Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Perekonomian Turun, Politik Uang Diprediksi Naik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kondisi ekonomi yang kian berat akibat wabah virus Covid-19, akan menyuburkan politik uang (money politics) saat Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Demikian jelas pengamat politik Riau dari Universitas Riau, Dr Hasanuddin. Hasanuddin mengingatkan pentingnya kearifan sikap dalam melihat kondisi ini. Rakyat miskin hendaknya saat sekarang ini dibantu, jangan saat menjelang pilkada nanti.

“Saat inilah momen membantu rakyat miskin. Jangan tunggu detik-detik pemilihan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, salah satu potensi pelanggaran yang diperkirakan naik adalah praktik money politics atau jual beli suara. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat mungkin masih tertekan hingga tahun depan.

Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap perilaku money politics adalah kesejahteraan. Suara orang dengan kesejahteraan rendah sangat rentan dibeli. ”Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, ekonomi agak terpuruk. Kemungkinan potensi terjadinya vote buying akan banyak,” ujarnya saat diskusi virtual di Jakarta.

Baca Juga:  PAN Sebut Selama Ini Demokrat Tak Sejalan dengan Koalisi

Itulah tantangan tersendiri bagi jajaran pengawas di lapangan. Salah satu upaya Bawaslu untuk memerangi politik uang tersebut adalah membentuk satuan tugas (satgas) anti-money politics.

Abhan menyebutkan, fenomena lain yang banyak terjadi saat ini adalah dugaan abuse of power oleh bakal calon petahana. Di sejumlah daerah, pengawas menemukan adanya upaya bernuansa kampanye dalam penanganan Covid-19. ”Contohnya, membagikan sembako serta alat kesehatan. Lambangnya tidak menggunakan lambang pemda, tapi ada gambar bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota,” ungkapnya. Biasanya, tindakan tersebut dilakukan petahana yang sudah memegang rekomendasi partai politik untuk kembali maju dalam pilkada. Bagi Bawaslu, fenomena itu menjadi tantangan tersendiri. Sebab, sangat sulit membedakan kegiatan tersebut murni kemanusiaan atau mengandung unsur menaikkan citra diri. Dengan fakta adanya 224 petahana yang berpotensi kembali maju, kemungkinan terjadinya peristiwa serupa sangat terbuka.

Baca Juga:  Relawan Jokowi Pilih Ganjar Ketimbang Anis

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada sudah selesai di tingkat menteri. Abhan menuturkan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi bahwa perppu telah diajukan ke istana. ”Kami baru rapat dengan KPU dan Mendagri. Perppu sudah disampaikan Mendagri ke presiden,” kata dia.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua KPU Arief Budiman berjanji melaksanakan apa pun yang diputuskan dalam Perppu Pilkada. Termasuk jika pilkada tetap diadakan pada 9 Desember 2020. ”Kalaupun bunyinya seperti itu, ya kami akan melakukan.”

Yang terpenting, lanjut dia, harus dipastikan bahwa situasi pandemi sudah selesai sesuai dengan perkiraan. Sebab, sejak awal, pihaknya mensyaratkan tahapan pilkada kembali dimulai setelah status tanggap darurat dicabut.

Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyatakan bahwa Perppu Pilkada bakal menetapkan penundaan pilkada menjadi 9 Desember 2020. Jika situasi belum normal.(jrr)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kondisi ekonomi yang kian berat akibat wabah virus Covid-19, akan menyuburkan politik uang (money politics) saat Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Demikian jelas pengamat politik Riau dari Universitas Riau, Dr Hasanuddin. Hasanuddin mengingatkan pentingnya kearifan sikap dalam melihat kondisi ini. Rakyat miskin hendaknya saat sekarang ini dibantu, jangan saat menjelang pilkada nanti.

“Saat inilah momen membantu rakyat miskin. Jangan tunggu detik-detik pemilihan,” ujarnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, salah satu potensi pelanggaran yang diperkirakan naik adalah praktik money politics atau jual beli suara. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat mungkin masih tertekan hingga tahun depan.

Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap perilaku money politics adalah kesejahteraan. Suara orang dengan kesejahteraan rendah sangat rentan dibeli. ”Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, ekonomi agak terpuruk. Kemungkinan potensi terjadinya vote buying akan banyak,” ujarnya saat diskusi virtual di Jakarta.

- Advertisement -
Baca Juga:  PAN Sebut Selama Ini Demokrat Tak Sejalan dengan Koalisi

Itulah tantangan tersendiri bagi jajaran pengawas di lapangan. Salah satu upaya Bawaslu untuk memerangi politik uang tersebut adalah membentuk satuan tugas (satgas) anti-money politics.

Abhan menyebutkan, fenomena lain yang banyak terjadi saat ini adalah dugaan abuse of power oleh bakal calon petahana. Di sejumlah daerah, pengawas menemukan adanya upaya bernuansa kampanye dalam penanganan Covid-19. ”Contohnya, membagikan sembako serta alat kesehatan. Lambangnya tidak menggunakan lambang pemda, tapi ada gambar bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota,” ungkapnya. Biasanya, tindakan tersebut dilakukan petahana yang sudah memegang rekomendasi partai politik untuk kembali maju dalam pilkada. Bagi Bawaslu, fenomena itu menjadi tantangan tersendiri. Sebab, sangat sulit membedakan kegiatan tersebut murni kemanusiaan atau mengandung unsur menaikkan citra diri. Dengan fakta adanya 224 petahana yang berpotensi kembali maju, kemungkinan terjadinya peristiwa serupa sangat terbuka.

Baca Juga:  Jelang Harlah Ke-49 PPP, Ini Arahan Syamsurizal Untuk Kader di Bengkalis

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada sudah selesai di tingkat menteri. Abhan menuturkan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi bahwa perppu telah diajukan ke istana. ”Kami baru rapat dengan KPU dan Mendagri. Perppu sudah disampaikan Mendagri ke presiden,” kata dia.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua KPU Arief Budiman berjanji melaksanakan apa pun yang diputuskan dalam Perppu Pilkada. Termasuk jika pilkada tetap diadakan pada 9 Desember 2020. ”Kalaupun bunyinya seperti itu, ya kami akan melakukan.”

Yang terpenting, lanjut dia, harus dipastikan bahwa situasi pandemi sudah selesai sesuai dengan perkiraan. Sebab, sejak awal, pihaknya mensyaratkan tahapan pilkada kembali dimulai setelah status tanggap darurat dicabut.

Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyatakan bahwa Perppu Pilkada bakal menetapkan penundaan pilkada menjadi 9 Desember 2020. Jika situasi belum normal.(jrr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari