Kamis, 4 Juli 2024

Fahri Hamzah: Kewenangan Setara DPR, bukan Hanya Simbolik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politisi senior Fahri Hamzah mendorong kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diperkuat, karena sudah dipilih rakyat secara langsung, bukan dipilih secara simbolik.

Hal ini untuk menyempurnakan kedudukan sistem bikameral dalam ketatanegaraan kita yang terdiri dari dua kamar atau joint session antara DPR dan DPD yang memiliki kewenangan, serta kesetaraan hak yang sama di parlemen.

- Advertisement -

“DPD kita kan sudah dipilih oleh rakyat, kalau sudah dipilih oleh rakyat ngapain  kewenangannya simbolik. Jadi harus diberi kewenangan yang kuat. Sehingga bikameralisme kita menjadi sempurna,” kata Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu, agar sistem tersebut menjadi sempurna, maka DPD harus berani mengkritik partai politik (parpol) di DPR.  Sebab, yang bisa mengkritik DPR hanyalah DPD.

Baca Juga:  Buntut PSI Kembalikan Dana Reses, Banyak Sindiran Muncul

“Yang bisa kritik parpol itu, itu hanya kamar sebelahnya. Karena itu saya sarankan tolong (DPD) kritik ke parpol juga disuarakan. Sebab keterpilihan anggota DPD, nggak ada hubungannya dengan parpol. Karena itu lah bikameral kita itu salah satunya adalah DPD juga harus mengkritik DPR ini,” ujarnya.

- Advertisement -

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini mengatakan, beban kerja yang dimiliki DPR sangatlah banyak. Banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh DPR, namun disayangkan beban kerjanya tersebut tidak diserahkan ke DPD.

“Coba bayangkan jika sebagian pekerjaan itu dibagi, dikonkretkan misalnya UU sudah memberikan kewenangan otonomi daerah, hubungan pusat daerah tapi coba dikonkretkan, baik hak legislasi, anggaran maupun pengawasan, saya kira itu lebih berimbang dua kamar cabang kekuasaan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kecurangan TSM Perlu Alat Bukti Kuat

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Erwan Sani

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politisi senior Fahri Hamzah mendorong kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diperkuat, karena sudah dipilih rakyat secara langsung, bukan dipilih secara simbolik.

Hal ini untuk menyempurnakan kedudukan sistem bikameral dalam ketatanegaraan kita yang terdiri dari dua kamar atau joint session antara DPR dan DPD yang memiliki kewenangan, serta kesetaraan hak yang sama di parlemen.

“DPD kita kan sudah dipilih oleh rakyat, kalau sudah dipilih oleh rakyat ngapain  kewenangannya simbolik. Jadi harus diberi kewenangan yang kuat. Sehingga bikameralisme kita menjadi sempurna,” kata Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu, agar sistem tersebut menjadi sempurna, maka DPD harus berani mengkritik partai politik (parpol) di DPR.  Sebab, yang bisa mengkritik DPR hanyalah DPD.

Baca Juga:  Jefri Antoni Serap Aspirasi Masyarakat Pulau Kumpai, Kuansing

“Yang bisa kritik parpol itu, itu hanya kamar sebelahnya. Karena itu saya sarankan tolong (DPD) kritik ke parpol juga disuarakan. Sebab keterpilihan anggota DPD, nggak ada hubungannya dengan parpol. Karena itu lah bikameral kita itu salah satunya adalah DPD juga harus mengkritik DPR ini,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini mengatakan, beban kerja yang dimiliki DPR sangatlah banyak. Banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh DPR, namun disayangkan beban kerjanya tersebut tidak diserahkan ke DPD.

“Coba bayangkan jika sebagian pekerjaan itu dibagi, dikonkretkan misalnya UU sudah memberikan kewenangan otonomi daerah, hubungan pusat daerah tapi coba dikonkretkan, baik hak legislasi, anggaran maupun pengawasan, saya kira itu lebih berimbang dua kamar cabang kekuasaan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Buntut PSI Kembalikan Dana Reses, Banyak Sindiran Muncul

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari