Sabtu, 5 April 2025
spot_img

PKS Undang Ormas Islam ke DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam diundang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) ke gedung DPR. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan isu-isu strategis terkait sejumlah RUU yang berkaitan dengan umat.

Dikatakan, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, forum itu bagian dari sinergisitas dan akuntabilitas Fraksi PKS dengan ormas-ormas Islam yang ada.

"PKS itu partainya umat, maka sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Fraksi PKS di DPR untuk membangun sinergisitas dan akuntabilitas atas kerja-kerja PKS di parlemen khususnya terkait pembahasan sejumlah isu strategis RUU," kata Jazuli, Selasa (24/9).

Dalam forum itu, Jazuli juga memaparkan perjuangan Fraksi dalam RUU Pesantren, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan lain sebagainya. Meskipun, ada sejumlah usulan yang tidak atau belum terakomodasi sehingga fraksinya meminta penundaan pengesahan seperti RUU Pertanahan.

Baca Juga:  Tim 02 Tuding 01 Curang

Jazuli juga menjelaskan, dalam RUU Pesantren yang akan disahkan dalam waktu dekat ini, fraksi sedari awal mengusulkan dan memastikan seluruh aspirasi ormas Islam agar semua jenis karakteristik pesantren masuk dan mendapat perhatian negara.

"Semuanya harus diperhatikan, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan. Alhamdulillah usulan pesantren "kitab kuning" model NU, pesantren "muadalah" model Gontor, atau model lainnya," katanya.

Dalam RUU KUHP, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, sejumlah pasal kesusilaan yang merupakan delik baru maupun perluasan dari KUHP saat ini berhasil diperjuangkan Fraksi PKS.

Selanjutnya, terkait RUU Pertanahan Fraksi PKS meminta penundaan pengesahan karena sejumlah ketentuan yang berpihak pada rakyat untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan belum kuat diakomodasi terutama kepada buruh tani, nelayan, UMKM. Termasuk di dalamnya percepatan pengakuan tanah hukum adat.

Baca Juga:  Adukan KPU karena Sahkan Mulan

Sebaliknya atas nama investasi RUU cenderung berpihak pada pemodal dan swasta dalam penguasaan HGU, HGB, dan Hak Berjangka Waktu. Harapannya dengan pertemuan rutin dan reguler dengan ormas-ormas Islam ini Fraksi PKS berharap bukan saja menyerap aspirasi ormas dan tokoh umat, tapi juga menyampaikan pertanggungjawaban atas amanah yang dititipkan kepada PKS.

"Ini karena PKS milik umat dan rakyat yang dinaungi ormas-ormas tersebut," tegas Jazuli.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam diundang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) ke gedung DPR. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan isu-isu strategis terkait sejumlah RUU yang berkaitan dengan umat.

Dikatakan, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, forum itu bagian dari sinergisitas dan akuntabilitas Fraksi PKS dengan ormas-ormas Islam yang ada.

"PKS itu partainya umat, maka sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Fraksi PKS di DPR untuk membangun sinergisitas dan akuntabilitas atas kerja-kerja PKS di parlemen khususnya terkait pembahasan sejumlah isu strategis RUU," kata Jazuli, Selasa (24/9).

Dalam forum itu, Jazuli juga memaparkan perjuangan Fraksi dalam RUU Pesantren, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan lain sebagainya. Meskipun, ada sejumlah usulan yang tidak atau belum terakomodasi sehingga fraksinya meminta penundaan pengesahan seperti RUU Pertanahan.

Baca Juga:  Dikabarkan Dititipkan Jokowi untuk Masuk Kabinet Prabowo

Jazuli juga menjelaskan, dalam RUU Pesantren yang akan disahkan dalam waktu dekat ini, fraksi sedari awal mengusulkan dan memastikan seluruh aspirasi ormas Islam agar semua jenis karakteristik pesantren masuk dan mendapat perhatian negara.

"Semuanya harus diperhatikan, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan. Alhamdulillah usulan pesantren "kitab kuning" model NU, pesantren "muadalah" model Gontor, atau model lainnya," katanya.

Dalam RUU KUHP, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, sejumlah pasal kesusilaan yang merupakan delik baru maupun perluasan dari KUHP saat ini berhasil diperjuangkan Fraksi PKS.

Selanjutnya, terkait RUU Pertanahan Fraksi PKS meminta penundaan pengesahan karena sejumlah ketentuan yang berpihak pada rakyat untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan belum kuat diakomodasi terutama kepada buruh tani, nelayan, UMKM. Termasuk di dalamnya percepatan pengakuan tanah hukum adat.

Baca Juga:  Tim 02 Tuding 01 Curang

Sebaliknya atas nama investasi RUU cenderung berpihak pada pemodal dan swasta dalam penguasaan HGU, HGB, dan Hak Berjangka Waktu. Harapannya dengan pertemuan rutin dan reguler dengan ormas-ormas Islam ini Fraksi PKS berharap bukan saja menyerap aspirasi ormas dan tokoh umat, tapi juga menyampaikan pertanggungjawaban atas amanah yang dititipkan kepada PKS.

"Ini karena PKS milik umat dan rakyat yang dinaungi ormas-ormas tersebut," tegas Jazuli.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

PKS Undang Ormas Islam ke DPR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam diundang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) ke gedung DPR. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan isu-isu strategis terkait sejumlah RUU yang berkaitan dengan umat.

Dikatakan, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, forum itu bagian dari sinergisitas dan akuntabilitas Fraksi PKS dengan ormas-ormas Islam yang ada.

"PKS itu partainya umat, maka sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Fraksi PKS di DPR untuk membangun sinergisitas dan akuntabilitas atas kerja-kerja PKS di parlemen khususnya terkait pembahasan sejumlah isu strategis RUU," kata Jazuli, Selasa (24/9).

Dalam forum itu, Jazuli juga memaparkan perjuangan Fraksi dalam RUU Pesantren, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan lain sebagainya. Meskipun, ada sejumlah usulan yang tidak atau belum terakomodasi sehingga fraksinya meminta penundaan pengesahan seperti RUU Pertanahan.

Baca Juga:  Tim 02 Tuding 01 Curang

Jazuli juga menjelaskan, dalam RUU Pesantren yang akan disahkan dalam waktu dekat ini, fraksi sedari awal mengusulkan dan memastikan seluruh aspirasi ormas Islam agar semua jenis karakteristik pesantren masuk dan mendapat perhatian negara.

"Semuanya harus diperhatikan, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan. Alhamdulillah usulan pesantren "kitab kuning" model NU, pesantren "muadalah" model Gontor, atau model lainnya," katanya.

Dalam RUU KUHP, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, sejumlah pasal kesusilaan yang merupakan delik baru maupun perluasan dari KUHP saat ini berhasil diperjuangkan Fraksi PKS.

Selanjutnya, terkait RUU Pertanahan Fraksi PKS meminta penundaan pengesahan karena sejumlah ketentuan yang berpihak pada rakyat untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan belum kuat diakomodasi terutama kepada buruh tani, nelayan, UMKM. Termasuk di dalamnya percepatan pengakuan tanah hukum adat.

Baca Juga:  Nurani Serahkan 9.293 Dukungan Perbaikan

Sebaliknya atas nama investasi RUU cenderung berpihak pada pemodal dan swasta dalam penguasaan HGU, HGB, dan Hak Berjangka Waktu. Harapannya dengan pertemuan rutin dan reguler dengan ormas-ormas Islam ini Fraksi PKS berharap bukan saja menyerap aspirasi ormas dan tokoh umat, tapi juga menyampaikan pertanggungjawaban atas amanah yang dititipkan kepada PKS.

"Ini karena PKS milik umat dan rakyat yang dinaungi ormas-ormas tersebut," tegas Jazuli.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam diundang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) ke gedung DPR. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan isu-isu strategis terkait sejumlah RUU yang berkaitan dengan umat.

Dikatakan, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, forum itu bagian dari sinergisitas dan akuntabilitas Fraksi PKS dengan ormas-ormas Islam yang ada.

"PKS itu partainya umat, maka sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Fraksi PKS di DPR untuk membangun sinergisitas dan akuntabilitas atas kerja-kerja PKS di parlemen khususnya terkait pembahasan sejumlah isu strategis RUU," kata Jazuli, Selasa (24/9).

Dalam forum itu, Jazuli juga memaparkan perjuangan Fraksi dalam RUU Pesantren, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan lain sebagainya. Meskipun, ada sejumlah usulan yang tidak atau belum terakomodasi sehingga fraksinya meminta penundaan pengesahan seperti RUU Pertanahan.

Baca Juga:  Pemilu-Pilkada 2024 Akan Menjadi Berat bagi Penyelenggara Terdepan

Jazuli juga menjelaskan, dalam RUU Pesantren yang akan disahkan dalam waktu dekat ini, fraksi sedari awal mengusulkan dan memastikan seluruh aspirasi ormas Islam agar semua jenis karakteristik pesantren masuk dan mendapat perhatian negara.

"Semuanya harus diperhatikan, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan. Alhamdulillah usulan pesantren "kitab kuning" model NU, pesantren "muadalah" model Gontor, atau model lainnya," katanya.

Dalam RUU KUHP, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, sejumlah pasal kesusilaan yang merupakan delik baru maupun perluasan dari KUHP saat ini berhasil diperjuangkan Fraksi PKS.

Selanjutnya, terkait RUU Pertanahan Fraksi PKS meminta penundaan pengesahan karena sejumlah ketentuan yang berpihak pada rakyat untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan belum kuat diakomodasi terutama kepada buruh tani, nelayan, UMKM. Termasuk di dalamnya percepatan pengakuan tanah hukum adat.

Baca Juga:  Mendarat di Pekanbaru, AHY Sampaikan Salam SBY untuk Masyarakat Riau

Sebaliknya atas nama investasi RUU cenderung berpihak pada pemodal dan swasta dalam penguasaan HGU, HGB, dan Hak Berjangka Waktu. Harapannya dengan pertemuan rutin dan reguler dengan ormas-ormas Islam ini Fraksi PKS berharap bukan saja menyerap aspirasi ormas dan tokoh umat, tapi juga menyampaikan pertanggungjawaban atas amanah yang dititipkan kepada PKS.

"Ini karena PKS milik umat dan rakyat yang dinaungi ormas-ormas tersebut," tegas Jazuli.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari