Data DPT yang sebelumnya ditetapkan akan dicoklit ke lapangan, termasuk menentukan metode pemilihan apa yang cocok.

KPU juga mengakomodasi daftar pemilih khusus yang sama sekali belum masuk DPT PSU. Sementara itu, yang sudah memilih di TPS dipastikan tidak ikut dalam coblosan ulang.

Diakuinya, PSU di PPLN Kuala Lumpur akan sangat rumit. Namun, Hasyim menegaskan, KPU punya pengalaman serupa saat menggelar PSU total di Nabire akibat sengkarut data pemilih. KPU akan berupaya bekerja sesuai rentang waktu yang tersedia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, dari temuan Bawaslu, banyak ditemukan pemilih dengan basis nomor paspor lama. Sehingga disimpulkan sekitar 88 persen pemilih belum dicoklit oleh PPLN KL. ’’Memang agak mepet saat ini. Tapi, (rekomendasi) ini penting untuk pembelajaran ke depan,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Sah Terima SK Golkar, Eet-Samda Berlayar Perebutkan Bengkalis Satu

Disinggung soal potensi dihapusnya metode pemilihan via pos dan dialihkan ke KSK, Bagja meminta untuk tidak buru-buru diputuskan. Dia berharap keputusan didasarkan pada hasil coklit nanti.

Di luar kasus KL, Bawaslu menemukan sejumlah kasus dalam pengawasan rekapitulasi suara. Mulai dugaan jual beli suara, pelanggaran prosedur, hingga manipulasi.

Bagja mengatakan, dugaan jual beli suara terjadi di sebuah kecamatan di Wonosobo. Kasus itu tengah diproses di Sentra Gakkumdu. ’’Bukti permulaan yang cukup dan ditindaklanjutinya penyelidikan oleh Bawaslu,’’ ujarnya.

Kasus lainnya, ada pembukaan kotak suara tanpa kehadiran saksi. Kasus itu terjadi di Tangerang Selatan. Ada pula kasus dugaan pengurangan suara terhadap peserta pemilu tertentu di Sampang, Jawa Timur.(far/c18/bay/jpg).

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari