Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Objektivitas Polri Usut Penembakan Brigadir J Sangat Ditunggu Publik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membebas tugaskan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Kendati demikian, menurut Benny, publik saat ini lebih menunggu objektivitas Polri dalam mengusut tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tentu bukan soal penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel, apa sebetulnya yang terjadi di dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat di seluruh Indonesia ini,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Politikus Partai Demokrat itu mengutarakan, upaya serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengusut kasus tersebut juga terlihat dengan membentuk tim khusus. Hal ini diharapkan, pengusutan baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berjalan objektif.

Baca Juga:  Awasi dan Batasi Jabatan Presiden

“Ketika Pak Kapolri membentuk tim khusus untuk ini, kami memberikan apresiasi yang tinggi semata-mata untuk menunjukkan kepada publik bahwa memang institusi Polri di bawah Kapolri yang saat ini, Pak Listyo benar-benar profesional, tanggap, responsif dan juga mau membuktikan bahwa memang dia bekerja secara profesional,” tegas Benny.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) kemarin.

Baca Juga:  Munas Golkar 2019 Diprediksi Bakal Jadi yang Tersejuk

Keputusan ini diambil agar proses penyidikan terjaga objektivitasnya, transparansi, dan akuntabel. Sehingga, kasus akan terungkap seluruhnya.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” pungkas Sigit.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membebas tugaskan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Kendati demikian, menurut Benny, publik saat ini lebih menunggu objektivitas Polri dalam mengusut tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tentu bukan soal penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel, apa sebetulnya yang terjadi di dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat di seluruh Indonesia ini,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

- Advertisement -

Politikus Partai Demokrat itu mengutarakan, upaya serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengusut kasus tersebut juga terlihat dengan membentuk tim khusus. Hal ini diharapkan, pengusutan baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berjalan objektif.

Baca Juga:  Munas Golkar 2019 Diprediksi Bakal Jadi yang Tersejuk

“Ketika Pak Kapolri membentuk tim khusus untuk ini, kami memberikan apresiasi yang tinggi semata-mata untuk menunjukkan kepada publik bahwa memang institusi Polri di bawah Kapolri yang saat ini, Pak Listyo benar-benar profesional, tanggap, responsif dan juga mau membuktikan bahwa memang dia bekerja secara profesional,” tegas Benny.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) kemarin.

Baca Juga:  Wacana Presiden 3 Periode Merusak Nilai-Nilai Demokrasi

Keputusan ini diambil agar proses penyidikan terjaga objektivitasnya, transparansi, dan akuntabel. Sehingga, kasus akan terungkap seluruhnya.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” pungkas Sigit.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari