Jumat, 22 November 2024

DPR Dinilai Boros Anggarkan Pin Emas Rp5,5 Miliar

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretariat DPR menganggarkan pin emas bagi para anggota dewan yang baru periode 2019-2024. Nominal pin emas tersebut mencapai Rp5,5 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, yang dilakukan Sekretariat DPR tidak mencerminkan efisiensi. Sehingga ini hanyalah pemborosan yang menghaburkan uang negara.

- Advertisement -

"Kalau bicara soal efisiensi, jelas pengadaan PIN emas itu merupakan sebuah praktik yang tidak efisien," ujar Lucius kepada JPG, Sabtu (24/8).

Lucius mengatakan, tidak efisien tersebut karena fungsi pin itu sendiri hanyalah sebagai atribut pengenal. Dengan fungsi sesempit itu, pembuatan pin berbahan dasar emas jelas sebuah pemborosan.

"Karena dengan emas atau bukan pin itu tetap tak lebih dari sekedar atribut semata," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ridwan Kamil Cari Kendaraan Politik untuk Nyapres 2024

Bertambah tidak relevan penggunaan pin emas itu karena sebagai wakil rakyat, mestinya tanda khusus agar dikenal itu juga tak perlu. Karena mestinya sebagai wakil rakyat, mereka sudah dikenal oleh rakyat.

"Dalam hal ini jika hanya atribut pengenal, maka jelas secara fungsional pin itu tidak relevan, karena sebagai wakil rakyat, tentu saja mereka dikenal. Kalau tidak dikenal, artinya ada masalah dengan wakil itu," ungkapnya.

Lembaga seperti DPR dan DPRD itu merupakan lembaga fungsional. Mereka dikenal atau bahkan keberadaan lembaga itu dimaksudkan untuk menjalankan fungsi tertentu. Dalam konteks DPR dan DPRD fungsi itu adalah mewakili rakyat untuk memperjuangkan aspirasi.

"Karena itu semua yang terkait dengan anggota DPR Itu mesti juga dilihat dari fungsi tertentu. Apakah secara fungsional, fasilitas tertentu seperti PIN itu punya fungsi dalam relasi wakil rakyat dengan konstituennya?," tanyanya.

Baca Juga:  Arsul Sani Resmi Jabat Hakim MK

Karenanya bicara soal urgensi PIN ini tentu saja jawabannya tidak. Kalau DPR ngotot pengadaan pin tersebut. Artinya mereka memang ragu dengan perannya sebagai wakil rakyat. Atau sangat mungkin ia sangat terobsesi melihat kursi wakil rakyat itu sebagai suatu tahta kekuasaan yang harus didandani dengan mewah, nggak peduli ada atau tidak kegunaannya.

Lucius menambahkan, pengadaan barang-barang aneh untuk aksesoris anggota DPR setiap awal periode memang selalu rutin terjadi. Tentu saja ini memprihatinkan karena sebagai wakil rakyat, yang justru lebih difokuskan mereka adalah fasilitas yang mereka akan peroleh.(jpg/egp)

Editor: Arif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretariat DPR menganggarkan pin emas bagi para anggota dewan yang baru periode 2019-2024. Nominal pin emas tersebut mencapai Rp5,5 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, yang dilakukan Sekretariat DPR tidak mencerminkan efisiensi. Sehingga ini hanyalah pemborosan yang menghaburkan uang negara.

- Advertisement -

"Kalau bicara soal efisiensi, jelas pengadaan PIN emas itu merupakan sebuah praktik yang tidak efisien," ujar Lucius kepada JPG, Sabtu (24/8).

Lucius mengatakan, tidak efisien tersebut karena fungsi pin itu sendiri hanyalah sebagai atribut pengenal. Dengan fungsi sesempit itu, pembuatan pin berbahan dasar emas jelas sebuah pemborosan.

- Advertisement -

"Karena dengan emas atau bukan pin itu tetap tak lebih dari sekedar atribut semata," katanya.

Baca Juga:  Angka Partisipasi Pemilih Diprediksi Terjun Bebas

Bertambah tidak relevan penggunaan pin emas itu karena sebagai wakil rakyat, mestinya tanda khusus agar dikenal itu juga tak perlu. Karena mestinya sebagai wakil rakyat, mereka sudah dikenal oleh rakyat.

"Dalam hal ini jika hanya atribut pengenal, maka jelas secara fungsional pin itu tidak relevan, karena sebagai wakil rakyat, tentu saja mereka dikenal. Kalau tidak dikenal, artinya ada masalah dengan wakil itu," ungkapnya.

Lembaga seperti DPR dan DPRD itu merupakan lembaga fungsional. Mereka dikenal atau bahkan keberadaan lembaga itu dimaksudkan untuk menjalankan fungsi tertentu. Dalam konteks DPR dan DPRD fungsi itu adalah mewakili rakyat untuk memperjuangkan aspirasi.

"Karena itu semua yang terkait dengan anggota DPR Itu mesti juga dilihat dari fungsi tertentu. Apakah secara fungsional, fasilitas tertentu seperti PIN itu punya fungsi dalam relasi wakil rakyat dengan konstituennya?," tanyanya.

Baca Juga:  Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma Bilang Diperlakukan Tak Adil

Karenanya bicara soal urgensi PIN ini tentu saja jawabannya tidak. Kalau DPR ngotot pengadaan pin tersebut. Artinya mereka memang ragu dengan perannya sebagai wakil rakyat. Atau sangat mungkin ia sangat terobsesi melihat kursi wakil rakyat itu sebagai suatu tahta kekuasaan yang harus didandani dengan mewah, nggak peduli ada atau tidak kegunaannya.

Lucius menambahkan, pengadaan barang-barang aneh untuk aksesoris anggota DPR setiap awal periode memang selalu rutin terjadi. Tentu saja ini memprihatinkan karena sebagai wakil rakyat, yang justru lebih difokuskan mereka adalah fasilitas yang mereka akan peroleh.(jpg/egp)

Editor: Arif

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari