Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Saat Rakyat Protes JHT dan Langka Migor, Kepuasan Publik ke Jokowi Naik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Survei Litbang Kompas menyatakan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mencapai 73,9 persen beberapa waktu lalu, saat harga melambung minyak goreng dan langka di pasaran, juga ketika masyarakat luas memprotes aturan JHT cair usia 56 tahun.

Persentase angka kepuasan publik itu meningkat tajam dari survei serupa terakhir yang dilakukan pada Oktober 2021. Pada periode itu kepuasan terhadap Jokowi-Ma'ruf, hanya sebesar 66,4 persen.

Capaian tersebut juga menjadi yang tertinggi sejak survei serupa dilakukan pada Januari 2015 atau pada masa awal pemerintahan Jokowi.

Hasil survei tersebut memperlihatkan kepuasan publik meningkat pada empat bidang. Pertama, politik serta keamanan yang meningkat 6,8 persen dan penegakan hukum meningkat 5,3 persen.

Kemudian, kepuasan di bidang ekonomi meningkat 6,1 persen dan kesejahteraan sosial meningkat tajam sebesar 9,7 persen.

Jika dirinci, kepuasan tertinggi berada di bidang kesejahteraan sosial sebesar 78,3 persen serta politik dan hukum mencapai 77,6 persen.

Baca Juga:  Tiga Kader Demokrat Disebut Sering Buat Gaduh, Ini Orangnya

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.

Tak hanya Litbang Kompas, lembaga survei Indikator Politik Indonesia juga mencatat hasil survei tingkat kepuasan publik kepada Jokowi sekitar 70 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengatakan survei tersebut dilakukan pada 15 Januari sampai 17 Februari 2022 secara daring kepada 626 responden secara acak.

"Di bulan 15 Januari sampai 17 Februari mereka yang puas dan sangat puas dengan kinerja presiden Jokowi ada 20 persen, sedangkan 51 persen cukup puas. Kalau digabung sekitar 70 persen," ujar Burhanudin secara virtual, Ahad (20/2).

Penghujung 2021 sempat ditutup dengan lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Para pelaku pasar menjerit atas kenaikan harga komoditas tersebut. Padahal, Indonesia merupakan lumbung sawit dan menjadi penghasil terbesar crude palm oil (CPO) di dunia.

Baca Juga:  Refly Harun: Kemenkumham Seharusnya Hanya Jalankan Fungsi Administratif

Meski pemerintah telah memberikan subsidi minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter, kelangkaan masih ditemui di berbagai daerah bahkan kota besar. Kelangkaan minyak goreng diperparah dengan kemunculan kasus penimbunan yang tertangkap mulai dari Makassar hingga Sumatra Utara.

Sementara itu gelombang protes buruh dan mahasiswa tak bisa dibendung lantaran pemerintah mempersulit pencairan jaminan hari tua (JHT) di masa paceklik ekonomi akibat pandemi. Bukannya mempermudah pencairan, pemerintah malah membatasi pencairan JHT hanya bisa dilakukan setelah peserta menginjak usia 56 tahun.

Ratusan buruh telah menyuarakan protesnya dengan menggeruduk Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka mendesak pemerintah segera membatalkan aturan tersebut. Belakangan Jokowi disebut telah meminta aturan tersebut segera direvisi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Survei Litbang Kompas menyatakan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mencapai 73,9 persen beberapa waktu lalu, saat harga melambung minyak goreng dan langka di pasaran, juga ketika masyarakat luas memprotes aturan JHT cair usia 56 tahun.

Persentase angka kepuasan publik itu meningkat tajam dari survei serupa terakhir yang dilakukan pada Oktober 2021. Pada periode itu kepuasan terhadap Jokowi-Ma'ruf, hanya sebesar 66,4 persen.

- Advertisement -

Capaian tersebut juga menjadi yang tertinggi sejak survei serupa dilakukan pada Januari 2015 atau pada masa awal pemerintahan Jokowi.

Hasil survei tersebut memperlihatkan kepuasan publik meningkat pada empat bidang. Pertama, politik serta keamanan yang meningkat 6,8 persen dan penegakan hukum meningkat 5,3 persen.

- Advertisement -

Kemudian, kepuasan di bidang ekonomi meningkat 6,1 persen dan kesejahteraan sosial meningkat tajam sebesar 9,7 persen.

Jika dirinci, kepuasan tertinggi berada di bidang kesejahteraan sosial sebesar 78,3 persen serta politik dan hukum mencapai 77,6 persen.

Baca Juga:  Dukungan Menguat, Aziun Asyari Naik Peringkat

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.

Tak hanya Litbang Kompas, lembaga survei Indikator Politik Indonesia juga mencatat hasil survei tingkat kepuasan publik kepada Jokowi sekitar 70 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengatakan survei tersebut dilakukan pada 15 Januari sampai 17 Februari 2022 secara daring kepada 626 responden secara acak.

"Di bulan 15 Januari sampai 17 Februari mereka yang puas dan sangat puas dengan kinerja presiden Jokowi ada 20 persen, sedangkan 51 persen cukup puas. Kalau digabung sekitar 70 persen," ujar Burhanudin secara virtual, Ahad (20/2).

Penghujung 2021 sempat ditutup dengan lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Para pelaku pasar menjerit atas kenaikan harga komoditas tersebut. Padahal, Indonesia merupakan lumbung sawit dan menjadi penghasil terbesar crude palm oil (CPO) di dunia.

Baca Juga:  Syarief Hasan Minta Masukan Akademisi soal GBHN

Meski pemerintah telah memberikan subsidi minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter, kelangkaan masih ditemui di berbagai daerah bahkan kota besar. Kelangkaan minyak goreng diperparah dengan kemunculan kasus penimbunan yang tertangkap mulai dari Makassar hingga Sumatra Utara.

Sementara itu gelombang protes buruh dan mahasiswa tak bisa dibendung lantaran pemerintah mempersulit pencairan jaminan hari tua (JHT) di masa paceklik ekonomi akibat pandemi. Bukannya mempermudah pencairan, pemerintah malah membatasi pencairan JHT hanya bisa dilakukan setelah peserta menginjak usia 56 tahun.

Ratusan buruh telah menyuarakan protesnya dengan menggeruduk Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka mendesak pemerintah segera membatalkan aturan tersebut. Belakangan Jokowi disebut telah meminta aturan tersebut segera direvisi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari