Minggu, 7 Juli 2024

Timsel KPU-Bawaslu Dituntut Cermat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Susunan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu sempat memantik dinamika. Meski begitu, dalam praktiknya, kinerja timsel harus tetap berlanjut. Utamanya, merumuskan kriteria calon anggota KPU dan Bawaslu, agar nama-nama terbaik bisa menghiasi hasil akhir timsel.

Meskipun timsel memunculkan kontroversi, Komisi II DPR menilai susunan figur-figur yang masuk sudah komprehensif dan mewakili berbagai lini. Mulai dari teknis penyelenggaraan kepemiluan hingga aspek psikologis. "Jadi secara personal, menurut saya mereka bisa sangat diandalkan baik perwakilan dari pemerintah, masyarakat, maupun akademisi," ungkap Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa dalam diskusi virtual kemarin (13/10).

- Advertisement -

Kini, menurut Saan, yang perlu dikawal bukan lagi terkait latar belakang anggota timsel. Melainkan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, agar timsel bisa betul-betul menyaring dan mendapatkan kandidat yang kompeten. Sebab, tantangan yang akan mereka hadapi jauh lebih kompleks dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca Juga:  Di Bandung, Bintang Sinetron Lawan Bintang Sepakbola

Tantangan pertama, Pemilu 2024 merupakan pertama kalinya pemilihan nasional dan daerah digelar di tahun yang sama. Kedua, diperkirakan dampak pandemi masih terasa. Dimana hal itu bisa berpengaruh pada proses pemilu. 

"Tentu ini membuat beban dan tingkat kerumitan pemilu lebih tinggi. Ini harus menjadi faktor yang dipertimbangkan timsel dalam merekrut calon anggota penyelenggara pemilu," lanjut dia.

- Advertisement -

Terkait potensi pelanggaran, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ikut urun memberi masukan. DKPP meminta agar timsel KPU dan Bawaslu juga memperhatikan soal kompetensi calon dalam meminimalisasi pelanggaran pemilu. Ketua DKPP Muhammad menyebutkan bahwa ada tujuh kriteria untuk melahirkan sistem pemilu yang minim pelanggaran.

Ada dua kriteria yang paling ia soroti. Pertama kepastian hukum dan SDM penyelenggara pemilu yang independen, profesional, dan berkepemimpinan kuat. Muhammad mendorong agar kandidat yang terpilih nanti harus bisa menghasilkan produk hukum yang tegas pula. "Kepastian hukum mereduksi 50 persen masalah kepemiluan kita. Saya sangat percaya, perencanaan yang baik itu adalah 50 persen keberhasilan," ujar Muhammad. (jpg)

Baca Juga:  Afrizal Makin Kokoh di Puncak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Susunan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu sempat memantik dinamika. Meski begitu, dalam praktiknya, kinerja timsel harus tetap berlanjut. Utamanya, merumuskan kriteria calon anggota KPU dan Bawaslu, agar nama-nama terbaik bisa menghiasi hasil akhir timsel.

Meskipun timsel memunculkan kontroversi, Komisi II DPR menilai susunan figur-figur yang masuk sudah komprehensif dan mewakili berbagai lini. Mulai dari teknis penyelenggaraan kepemiluan hingga aspek psikologis. "Jadi secara personal, menurut saya mereka bisa sangat diandalkan baik perwakilan dari pemerintah, masyarakat, maupun akademisi," ungkap Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa dalam diskusi virtual kemarin (13/10).

Kini, menurut Saan, yang perlu dikawal bukan lagi terkait latar belakang anggota timsel. Melainkan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, agar timsel bisa betul-betul menyaring dan mendapatkan kandidat yang kompeten. Sebab, tantangan yang akan mereka hadapi jauh lebih kompleks dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca Juga:  Sah! Alfedri Jabat Ketua DPW PAN Riau

Tantangan pertama, Pemilu 2024 merupakan pertama kalinya pemilihan nasional dan daerah digelar di tahun yang sama. Kedua, diperkirakan dampak pandemi masih terasa. Dimana hal itu bisa berpengaruh pada proses pemilu. 

"Tentu ini membuat beban dan tingkat kerumitan pemilu lebih tinggi. Ini harus menjadi faktor yang dipertimbangkan timsel dalam merekrut calon anggota penyelenggara pemilu," lanjut dia.

Terkait potensi pelanggaran, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ikut urun memberi masukan. DKPP meminta agar timsel KPU dan Bawaslu juga memperhatikan soal kompetensi calon dalam meminimalisasi pelanggaran pemilu. Ketua DKPP Muhammad menyebutkan bahwa ada tujuh kriteria untuk melahirkan sistem pemilu yang minim pelanggaran.

Ada dua kriteria yang paling ia soroti. Pertama kepastian hukum dan SDM penyelenggara pemilu yang independen, profesional, dan berkepemimpinan kuat. Muhammad mendorong agar kandidat yang terpilih nanti harus bisa menghasilkan produk hukum yang tegas pula. "Kepastian hukum mereduksi 50 persen masalah kepemiluan kita. Saya sangat percaya, perencanaan yang baik itu adalah 50 persen keberhasilan," ujar Muhammad. (jpg)

Baca Juga:  Afrizal Makin Kokoh di Puncak
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari