Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gejolak Penetapan Ketua DPRD, Jack Minta Pihak Lain Legowo

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Menanggapi kisruh terhadap usulan pembatalan dirinya sebagai pimpinan DPRD Kepulauan Meranti priode mendatang, Ardiansyah minta pihak terkait hormati keputusan internal PAN.

Semula usulan tersebut datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kepulauan Meranti dengan beberapa pertimbangan. 

Sehingga LAMR Kepulauan Meranti meminta DPP PAN tetap mempertahankan Fauzi Hasan sebagai pimpinan DPRD priode mendatang. 

Menurut Ardiansyah alias Jack, keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. 

"Banyak memang yang ingin membatalkan SK tersebut. Namun itu sudah menjadi keputusan internal partai yang harus saya patuhi. Kalau ada pihak lain yang ikut campur untuk apa lagi," ungkapnya. 

Menurutnya, aturan partai sudah jelas dan harus dipatuhi mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat bawah. 

Baca Juga:  Temuan DPT Janggal Sudah Ditangani

"Contohnya; seperti anggota legislatif habis masa jabatannya lima tahun, dan harus melanjutkan pemilihan kembali. Bagi yang tidak terpilih ya harus legowo. Begitu juga status ketua DPRD kalau tidak terpilih ya harus legowo," ujarnya.(wir)

 

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Menanggapi kisruh terhadap usulan pembatalan dirinya sebagai pimpinan DPRD Kepulauan Meranti priode mendatang, Ardiansyah minta pihak terkait hormati keputusan internal PAN.

Semula usulan tersebut datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kepulauan Meranti dengan beberapa pertimbangan. 

- Advertisement -

Sehingga LAMR Kepulauan Meranti meminta DPP PAN tetap mempertahankan Fauzi Hasan sebagai pimpinan DPRD priode mendatang. 

Menurut Ardiansyah alias Jack, keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. 

- Advertisement -

"Banyak memang yang ingin membatalkan SK tersebut. Namun itu sudah menjadi keputusan internal partai yang harus saya patuhi. Kalau ada pihak lain yang ikut campur untuk apa lagi," ungkapnya. 

Menurutnya, aturan partai sudah jelas dan harus dipatuhi mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat bawah. 

Baca Juga:  Demokrat dan Golkar Tolak Usulan Hak Angket

"Contohnya; seperti anggota legislatif habis masa jabatannya lima tahun, dan harus melanjutkan pemilihan kembali. Bagi yang tidak terpilih ya harus legowo. Begitu juga status ketua DPRD kalau tidak terpilih ya harus legowo," ujarnya.(wir)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari