JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak melakukan praktik nepotisme dalam perekrutan pegawai. Hal itu disinggung Mekeng saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
“Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana,” kata Mekeng.
Ia menjelaskan, fenomena yang terjadi adalah jika pimpinan dari Universitas Indonesia (UI) maka bawahan semuanya lulusan UI. Bahkan, jika pimpinan dari UGM maka bawahan semua lulusan UGM, atau lulusan dari universitas mana, maka semua anak buah akan ikut.
“Ini masih terjadi. Sangat tidak profesional,” ucap Mekeng.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini menyayangkan penempatan pegawai yang tidak berdasarkan profesionalisme dan kompetensi individu, tetapi lebih pada kesamaan almamater. Ia khawatir, praktik nepotisme itu akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di OJK.
“Harus perbaikan sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan,” ujar Mekeng.
Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Menurutnya, praktik itu merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia.
“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan,” urai Mekeng.
Karena itu, Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut dari praktik kolusi tersebut. Ia menekankan, pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” cetusnya.(jpg)