Minggu, 8 September 2024

DPR Setujui Anggaran KPU Rp8 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedikit bernapas lega. Pagu anggaran 2022 sebagai persiapan Pemilu 2024 telah disetujui dewan. Komisi II DPR sepakat belanja anggaran KPU tahun depan sebesar Rp8 triliun lebih.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang selaku pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) menyampaikan anggaran yang telah diketok itu. "Komisi II DPR menyetujui pagu Anggaran KPU 2022 sebesar Rp 2.452.965.805.000 (Rp 2,452 triliun, Red)," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (21/9). Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran KPU Rp5,608 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp8,06 triliun. 

Ketua KPU Ilham Saputra memaparkan, jumlah anggaran itu berkurang dari total usulan sebelumnya, yakni Rp13 triliun untuk 2022. Pihaknya telah melakukan pencermatan, sehingga ada pos yang bisa dihemat. Adapun alokasi anggaran yang disetujui itu akan digunakan untuk program tata kelola kelembagaan bidang politik dan hukum. "Di antaranya (ada) perencanaan dan penganggaran Pemilu 2024," jelasnya.

Baca Juga:  Berkunjung ke Riau, Ibas Beri Motivasi kepada Kader Demokrat

Perencanaan dan penganggaran itu disiapkan sebesar Rp8,786 miliar. Kemudian penyusunan aturan pemilu Rp 6 miliar, pembentukan badan penyelenggara adhoc Rp60 miliar, ditambah seleksi calon anggota KPU daerah Rp110 miliar. Lalu pengembangan sistem informasi, pelatihan teknis, dan pemutakhiran data pemilih, masing-masing Rp25 miliar.

- Advertisement -

Jumlah tersebut, kata Ilham, telah disesuaikan dengan tahapan pemilu yang akan dimulai pada 2022. "Kemarin kita belum menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu, tapi di 2022 tidak bisa dipungkiri kita tetap akan mempersiapkan tahapan Pemilu 2024," jelasnya.

Komisi II kemarin juga menyetujui anggaran 2022 untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran Bawaslu yang disetujui Rp 1,982 triliun dengan tambahan 3,653 triliun. Totalnya Rp 5,635 triliun. Sementara Kemendagri disetujui Rp 3,034 triliun dengan tambahan Rp 2,929 triliun. Totalnya adalah 5,963 triliun.

- Advertisement -

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, tambahan anggaran itu dialokasikan untuk dukungan persiapan pemilu dan pilkada. "Dukungan persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 1,936 triliun," ungkap Tito. 

Baca Juga:  Golkar Ajak PKS Bergandengan di Pilkada Kuansing

Di antaranya digunakan untuk bantuan keuangan parpol, pengadaan 15 juta keping blangko E-KTP sebagai persyaratan pemilih, fasilitasi dan supervisi penanganan Covid-19 dalam rangka pemilu, asistensi pemda terkait pemilu dan pilkada, serta seleksi komisioner KPU.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan alokasi anggaran lembaganya nantinya juga akan dirasionalisasi. "Apabila tahapan pemilihan 2024 disepakati dipersingkat, anggaran akan lebih efisien," terang Abhan. Selain soal anggaran, Komisi II juga memberi beberapa catatan mengenai penyelenggaraan Pemilu. Anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo mengingatkan tentang rekrutmen penyelenggara pemilu. Batasnya paling lambat 14 April 2022. Arif mendorong agar seleksi berbagai daerah itu bisa diserentakkan supaya waktu kerjanya juga sama.

"Gagasan tentang keserentakan rekrutmen seleksinya menjadi penting, supaya jelas komandonya, supaya ada waktu untuk bisa membereskan tahapan-tahapan pemilu yang kompleks," jelasnya. (deb/bay)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedikit bernapas lega. Pagu anggaran 2022 sebagai persiapan Pemilu 2024 telah disetujui dewan. Komisi II DPR sepakat belanja anggaran KPU tahun depan sebesar Rp8 triliun lebih.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang selaku pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) menyampaikan anggaran yang telah diketok itu. "Komisi II DPR menyetujui pagu Anggaran KPU 2022 sebesar Rp 2.452.965.805.000 (Rp 2,452 triliun, Red)," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (21/9). Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran KPU Rp5,608 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp8,06 triliun. 

Ketua KPU Ilham Saputra memaparkan, jumlah anggaran itu berkurang dari total usulan sebelumnya, yakni Rp13 triliun untuk 2022. Pihaknya telah melakukan pencermatan, sehingga ada pos yang bisa dihemat. Adapun alokasi anggaran yang disetujui itu akan digunakan untuk program tata kelola kelembagaan bidang politik dan hukum. "Di antaranya (ada) perencanaan dan penganggaran Pemilu 2024," jelasnya.

Baca Juga:  Berkunjung ke Riau, Ibas Beri Motivasi kepada Kader Demokrat

Perencanaan dan penganggaran itu disiapkan sebesar Rp8,786 miliar. Kemudian penyusunan aturan pemilu Rp 6 miliar, pembentukan badan penyelenggara adhoc Rp60 miliar, ditambah seleksi calon anggota KPU daerah Rp110 miliar. Lalu pengembangan sistem informasi, pelatihan teknis, dan pemutakhiran data pemilih, masing-masing Rp25 miliar.

Jumlah tersebut, kata Ilham, telah disesuaikan dengan tahapan pemilu yang akan dimulai pada 2022. "Kemarin kita belum menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu, tapi di 2022 tidak bisa dipungkiri kita tetap akan mempersiapkan tahapan Pemilu 2024," jelasnya.

Komisi II kemarin juga menyetujui anggaran 2022 untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran Bawaslu yang disetujui Rp 1,982 triliun dengan tambahan 3,653 triliun. Totalnya Rp 5,635 triliun. Sementara Kemendagri disetujui Rp 3,034 triliun dengan tambahan Rp 2,929 triliun. Totalnya adalah 5,963 triliun.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, tambahan anggaran itu dialokasikan untuk dukungan persiapan pemilu dan pilkada. "Dukungan persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 1,936 triliun," ungkap Tito. 

Baca Juga:  Ahmad Tarmidzi Nahkodai PKS Riau

Di antaranya digunakan untuk bantuan keuangan parpol, pengadaan 15 juta keping blangko E-KTP sebagai persyaratan pemilih, fasilitasi dan supervisi penanganan Covid-19 dalam rangka pemilu, asistensi pemda terkait pemilu dan pilkada, serta seleksi komisioner KPU.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan alokasi anggaran lembaganya nantinya juga akan dirasionalisasi. "Apabila tahapan pemilihan 2024 disepakati dipersingkat, anggaran akan lebih efisien," terang Abhan. Selain soal anggaran, Komisi II juga memberi beberapa catatan mengenai penyelenggaraan Pemilu. Anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo mengingatkan tentang rekrutmen penyelenggara pemilu. Batasnya paling lambat 14 April 2022. Arif mendorong agar seleksi berbagai daerah itu bisa diserentakkan supaya waktu kerjanya juga sama.

"Gagasan tentang keserentakan rekrutmen seleksinya menjadi penting, supaya jelas komandonya, supaya ada waktu untuk bisa membereskan tahapan-tahapan pemilu yang kompleks," jelasnya. (deb/bay)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari