Kamis, 10 April 2025

PKS Persoalkan Permendag Label Halal Daging Impor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) protes keras atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019. Permendag itu mengatur soal ketentuan ekspor dan impor Hewan dan Produk Hewan yang tidak lagi mewajibkan atau menghapus keharusan label halal.

โ€œIni kemunduran luar biasa dengan semangat jaminan halal oleh negara,โ€ kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Jazuli yang pernah memimpin Panja UU JPH ini mengatakan, Permendag yang lama (sebelum direvisi) jelas mencantumkan keharusan label halal tersebut. Lalu kenapa sekarang dihapus, apa Kemendag tidak paham konsekuensi dari aturannya atau segaja melabrak UU yang ada.

Jangan pula, lanjut Jazuli, menteri perdagangan berdalih, bahwa aturan itu sudah diatur di peraturan lain. Sebab Kemendag dan aturannya adalah ujung tombak tata niaga produk di dalam negeri. Jika ada unsur kesengajaan atas nama kepentingan perdagangan, kebijakan ini jelas tidak sensitif terhadap konsumen Indonesia dan bertolak belakang dengan undang-undang dan jaminan negara atas produk halal.

Baca Juga:  Ada Maksud Lain Amien Rais Dibalik Bagi Kursi 55 : 45

โ€œKemendag seharusnya makin menegaskan aturan label halal bukan malah menghapusnya dari aturan karena Kemendag adalah ujung tombak tata niaga produk yang beredar di tanah air,โ€ tegas Jazuli.

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR ini meminta agar isu ini tidak berkembang dan kontraproduktif lebih baik sesegera mungkin Permendag Nomor 29/2019 itu dibatalkan atau direvisi dengan kembali menegaskan aturan label halal. Dasarnya jelas bertentangan dengan undang-undang dan aturan lain yang lebih tinggi dan lebih kuat.

โ€œSebaiknya batalkan sekarang juga, jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang jaminan produk halal dan berbagai peraturan lain,โ€ pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  KPU Minggu Depan Tetapkan Pengganti Wahyu Setiawan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) protes keras atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019. Permendag itu mengatur soal ketentuan ekspor dan impor Hewan dan Produk Hewan yang tidak lagi mewajibkan atau menghapus keharusan label halal.

โ€œIni kemunduran luar biasa dengan semangat jaminan halal oleh negara,โ€ kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Jazuli yang pernah memimpin Panja UU JPH ini mengatakan, Permendag yang lama (sebelum direvisi) jelas mencantumkan keharusan label halal tersebut. Lalu kenapa sekarang dihapus, apa Kemendag tidak paham konsekuensi dari aturannya atau segaja melabrak UU yang ada.

Jangan pula, lanjut Jazuli, menteri perdagangan berdalih, bahwa aturan itu sudah diatur di peraturan lain. Sebab Kemendag dan aturannya adalah ujung tombak tata niaga produk di dalam negeri. Jika ada unsur kesengajaan atas nama kepentingan perdagangan, kebijakan ini jelas tidak sensitif terhadap konsumen Indonesia dan bertolak belakang dengan undang-undang dan jaminan negara atas produk halal.

Baca Juga:  Temui Jokowi, Cak Imin Bantah Bicara Kabinet

โ€œKemendag seharusnya makin menegaskan aturan label halal bukan malah menghapusnya dari aturan karena Kemendag adalah ujung tombak tata niaga produk yang beredar di tanah air,โ€ tegas Jazuli.

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR ini meminta agar isu ini tidak berkembang dan kontraproduktif lebih baik sesegera mungkin Permendag Nomor 29/2019 itu dibatalkan atau direvisi dengan kembali menegaskan aturan label halal. Dasarnya jelas bertentangan dengan undang-undang dan aturan lain yang lebih tinggi dan lebih kuat.

โ€œSebaiknya batalkan sekarang juga, jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang jaminan produk halal dan berbagai peraturan lain,โ€ pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  Usai Nyoblos, Husni Merza Pantau Penghitungan di Posko Pemenangan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

PKS Persoalkan Permendag Label Halal Daging Impor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) protes keras atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019. Permendag itu mengatur soal ketentuan ekspor dan impor Hewan dan Produk Hewan yang tidak lagi mewajibkan atau menghapus keharusan label halal.

โ€œIni kemunduran luar biasa dengan semangat jaminan halal oleh negara,โ€ kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Jazuli yang pernah memimpin Panja UU JPH ini mengatakan, Permendag yang lama (sebelum direvisi) jelas mencantumkan keharusan label halal tersebut. Lalu kenapa sekarang dihapus, apa Kemendag tidak paham konsekuensi dari aturannya atau segaja melabrak UU yang ada.

Jangan pula, lanjut Jazuli, menteri perdagangan berdalih, bahwa aturan itu sudah diatur di peraturan lain. Sebab Kemendag dan aturannya adalah ujung tombak tata niaga produk di dalam negeri. Jika ada unsur kesengajaan atas nama kepentingan perdagangan, kebijakan ini jelas tidak sensitif terhadap konsumen Indonesia dan bertolak belakang dengan undang-undang dan jaminan negara atas produk halal.

Baca Juga:  Usai Nyoblos, Husni Merza Pantau Penghitungan di Posko Pemenangan

โ€œKemendag seharusnya makin menegaskan aturan label halal bukan malah menghapusnya dari aturan karena Kemendag adalah ujung tombak tata niaga produk yang beredar di tanah air,โ€ tegas Jazuli.

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR ini meminta agar isu ini tidak berkembang dan kontraproduktif lebih baik sesegera mungkin Permendag Nomor 29/2019 itu dibatalkan atau direvisi dengan kembali menegaskan aturan label halal. Dasarnya jelas bertentangan dengan undang-undang dan aturan lain yang lebih tinggi dan lebih kuat.

โ€œSebaiknya batalkan sekarang juga, jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang jaminan produk halal dan berbagai peraturan lain,โ€ pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  16 PPK Sampaikan Hasil Rekapitulasi dalam Pleno Terbuka KPU Rohil

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) protes keras atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019. Permendag itu mengatur soal ketentuan ekspor dan impor Hewan dan Produk Hewan yang tidak lagi mewajibkan atau menghapus keharusan label halal.

โ€œIni kemunduran luar biasa dengan semangat jaminan halal oleh negara,โ€ kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Jazuli yang pernah memimpin Panja UU JPH ini mengatakan, Permendag yang lama (sebelum direvisi) jelas mencantumkan keharusan label halal tersebut. Lalu kenapa sekarang dihapus, apa Kemendag tidak paham konsekuensi dari aturannya atau segaja melabrak UU yang ada.

Jangan pula, lanjut Jazuli, menteri perdagangan berdalih, bahwa aturan itu sudah diatur di peraturan lain. Sebab Kemendag dan aturannya adalah ujung tombak tata niaga produk di dalam negeri. Jika ada unsur kesengajaan atas nama kepentingan perdagangan, kebijakan ini jelas tidak sensitif terhadap konsumen Indonesia dan bertolak belakang dengan undang-undang dan jaminan negara atas produk halal.

Baca Juga:  KPU Minggu Depan Tetapkan Pengganti Wahyu Setiawan

โ€œKemendag seharusnya makin menegaskan aturan label halal bukan malah menghapusnya dari aturan karena Kemendag adalah ujung tombak tata niaga produk yang beredar di tanah air,โ€ tegas Jazuli.

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR ini meminta agar isu ini tidak berkembang dan kontraproduktif lebih baik sesegera mungkin Permendag Nomor 29/2019 itu dibatalkan atau direvisi dengan kembali menegaskan aturan label halal. Dasarnya jelas bertentangan dengan undang-undang dan aturan lain yang lebih tinggi dan lebih kuat.

โ€œSebaiknya batalkan sekarang juga, jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang jaminan produk halal dan berbagai peraturan lain,โ€ pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  Bacalon Wako Pekanbaru Ida Yulita Paparkan Visi di Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari