Kamis, 19 September 2024

Masyarakat Desak PSU di Dua Kecamatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gelombang aksi masyarakat kembali terjadi di Kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (17/5). Kali ini jumlah massa yang hadir lebih banyak dari sebelumnya.
Di mana ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Bawaslu utamanya adalah mendesak Bawaslu agar merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua kecamatan yakni di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.

Koordinator Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Tambusai Utara Irwansyah Tambusai dalam keterangannya kepada Riau Pos menyebutkan ada sejumlah dugaan kecurangan yang ditemukan secara gamblang, namun tidak diusut oleh Bawaslu setempat.

“Ada indikasi kecurangan yang kami temukan di lapangan. Temuan itu di antaranya adanya C1 asli yang di buang di parit dan ditemukannya C1 yang tidak sesuai prosedur. Ini terjadi di daerah pemilihan (dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, Rohul,” ungkap Irwansyah.

Atas sejumlah temuan itu pihaknya meminta Bawaslu memproses temuan-temuan terkait dugaan kecurangan pada saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 lalu. Pihaknya juga mendesak seluruh pihak terkait agar diadakan pemungutan suara ulang di lokasi dapil 2. “Kami meminta bawaslu jangan menutup mata atas terindikasinya kecurangan yang  telah terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemilihan Pimpinan MPR Berpotensi Jadi Pertarungan Tiga Kubu

Menurut dia, sejumlah temuan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan. Namun sampai saat ini belum ada respon yang baik dari Bawaslu maupun KPU. Menurut dia, persoalan tersebut harus segera ditangani. Karena dikhawatirkan menjadi pemicu sejumlah aksi susulan dari masyarakat.

- Advertisement -

 â€œIntinya kami hanya ingin keadilan ditegakkan, sehingga bisa mewujudkan pesta demokrasi yang damai,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyebut pihaknya sudah memproses beberapa laporan dengan sidang administrasi acara cepat di Rohul. Bahkan, Bawaslu juga sudah mempertemukan antara pelapor dan terlapor untuk diberikan ruang klarifikasi. Hasilnya, Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kembali 24 kotak suara dari beberapa TPS.

- Advertisement -

“Dari puluhan TPS yang dilaporkan ada 24 kotak yang kami putuskan untuk dibuka kembali kemudian dicocokan dengan formulir C1 plano. Sampai tadi sore (kemarin, red) sudah ada 12 dari 24 kotak dibuka. Jadi intinya dari 12 kotak itu belum ada kami temukan yang terbukti laporan pelapor. Jadi ini masih kami teruskan untuk membuka 12 kotak lagi,” sebut Rusidi.

Baca Juga:  Jelang Verifikasi Paslon Perorangan, KPU Inhu Tunggu Pengesahan PKPU Tahapan Lanjutan

Soal adanya pengakuan masyarakat yang menemukan C1 asli dibuang ke parit, Rusidi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi masuk ke Bawaslu.

Dirinya memastikan bila itu benar, maka masyarakat dipersilahkan melapor dengan menyertakan bukti yang kuat.

“Mengenai adanya C1 yang dibuang ke parit belum ada di dalam laporan. Jadi semuanya sampai dengan sampai ini belum ada terbukti. Prinsipnya kami menerima setiap laporan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa prosedur sudah kami jalankan dengan netral dan independensi yang terjamin. Pelapor kami berikan ruang seluas luasnya untuk memberikan klarifikasi,” tuturnya.(das)

Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gelombang aksi masyarakat kembali terjadi di Kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (17/5). Kali ini jumlah massa yang hadir lebih banyak dari sebelumnya.
Di mana ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Bawaslu utamanya adalah mendesak Bawaslu agar merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua kecamatan yakni di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.

Koordinator Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Tambusai Utara Irwansyah Tambusai dalam keterangannya kepada Riau Pos menyebutkan ada sejumlah dugaan kecurangan yang ditemukan secara gamblang, namun tidak diusut oleh Bawaslu setempat.

“Ada indikasi kecurangan yang kami temukan di lapangan. Temuan itu di antaranya adanya C1 asli yang di buang di parit dan ditemukannya C1 yang tidak sesuai prosedur. Ini terjadi di daerah pemilihan (dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, Rohul,” ungkap Irwansyah.

Atas sejumlah temuan itu pihaknya meminta Bawaslu memproses temuan-temuan terkait dugaan kecurangan pada saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 lalu. Pihaknya juga mendesak seluruh pihak terkait agar diadakan pemungutan suara ulang di lokasi dapil 2. “Kami meminta bawaslu jangan menutup mata atas terindikasinya kecurangan yang  telah terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Niat Hafizan, Sahabat Bupati Adil Cukup Mengejutkan

Menurut dia, sejumlah temuan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan. Namun sampai saat ini belum ada respon yang baik dari Bawaslu maupun KPU. Menurut dia, persoalan tersebut harus segera ditangani. Karena dikhawatirkan menjadi pemicu sejumlah aksi susulan dari masyarakat.

 â€œIntinya kami hanya ingin keadilan ditegakkan, sehingga bisa mewujudkan pesta demokrasi yang damai,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyebut pihaknya sudah memproses beberapa laporan dengan sidang administrasi acara cepat di Rohul. Bahkan, Bawaslu juga sudah mempertemukan antara pelapor dan terlapor untuk diberikan ruang klarifikasi. Hasilnya, Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kembali 24 kotak suara dari beberapa TPS.

“Dari puluhan TPS yang dilaporkan ada 24 kotak yang kami putuskan untuk dibuka kembali kemudian dicocokan dengan formulir C1 plano. Sampai tadi sore (kemarin, red) sudah ada 12 dari 24 kotak dibuka. Jadi intinya dari 12 kotak itu belum ada kami temukan yang terbukti laporan pelapor. Jadi ini masih kami teruskan untuk membuka 12 kotak lagi,” sebut Rusidi.

Baca Juga:  Jelang Verifikasi Paslon Perorangan, KPU Inhu Tunggu Pengesahan PKPU Tahapan Lanjutan

Soal adanya pengakuan masyarakat yang menemukan C1 asli dibuang ke parit, Rusidi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi masuk ke Bawaslu.

Dirinya memastikan bila itu benar, maka masyarakat dipersilahkan melapor dengan menyertakan bukti yang kuat.

“Mengenai adanya C1 yang dibuang ke parit belum ada di dalam laporan. Jadi semuanya sampai dengan sampai ini belum ada terbukti. Prinsipnya kami menerima setiap laporan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa prosedur sudah kami jalankan dengan netral dan independensi yang terjamin. Pelapor kami berikan ruang seluas luasnya untuk memberikan klarifikasi,” tuturnya.(das)

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari