Senin, 7 April 2025
spot_img

DPP PKB Rekomendasikan Fahdiansyah di Pilkada Kuansing

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) — Setelah melakukan tahapan penjaringan terhadap bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kuansing 2020, akhirnya DPP PKB mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan terhadap salah seorang putra terbaik di negeri jalur.

Berdasarkan SK DPP PKB Nomor 1567/DPP/01/II/2020 tanggal 21 Februari 2020. SK ini terkait rekomendasi dukungan kepada dr Fahdiansyah SpOG sebagai Balon Bupati Kuansing. Selanjutnya, mantan Direktur RSUD Kuansing ini diperintahkan PKB untuk melakukan konsolidasi. Mulai dari DPC, PAC hingga ranting untuk memenangkan Pilkada Kuansing 2020.

"Alhamdulillah, SK DPP PKB sudah ditangan," kata dr Fahdiansyah yang dikonfirmasi Riau Pos di Telukkuantan, Selasa (25/2).

Disampaikan Fahdiansyah, dirinya perlu menyampaikan kepastian SK DPP PKB ini ke publik agar tidak ada persoalan di masyarakat Kuansing. "Ini perlu kami sampaikan supaya tidak ada menimbulkan spekulasi di masyarakat," sebutnya.

Baca Juga:  Hasto: Capres PDIP Ditentukan Megawati Soekarnoputri

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kuansing H Musliadi SAg membenarka, bahwa partainya telah mengeluarkan SK pencalonan sebagai Bupati kepada Fahdiansyah.

"Iya. Benar. Beberapa hari yang lalu, DPP PKB telah mengeluarkan SK pencalonan Fahdiansyah sebagai kandidat calon bupati. Selanjutnya, Fahdiansyah diperintahkan untuk konsolidasi di internal," kata Musliadi SAg kepada wartawan di Telukkuantan, Selasa (25/2).

Salahsatu alasan PKB memutuskan dukungan kepada Fahdiansyah, kata Musliadi, karena telah ada sinyal kuat kepastian dukungan dari partai politik (Parpol) lain kepada pria yang disapa Dokter Ukup itu. Selain itu, Ia juga intens berkomunikasi dengan jajaran di PKB. Mulai dari DPC, DPW hingga DPP.

"Salahsatu syarat kenapa PKB mengeluarkan SK ke Ukup, karena harus ada dukungan dari partai lain dan Fahdiansyah, ada dukungan parpol lain yang memenuhi syarat untuk maju," demikian ditegaskan Musliadi.

Baca Juga:  Optimistis Danantara Bisa Dongkrak Perekonomian Indonesia

Dam bicara soal balon wakil, Ketua PKB Kuansing memastikan, bahwa Balon Bupati Fahdiansyah telah memiliki pendamping sebagai wakilnya. "Sesuai komitmen bersama. Ini belum saatnya kita sampaikan. Tapi yang jelas, Fahdiansyah telah ada pasangannya," jelas Musliadi.

Selanjutnya, seluruh kader PKB di Kuansing dimintanya mematuhi keputusan DPP PKB ini. "Seluruh kader wajib memenangkannya. Siapapun. Termasuk fraksi di DPRD. Seluruhnya wajib mematuhi dan memenangkannya," tegas Musliadi.(jps)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) — Setelah melakukan tahapan penjaringan terhadap bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kuansing 2020, akhirnya DPP PKB mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan terhadap salah seorang putra terbaik di negeri jalur.

Berdasarkan SK DPP PKB Nomor 1567/DPP/01/II/2020 tanggal 21 Februari 2020. SK ini terkait rekomendasi dukungan kepada dr Fahdiansyah SpOG sebagai Balon Bupati Kuansing. Selanjutnya, mantan Direktur RSUD Kuansing ini diperintahkan PKB untuk melakukan konsolidasi. Mulai dari DPC, PAC hingga ranting untuk memenangkan Pilkada Kuansing 2020.

"Alhamdulillah, SK DPP PKB sudah ditangan," kata dr Fahdiansyah yang dikonfirmasi Riau Pos di Telukkuantan, Selasa (25/2).

Disampaikan Fahdiansyah, dirinya perlu menyampaikan kepastian SK DPP PKB ini ke publik agar tidak ada persoalan di masyarakat Kuansing. "Ini perlu kami sampaikan supaya tidak ada menimbulkan spekulasi di masyarakat," sebutnya.

Baca Juga:  Pemberdayaan Perempuan MPW PP Riau Gelar Beauty Class

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kuansing H Musliadi SAg membenarka, bahwa partainya telah mengeluarkan SK pencalonan sebagai Bupati kepada Fahdiansyah.

"Iya. Benar. Beberapa hari yang lalu, DPP PKB telah mengeluarkan SK pencalonan Fahdiansyah sebagai kandidat calon bupati. Selanjutnya, Fahdiansyah diperintahkan untuk konsolidasi di internal," kata Musliadi SAg kepada wartawan di Telukkuantan, Selasa (25/2).

Salahsatu alasan PKB memutuskan dukungan kepada Fahdiansyah, kata Musliadi, karena telah ada sinyal kuat kepastian dukungan dari partai politik (Parpol) lain kepada pria yang disapa Dokter Ukup itu. Selain itu, Ia juga intens berkomunikasi dengan jajaran di PKB. Mulai dari DPC, DPW hingga DPP.

"Salahsatu syarat kenapa PKB mengeluarkan SK ke Ukup, karena harus ada dukungan dari partai lain dan Fahdiansyah, ada dukungan parpol lain yang memenuhi syarat untuk maju," demikian ditegaskan Musliadi.

Baca Juga:  Antisipasi Pergerakan Masyarakat Jelang Idul Fitri

Dam bicara soal balon wakil, Ketua PKB Kuansing memastikan, bahwa Balon Bupati Fahdiansyah telah memiliki pendamping sebagai wakilnya. "Sesuai komitmen bersama. Ini belum saatnya kita sampaikan. Tapi yang jelas, Fahdiansyah telah ada pasangannya," jelas Musliadi.

Selanjutnya, seluruh kader PKB di Kuansing dimintanya mematuhi keputusan DPP PKB ini. "Seluruh kader wajib memenangkannya. Siapapun. Termasuk fraksi di DPRD. Seluruhnya wajib mematuhi dan memenangkannya," tegas Musliadi.(jps)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

DPP PKB Rekomendasikan Fahdiansyah di Pilkada Kuansing

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) — Setelah melakukan tahapan penjaringan terhadap bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kuansing 2020, akhirnya DPP PKB mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan terhadap salah seorang putra terbaik di negeri jalur.

Berdasarkan SK DPP PKB Nomor 1567/DPP/01/II/2020 tanggal 21 Februari 2020. SK ini terkait rekomendasi dukungan kepada dr Fahdiansyah SpOG sebagai Balon Bupati Kuansing. Selanjutnya, mantan Direktur RSUD Kuansing ini diperintahkan PKB untuk melakukan konsolidasi. Mulai dari DPC, PAC hingga ranting untuk memenangkan Pilkada Kuansing 2020.

"Alhamdulillah, SK DPP PKB sudah ditangan," kata dr Fahdiansyah yang dikonfirmasi Riau Pos di Telukkuantan, Selasa (25/2).

Disampaikan Fahdiansyah, dirinya perlu menyampaikan kepastian SK DPP PKB ini ke publik agar tidak ada persoalan di masyarakat Kuansing. "Ini perlu kami sampaikan supaya tidak ada menimbulkan spekulasi di masyarakat," sebutnya.

Baca Juga:  Reses Usai, Dorongan Hak Angket Makin Kuat

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kuansing H Musliadi SAg membenarka, bahwa partainya telah mengeluarkan SK pencalonan sebagai Bupati kepada Fahdiansyah.

"Iya. Benar. Beberapa hari yang lalu, DPP PKB telah mengeluarkan SK pencalonan Fahdiansyah sebagai kandidat calon bupati. Selanjutnya, Fahdiansyah diperintahkan untuk konsolidasi di internal," kata Musliadi SAg kepada wartawan di Telukkuantan, Selasa (25/2).

Salahsatu alasan PKB memutuskan dukungan kepada Fahdiansyah, kata Musliadi, karena telah ada sinyal kuat kepastian dukungan dari partai politik (Parpol) lain kepada pria yang disapa Dokter Ukup itu. Selain itu, Ia juga intens berkomunikasi dengan jajaran di PKB. Mulai dari DPC, DPW hingga DPP.

"Salahsatu syarat kenapa PKB mengeluarkan SK ke Ukup, karena harus ada dukungan dari partai lain dan Fahdiansyah, ada dukungan parpol lain yang memenuhi syarat untuk maju," demikian ditegaskan Musliadi.

Baca Juga:  Antisipasi Pergerakan Masyarakat Jelang Idul Fitri

Dam bicara soal balon wakil, Ketua PKB Kuansing memastikan, bahwa Balon Bupati Fahdiansyah telah memiliki pendamping sebagai wakilnya. "Sesuai komitmen bersama. Ini belum saatnya kita sampaikan. Tapi yang jelas, Fahdiansyah telah ada pasangannya," jelas Musliadi.

Selanjutnya, seluruh kader PKB di Kuansing dimintanya mematuhi keputusan DPP PKB ini. "Seluruh kader wajib memenangkannya. Siapapun. Termasuk fraksi di DPRD. Seluruhnya wajib mematuhi dan memenangkannya," tegas Musliadi.(jps)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) — Setelah melakukan tahapan penjaringan terhadap bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kuansing 2020, akhirnya DPP PKB mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan terhadap salah seorang putra terbaik di negeri jalur.

Berdasarkan SK DPP PKB Nomor 1567/DPP/01/II/2020 tanggal 21 Februari 2020. SK ini terkait rekomendasi dukungan kepada dr Fahdiansyah SpOG sebagai Balon Bupati Kuansing. Selanjutnya, mantan Direktur RSUD Kuansing ini diperintahkan PKB untuk melakukan konsolidasi. Mulai dari DPC, PAC hingga ranting untuk memenangkan Pilkada Kuansing 2020.

"Alhamdulillah, SK DPP PKB sudah ditangan," kata dr Fahdiansyah yang dikonfirmasi Riau Pos di Telukkuantan, Selasa (25/2).

Disampaikan Fahdiansyah, dirinya perlu menyampaikan kepastian SK DPP PKB ini ke publik agar tidak ada persoalan di masyarakat Kuansing. "Ini perlu kami sampaikan supaya tidak ada menimbulkan spekulasi di masyarakat," sebutnya.

Baca Juga:  Optimistis Danantara Bisa Dongkrak Perekonomian Indonesia

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kuansing H Musliadi SAg membenarka, bahwa partainya telah mengeluarkan SK pencalonan sebagai Bupati kepada Fahdiansyah.

"Iya. Benar. Beberapa hari yang lalu, DPP PKB telah mengeluarkan SK pencalonan Fahdiansyah sebagai kandidat calon bupati. Selanjutnya, Fahdiansyah diperintahkan untuk konsolidasi di internal," kata Musliadi SAg kepada wartawan di Telukkuantan, Selasa (25/2).

Salahsatu alasan PKB memutuskan dukungan kepada Fahdiansyah, kata Musliadi, karena telah ada sinyal kuat kepastian dukungan dari partai politik (Parpol) lain kepada pria yang disapa Dokter Ukup itu. Selain itu, Ia juga intens berkomunikasi dengan jajaran di PKB. Mulai dari DPC, DPW hingga DPP.

"Salahsatu syarat kenapa PKB mengeluarkan SK ke Ukup, karena harus ada dukungan dari partai lain dan Fahdiansyah, ada dukungan parpol lain yang memenuhi syarat untuk maju," demikian ditegaskan Musliadi.

Baca Juga:  Tahapan Pemilu Diputuskan pada RDP Senin Depan

Dam bicara soal balon wakil, Ketua PKB Kuansing memastikan, bahwa Balon Bupati Fahdiansyah telah memiliki pendamping sebagai wakilnya. "Sesuai komitmen bersama. Ini belum saatnya kita sampaikan. Tapi yang jelas, Fahdiansyah telah ada pasangannya," jelas Musliadi.

Selanjutnya, seluruh kader PKB di Kuansing dimintanya mematuhi keputusan DPP PKB ini. "Seluruh kader wajib memenangkannya. Siapapun. Termasuk fraksi di DPRD. Seluruhnya wajib mematuhi dan memenangkannya," tegas Musliadi.(jps)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari