JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggaran Pemilu 2024 sampai sekarang belum diputuskan. Komisi II DPR RI berencana membahas anggaran tersebut bersama pemerintah dan KPU bulan depan, atau bertepatan momen Ramadan.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, persoalan anggaran Pemilu 2024 masih menjadi pembahasan dengan KPU dan pemerintah. "Sejauh ini masih terjadi diskusi soal nominal yang diajukan KPU yakni Rp86 triliun," terangnya kemarin (22/3).
Menurut dia, Komisi II menjadwalkan pembahasan tahapan ataupun anggaran pada 11 April nanti. Pihaknya akan menyisir dan meneliti kembali, baik mengenai tahapannya, begitu juga soal anggarannya.
Legislator asal Dapil Sumatera Barat II itu menjelaskan bahwa KPU sudah melakukan rasionalisasi anggaran Pemilu 2024. Yakni dari Rp86 triliun menjadi Rp76 triliun, kemudian turun lagi sekitar Rp60 triliun. Namun, rasionalisasi tersebut dinilai belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 sebesar Rp25 triliun.
Sebagai catatan, masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini juga akan habis. Tepatnya pada 12 April nanti. Apakah pembahasan itu menunggu pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027? Guspardi mengatakan, pihaknya menyerahkan mekanisme itu kepada Presiden Joko Widodo.(far/bay/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggaran Pemilu 2024 sampai sekarang belum diputuskan. Komisi II DPR RI berencana membahas anggaran tersebut bersama pemerintah dan KPU bulan depan, atau bertepatan momen Ramadan.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, persoalan anggaran Pemilu 2024 masih menjadi pembahasan dengan KPU dan pemerintah. "Sejauh ini masih terjadi diskusi soal nominal yang diajukan KPU yakni Rp86 triliun," terangnya kemarin (22/3).
- Advertisement -
Menurut dia, Komisi II menjadwalkan pembahasan tahapan ataupun anggaran pada 11 April nanti. Pihaknya akan menyisir dan meneliti kembali, baik mengenai tahapannya, begitu juga soal anggarannya.
Legislator asal Dapil Sumatera Barat II itu menjelaskan bahwa KPU sudah melakukan rasionalisasi anggaran Pemilu 2024. Yakni dari Rp86 triliun menjadi Rp76 triliun, kemudian turun lagi sekitar Rp60 triliun. Namun, rasionalisasi tersebut dinilai belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 sebesar Rp25 triliun.
- Advertisement -
Sebagai catatan, masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini juga akan habis. Tepatnya pada 12 April nanti. Apakah pembahasan itu menunggu pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027? Guspardi mengatakan, pihaknya menyerahkan mekanisme itu kepada Presiden Joko Widodo.(far/bay/jpg)