Minggu, 7 Juli 2024

Yusril: Saksi PKubu Prabowo – Sandi tak Menerangkan Apa – apa

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai saksi kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Ali Maksum tidak menjelaskan apa-apa dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).

Saksi pertama yang dimintai keterangan itu menjelaskan soal tuduhan adanya 17,6 juta daftar pemilih invalid.

- Advertisement -

“Sebenarnya kami menilai saksi tadi itu tidak menerangkan apa-apa, apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli,” kata Yusril kepada wartwawam saat sidang diskors.

Yusril juga mengatakan, Ali tidak menjelaskan 17,6 juta data invalid itu memiliki hak pilih atau tidak dalam Pemilu Serentak 2019. Sebab, jika terjadi manipulasi suara, maka hal itu harus dibuktikan.

Baca Juga:  KPU Riau Beri Atensi Khusus Gugatan Pilkada

“Itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo, kalau tidak ada kaitanynya 17 juta itu dari Dukjapil, dan pemilihan sebanyak 17 juta itu memilih atau tidak, dia tidak tahu (saat ditanya, red),” jelas dia.

- Advertisement -

Seharusnya, kata Yusril, Ali yang merupakan Tim Pemenangan Prabowo – Sandi itu harus mengungkapkan bahwa 17 juta suara itu memilih Jokowi – Ma’ruf di Pilpres 2019.

“Jadi tidak ada argumennya juga. Kami tidak perlu ada yang dibantah, karena kami sudah dijelaskan bahwa yang membantah itu adalah KPU, langsung memutuskan angka angka pemilih itu,” jelas Ketua Umum PBB ini. (tan)

sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Baca Juga:  PDIP Jaring Bakal Calon Pilkada 2024

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai saksi kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Ali Maksum tidak menjelaskan apa-apa dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).

Saksi pertama yang dimintai keterangan itu menjelaskan soal tuduhan adanya 17,6 juta daftar pemilih invalid.

“Sebenarnya kami menilai saksi tadi itu tidak menerangkan apa-apa, apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli,” kata Yusril kepada wartwawam saat sidang diskors.

Yusril juga mengatakan, Ali tidak menjelaskan 17,6 juta data invalid itu memiliki hak pilih atau tidak dalam Pemilu Serentak 2019. Sebab, jika terjadi manipulasi suara, maka hal itu harus dibuktikan.

Baca Juga:  KPU Riau Beri Atensi Khusus Gugatan Pilkada

“Itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo, kalau tidak ada kaitanynya 17 juta itu dari Dukjapil, dan pemilihan sebanyak 17 juta itu memilih atau tidak, dia tidak tahu (saat ditanya, red),” jelas dia.

Seharusnya, kata Yusril, Ali yang merupakan Tim Pemenangan Prabowo – Sandi itu harus mengungkapkan bahwa 17 juta suara itu memilih Jokowi – Ma’ruf di Pilpres 2019.

“Jadi tidak ada argumennya juga. Kami tidak perlu ada yang dibantah, karena kami sudah dijelaskan bahwa yang membantah itu adalah KPU, langsung memutuskan angka angka pemilih itu,” jelas Ketua Umum PBB ini. (tan)

sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Baca Juga:  Jika Dipercaya Lagi Jadi Sekjen PDIP, Ini Jawaban Hasto Kristiyanto
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari